Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » 9 Truk Timah Ilegal dari Belitung Masuk Smelter Jelitik, DPRD Babel: Sangat Merugikan

9 Truk Timah Ilegal dari Belitung Masuk Smelter Jelitik, DPRD Babel: Sangat Merugikan

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebanyak 9 truk bermuatan timah ilegal asal Pulau Belitung masuk ke smelter di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Senin (26/5/2025) malam. Dari sembilan truk tersebut, tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial AH yang berasal dari Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Jumat (30/5/2025)

“Ada sembilan truk bang, tujuh truk milik AH Jebus. Benar tujuan 08,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025) sore.

Hingga berita ini dipublikasikan, AH masih dalam upaya konfirmasi terkait muatan timah yang masuk ke smelter tersebut.

Menurut keterangan sumber, truk-truk bermuatan timah itu sebelumnya tiba di Pelabuhan Pelindo II Pangkalbalam menggunakan jasa penyeberangan kapal Salvia Jakarta pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah tiba di Pelabuhan Pelindo II, truk-truk tersebut kemudian langsung melaju menuju kawasan industri Jelitik di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Benar bang, truk timah itu masuk ke gudang MSP di Jelitik. Truk sama dengan yang keluar dari kapal tadi Salvina Jakarta,” jelas sumber tersebut.

Sementara itu, pihak PT MSP sebagai pengelola gudang smelter di Jelitik yang diwakili oleh Rio belum memberikan tanggapan saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025). Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Rio juga belum dibalas hingga saat ini.

Tanggapan Anggota DPRD Babel

Fenomena penyelundupan timah ilegal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Muhtar Montong. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum (APH) sangat menentukan dalam menanggulangi praktik ilegal ini. Ia menegaskan, barang timah yang diselundupkan sebenarnya mudah dideteksi secara administrasi, apalagi jika melewati pelabuhan besar seperti dari Belitung ke Bangka.

“Artinya kalau dari APH mau bekerjasama yang baik bersama pemerintah daerah sebenarnya tidak ada masalah, karena harus ada kesadaran dan moral yang sama. Dan jelas penyelundupan timah ini sangat merugikan daerah serta negara,” ujar Muhtar Montong dilansir dari Babelaktual, Selasa (27/5/2025).

Muhtar menambahkan bahwa saat ini royalti timah sudah naik, sehingga jika terjadi penyelundupan, otomatis pasokan timah yang masuk ke PT Timah Tbk dan pihak swasta akan berkurang.

“Untuk apa bertambah royalti 3% kalau barang (Timah-red) berkurang, jauh dari harapan kita semua,” ungkapnya.

Menurut Muhtar, DPRD Babel sangat menentang maraknya penyelundupan timah ilegal yang terjadi karena selain merugikan negara dan daerah, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Intinya kami dari DPRD Babel sangat menentang sekali terkait maraknya penyelundupan timah ini, karena ini sangat merugikan sekali baik negara dan daerah,” tegasnya.

“Kita juga tidak tahu timah tersebut diambil darimana, dan lingkungan juga akan hancur. Jadi ini bukan masalah cari makan, tapi carilah makan dengan cara yang sehat,” tambah Muhtar.

Langkah Pengawasan dan Pembangunan Smelter di Belitung

Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait maraknya penyelundupan timah yang terjadi, khususnya dari Belitung ke Pulau Bangka melalui pelabuhan besar.

“Maka dari itu harus ada pengawasan dari Pemerintah Provinsi dan pihak Kepolisian, dan semua harus terlibat secara tidak langsung,” ujar Taufik Rizani.

Taufik juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang sedang dilakukan untuk mencegah penyelundupan timah adalah pembangunan smelter di Pulau Belitung.

“Ya kita sudah pahamlah bahwa pasir timah tersebut larinya kemana, tapi Smelter tersebut Legal untuk kirim barang (Timah-red) itu, makanya yang sedang kita usahakan saat ini akan membangun smelter di Belitung,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, penyelundupan timah ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa didapatkan jika pengelolaan timah berjalan secara legal dan tertib.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa barang yang keluar dari Belitung ini merugikan dari sisi PAD yang kita dapat,” terangnya.

“Kita juga jelas menentang sekali penyelundupan pasir timah ini, karena daerah tidak dapat apa-apa, PT Timah juga rugi karena barang yang masuk sedikit sedangkan royalti saat ini sudah naik,” tutup Taufik Rizani.

(Sumber: Suarapos.com, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Tambang Ilegal Ratusan Hektare, Satgas PKH Proses Denda untuk PT Mineral Trobos

    Dugaan Tambang Ilegal Ratusan Hektare, Satgas PKH Proses Denda untuk PT Mineral Trobos

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menghitung besaran denda administratif yang akan dikenakan kepada perusahaan tambang nikel PT Mineral Trobos. Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara. Sabtu (14/3/2026) Sebelumnya, area operasional perusahaan tersebut telah disegel oleh Satgas PKH setelah ditemukan […]

  • Dorong Praktik Pertambangan Berkelanjutan, PT Timah Gelar Sosialisasi RMI-RMAP

    Dorong Praktik Pertambangan Berkelanjutan, PT Timah Gelar Sosialisasi RMI-RMAP

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP). Rabu (24/6/2026) Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Arifzal Adrianto selaku Auditor Independen RMI-RMAP ini diikuti oleh berbagai unit kerja di […]

  • KONI Bangka Barat Diminta Bupati Markus Fokus pada Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Akuntabel

    KONI Bangka Barat Diminta Bupati Markus Fokus pada Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi olahraga, khususnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat. Hal tersebut disampaikan dalam acara pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Bangka Barat periode 2024–2028 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Mentok, Senin (20/10/2025). Selasa (21/10/2025) Dalam […]

  • Terbongkar! Pria di Pangkalpinang Diduga Rekam Wanita Mandi, Polisi Temukan Video Korban Lain

    Terbongkar! Pria di Pangkalpinang Diduga Rekam Wanita Mandi, Polisi Temukan Video Korban Lain

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi dan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik (TPKS) yang terjadi di kawasan Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Senin (27/7/2026) Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (44). Ia diduga merekam seorang perempuan yang sedang mandi […]

  • Riza Chalid Terseret Lagi! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina

    Riza Chalid Terseret Lagi! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta subholding kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Salah satu nama yang mencuat adalah pengusaha kontroversial Muhammad Riza Chalid (MRC). Jumat (11/7/2025) Penetapan sembilan tersangka ini […]

  • RUU Migas Masuk Tahap Eksekutif, Pemerintah Kaji Formula Baru Tata Kelola Migas

    RUU Migas Masuk Tahap Eksekutif, Pemerintah Kaji Formula Baru Tata Kelola Migas

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji dan membahas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Migas dari Presiden. Jum’at (11/9/2026) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini RUU Migas telah berada […]

expand_less