KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan plasma antara PT Rebinmas Jaya dengan Koperasi Produsen Aik Kalak Makmur Sejahtera. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Babel, di Pangkalpinang, Senin (20/4/2026) malam. Selasa (21/4/2026)
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya, Chandra Dinata, bersama Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, Asmadi. Kesepakatan tersebut turut diketahui oleh Kepala Desa Pelepak Pute, Kabupaten Belitung, Erdiansyah. Kemitraan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam mendorong pemerataan manfaat sektor perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan sektor tersebut harus memberikan manfaat yang adil dan merata, tidak hanya bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya petani di sekitar wilayah operasional perkebunan.
“Perkebunan Besar Sawit wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang. Perusahaan harus memfasilitasi pembangunan kebun plasma minimal 20 persen dari total luasan yang diusahakan,” tegas Hidayat.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Regulasi tersebut bertujuan memastikan adanya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Hidayat, kemitraan plasma harus menjadi instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia berharap, kerja sama yang terjalin tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Kebun plasma jangan hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar menjadi sumber ekonomi yang kuat bagi masyarakat. Kita ingin petani ikut merasakan manfaat dari perkembangan sektor perkebunan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam memberikan pendampingan teknis dan manajemen kepada para petani. Ia menilai, keberhasilan kemitraan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan kemampuan petani dalam mengelola usaha perkebunan secara profesional.
“Perusahaan harus hadir memberikan pembinaan, mulai dari teknis budidaya hingga manajemen usaha. Kemitraan harus dibangun atas dasar saling percaya, transparansi, dan kejujuran, terutama dalam hal pembagian hasil dan pembiayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kemitraan, potensi kendala di lapangan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara dialogis dan mengedepankan musyawarah.
“Jika ada kendala, selesaikan dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Kemitraan yang sehat akan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada PT Rebinmas Jaya atas komitmennya dalam menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Bangka Belitung untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Kabupaten Belitung. Dengan melibatkan koperasi sebagai mitra, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya dan peluang usaha di sektor perkebunan.
Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, Asmadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan kemitraan ini dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak PT Rebinmas Jaya melalui Direktur Operasionalnya menyatakan komitmennya untuk menjalankan kemitraan secara profesional dan berkelanjutan. Perusahaan juga berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada petani plasma agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pengelolaan sektor perkebunan. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta komitmen bersama, diharapkan kemitraan plasma ini dapat menjadi model pengembangan perkebunan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kemitraan plasma agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, sektor perkebunan tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemerataan kesejahteraan di daerah. (Adinda Putri Nabiilah/KBO Babel)











