KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Namun, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut masih menunggu kesiapan anggaran daerah serta kemungkinan penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah kota. Jum’at (15/5/2026)
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan proses pengisian jabatan definitif untuk dua posisi strategis tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Sekda dan Bakeuda ini kita harus melakukan lelang jabatan, khususnya Sekda. Namun lelang jabatan itu belum bisa kita lakukan karena kita belum ada anggaran,” ujar Saparudin, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pengisian jabatan Sekda melalui mekanisme lelang jabatan atau seleksi terbuka merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan agar proses penempatan pejabat tinggi pratama berjalan sesuai aturan dan mengedepankan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Saparudin menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mendukung pelaksanaan tahapan seleksi. Sebab, proses lelang jabatan membutuhkan biaya administrasi, pelaksanaan uji kompetensi, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
Ia menyebut, salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni pelaksanaan seleksi terbuka dilakukan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) disahkan.
“Sehingga berkemungkinan lelang Sekda itu akan dilaksanakan pada ABT atau bisa juga menunggu manajemen talenta,” katanya.
Selain menunggu penganggaran, pemerintah kota juga mempertimbangkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dalam pengembangan karier ASN. Sistem tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak yang sesuai untuk menduduki jabatan strategis.
Sementara proses lelang jabatan belum dilaksanakan, posisi Sekda maupun Kepala Bakeuda masih diisi oleh pelaksana harian (Plh). Pemerintah kota juga membuka kemungkinan mengusulkan Penjabat (Pj) apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sementara jabatan itu masih Plh. Dulu mungkin nanti kita ajukan Pj sesuai aturan,” ucapnya.
Keberadaan Sekda dan Kepala Bakeuda dinilai memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam koordinasi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Sekda merupakan pejabat tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan Kepala Bakeuda memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan anggaran hingga pengawasan penggunaan anggaran pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat berharap proses lelang jabatan nantinya dapat dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga menghasilkan pejabat yang profesional dan memiliki kemampuan memimpin birokrasi.
Salah seorang warga Pangkalpinang, Lila, berharap seleksi dilakukan secara objektif tanpa intervensi kepentingan tertentu.
“Jadi nanti bisa didapatkan Sekda yang berkompeten dan berdampak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai jabatan Sekda maupun Kepala Bakeuda sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pangkalpinang. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)











