KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Balai Besar Betason, Kamis (25/6/2026). Sabtu (27/6/2026)
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima bukan lagi sekadar target, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintah.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional dari setiap perangkat daerah.
“Pelayanan publik yang prima di Pangkalpinang itu wajib. Kita harus terus melakukan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan sesuai dengan harapan warga,” kata Saparudin saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kecepatan pelayanan, kemudahan akses masyarakat, tingkat kepuasan publik, hingga pemanfaatan teknologi dan inovasi digital dalam pelayanan.
Menurut Saparudin, kegiatan evaluasi menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih terjadi di lapangan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara rutin, pemerintah daerah dapat mengetahui kekurangan yang perlu segera diperbaiki.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan perbaikan. Dengan evaluasi rutin, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan benar-benar melayani,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang menargetkan seluruh unit pelayanan di lingkungan pemerintah daerah dapat mencapai predikat pelayanan prima.
Hasil evaluasi yang dilakukan nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai program peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, penguatan kompetensi pegawai, serta perbaikan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Saparudin juga menyoroti masih adanya perangkat daerah yang belum maksimal dalam menyampaikan laporan evaluasi pelayanan.
Menurutnya, sejumlah laporan masih terlambat disampaikan dan belum disusun secara lengkap.
“Sekarang ini untuk di Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan laporan evaluasi, masih ada yang terlambat melaporkan. Ada juga evaluasi yang belum lengkap dan masih sembarangan. Ini yang harus kita perbaiki agar ke depan lebih baik lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dalam pelaporan dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Tanpa data dan evaluasi yang baik, pemerintah akan kesulitan mengetahui persoalan yang dihadapi di masing-masing unit pelayanan.
Pemantauan pelayanan publik sendiri merupakan instrumen resmi yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Instrumen tersebut digunakan untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.
Melalui sistem ini, setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Saparudin mengungkapkan bahwa Kota Pangkalpinang sejauh ini telah memperoleh pengakuan yang baik dari Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak cepat merasa puas atas capaian tersebut.
“Kita harus bersyukur atas raihan itu, tetapi kita tidak boleh cukup puas. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi secara objektif.
Dengan evaluasi yang jujur dan terbuka, setiap kelemahan dalam pelayanan dapat diketahui sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
“Kita harus objektif dalam mengevaluasi agar tahu kelemahannya di mana. Dengan begitu, kelemahan tersebut dapat segera ditingkatkan dan diperbaiki,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Pelayanan yang baik tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di era digital saat ini, inovasi pelayanan juga menjadi salah satu fokus utama.
Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, pelayanan publik di Kota Pangkalpinang diharapkan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. (Putri Utami/KBO Babel)











