KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Keberadaan pengamen dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang kembali beraktivitas di sejumlah persimpangan jalan menjadi perhatian Pemerintah Kota Pangkalpinang. Aktivitas tersebut dinilai perlu ditangani secara berkelanjutan karena sebagian pengamen dan gepeng kembali turun ke jalan meski sebelumnya telah ditertibkan dan mendapatkan pembinaan. Rabu (12/8/2026)
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial secara rutin melakukan operasi penertiban terhadap pengamen, pengemis, maupun gelandangan yang beraktivitas di ruang publik.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat yang mencari penghasilan dengan cara meminta-minta atau mengamen di jalan.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas pengamen dan gepeng di sejumlah titik. Setelah ditertibkan dan dilepaskan, sebagian dari mereka kembali beraktivitas di jalan setelah beberapa waktu.
“Kami, Pol PP dan Dinsos selalu melakukan operasi penertiban para pengamen dan gepeng. Tetapi mereka ini juga setelah beberapa waktu kita lepaskan, mengulang kembali aktivitasnya,” kata Saparudin kepada Bangkapos.com, Rabu (12/8/2026).
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penertiban secara berulang. Satpol PP dan Dinas Sosial terus ditugaskan untuk melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan dan persimpangan yang menjadi lokasi aktivitas pengamen dan gepeng.
Saparudin menilai, persoalan pengamen dan gepeng tidak dapat diselesaikan hanya melalui tindakan penertiban. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya mengurangi aktivitas meminta-minta dan mengamen di jalan dapat berjalan lebih efektif.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengamen maupun gepeng yang berada di jalan dan persimpangan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen dan gepeng di jalan atau persimpangan jalan,” ujarnya.
Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah melihat adanya faktor ekonomi yang membuat aktivitas tersebut terus berulang. Ketika aktivitas mengamen dan meminta-minta di jalan masih menghasilkan uang, sebagian orang akan tetap memilih kembali ke lokasi-lokasi yang dianggap memiliki peluang mendapatkan penghasilan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap masyarakat dapat memahami bahwa memberikan uang secara langsung kepada pengamen maupun gepeng di jalan berpotensi membuat aktivitas tersebut terus berlangsung.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Pangkalpinang mengungkapkan bahwa sebagian pengamen, pengemis dan gelandangan yang terjaring dalam patroli sosial bukan merupakan warga asli Pangkalpinang.
Mereka diketahui berasal dari sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pangkalpinang menjadi pilihan karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dan memiliki tingkat keramaian yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Kondisi itu membuat peluang memperoleh uang di jalan dinilai lebih besar. Bahkan, berdasarkan keterangan Dinas Sosial, sebagian pengamen maupun gepeng dapat memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp300 ribu dalam sehari.
Besarnya potensi penghasilan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian dari mereka kembali ke jalan setelah sebelumnya didata dan mendapatkan pembinaan.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Pangkalpinang juga terus melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat di jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pengawasan tidak hanya menyasar pengamen dan pengemis, tetapi juga anak jalanan hingga badut jalanan yang beraktivitas di persimpangan.
Dalam penanganannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Setiap orang yang terjaring dapat menjalani proses pendataan dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta latar belakang sosial dan ekonominya.
Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk pembinaan atau penanganan selanjutnya.
Saparudin menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Namun, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penanganan pengamen dan gepeng dapat dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, upaya menciptakan ketertiban di ruang publik tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga menyentuh faktor ekonomi dan sosial yang mendorong mereka kembali turun ke jalan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penanganan pengamen dan gepeng dapat dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga dengan mengurangi faktor yang membuat mereka kembali mencari penghasilan di jalan,” pungkasnya. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)











