Pemkot Pangkalpinang Jamin Tarif Air PDAM Tetap, Fokus Tingkatkan Pelayanan Warga

Wali Kota Saparudin Pastikan Tarif Air Stabil, Pemkot Usulkan Embung untuk Tambah Pasokan Air Bersih

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tarif air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pinang tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan. Kamis (11/6/2026)

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, saat memberikan keterangan terkait pengelolaan Perumdam Tirta Pinang pada Rabu (10/6/2026).

banner 336x280

Menurut Saparudin, pemerintah daerah memahami bahwa kebutuhan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap terjangkau. Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang memilih untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini dibandingkan membebani masyarakat dengan kenaikan harga layanan air bersih.

“Harga atau tarif air bersih Perumdam Tirta Pinang tetap. Kami pastikan tidak akan ada kenaikan,” tegas Saparudin.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah yang sangat bergantung pada layanan air bersih dari Perumdam Tirta Pinang.

Selain itu, pemerintah juga menilai bahwa kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut masih berada dalam kondisi yang cukup baik sehingga tidak ada alasan mendesak untuk melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan.

Perumdam Catat Laba Rp4 Miliar

Saparudin mengungkapkan bahwa sepanjang tahun buku 2025, Perumdam Tirta Pinang berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan keuntungan sekitar Rp4 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang itu mampu menjalankan operasional secara efektif sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dari total laba yang diperoleh tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang diperkirakan menerima bagian keuntungan atau share profit sebesar sekitar Rp600 juta, atau kurang lebih 15 persen dari total laba perusahaan.

“PDAM kita tahun lalu sudah mencatat keuntungan sekitar Rp4 miliar. Dari keuntungan itu, pemerintah kota mendapatkan share profit sekitar Rp600 juta,” jelasnya.

Menurut Saparudin, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa Perumdam Tirta Pinang memiliki potensi untuk terus berkembang tanpa harus mengandalkan kenaikan tarif sebagai sumber peningkatan pendapatan.

Fokus Tambah Pelanggan

Alih-alih menaikkan tarif air, Pemerintah Kota Pangkalpinang justru mendorong Perumdam Tirta Pinang untuk memperluas cakupan layanan dan meningkatkan jumlah pelanggan baru.

Strategi tersebut dinilai lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang layak.

Saparudin menjelaskan, semakin banyak pelanggan yang terhubung dengan jaringan Perumdam Tirta Pinang, maka semakin besar pula potensi pendapatan perusahaan tanpa harus membebani pelanggan lama dengan kenaikan tarif.

“Daripada menaikkan harga kepada pelanggan, lebih baik kita maksimalkan jumlah pelanggan. Kalau pelanggan bertambah, keuntungan juga akan bertambah,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Usulkan Embung dan Pengolahan Air

Untuk mendukung perluasan layanan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini tengah mengusulkan pembangunan embung dan peningkatan fasilitas pengolahan air guna memperkuat ketersediaan air baku bagi Perumdam Tirta Pinang.

Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai sangat penting untuk menjawab kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan permukiman baru di Kota Pangkalpinang.

Saparudin berharap usulan tersebut dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, keberadaan embung sebagai sumber cadangan air baku akan sangat membantu meningkatkan kapasitas produksi air bersih Perumdam Tirta Pinang, terutama saat musim kemarau.

“Kita sedang mengusulkan pengadaan embung dan peningkatan pengolahan air. Harapannya, kalau sumber air baku bertambah dan sistem pengolahannya lebih baik, layanan PDAM bisa menjangkau lebih banyak rumah warga yang selama ini belum terlayani,” jelasnya.

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dengan tidak adanya kenaikan tarif serta rencana pengembangan infrastruktur air bersih, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap Perumdam Tirta Pinang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot juga menargetkan semakin banyak warga yang dapat menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan, aman, dan terjangkau.

Kebijakan mempertahankan tarif air sekaligus memperluas jaringan pelayanan ini diharapkan menjadi solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha Perumdam Tirta Pinang dan kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas. (Fani Tamzona/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *