Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dari Setoran Uang hingga Jual Beli Titik SPPG: Kasus Korupsi MBG Kian Menguak Jaringan Besar

Dari Setoran Uang hingga Jual Beli Titik SPPG: Kasus Korupsi MBG Kian Menguak Jaringan Besar

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ini kini berkembang dengan penambahan tersangka baru, dugaan proyek fiktif, hingga munculnya daftar nama baru yang disebut terlibat dalam skema pengaturan proyek. Jum’at (19/6/2026)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Tersangka Baru dari Unsur Yayasan

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS). Penetapan tersangka ini memperluas lingkup dugaan korupsi yang sebelumnya berfokus pada pejabat BGN dan mitra pelaksana program.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa GHS berperan sebagai pihak swasta yang diminta membantu mencari mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, dalam praktiknya GHS tidak hanya mencari mitra, tetapi juga diduga melakukan pengaturan penempatan titik dapur SPPG yang seharusnya menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

“GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” ujar Syarief dalam keterangan pers di Kejagung, Kamis (18/6/2026).

Dugaan Setoran Uang ke Eks Kepala BGN

Kejagung juga mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. Uang tersebut diduga berasal dari GHS sebagai imbalan atas pengaturan akses dan penentuan lokasi SPPG dalam program MBG.

Penyidik menjelaskan bahwa Dadan memberikan akses kepada GHS untuk menentukan titik dapur SPPG pada yayasan tertentu. Selain itu, GHS juga disebut mendapatkan akses komunikasi dengan tim verifikator BGN, sehingga memiliki pengaruh dalam menentukan kelayakan yayasan mitra.

“DH secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh GHS,” jelas Syarief.

Setelah memperoleh akses tersebut, GHS diduga melakukan jual beli titik dapur kepada pihak-pihak yang ingin menjadi mitra SPPG. Dari transaksi tersebut, GHS kemudian memberikan sejumlah uang kepada Dadan dalam bentuk tunai maupun valuta asing.

Kejagung menduga uang tersebut bersumber dari mitra program MBG yang ingin memperoleh persetujuan pendirian SPPG di lokasi tertentu.

Sony Sonjaya Serahkan 41 Nama ke Penyidik

Perkembangan signifikan lainnya datang dari eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut telah menyerahkan daftar nama kepada penyidik yang diduga terkait dalam jaringan pengaturan proyek MBG.

Pengacara Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa jumlah nama yang sebelumnya 26 orang kini bertambah menjadi 41 orang. Nama-nama tersebut disebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran dokumen percakapan serta tabel pengusulan proyek.

“Jadi tadi dibuka (chat) oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari 26 menjadi 41 nama,” kata Krisna.

Ia menjelaskan bahwa dalam tabel tersebut terdapat pembagian usulan titik SPPG yang diduga diatur oleh sejumlah pihak yang memiliki kepentingan terhadap penunjukan mitra program MBG.

Meski demikian, pihak Sony belum mengungkap secara detail identitas 41 nama tersebut ke publik. Hal itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami Kejagung.

Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Selain pengaturan titik SPPG, Sony juga disebut menyerahkan informasi terkait dugaan proyek pengadaan CCTV yang diduga fiktif dalam program MBG. Informasi tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik Kejagung.

Menurut kuasa hukum Sony, proyek tersebut mencakup pengadaan sekitar 5.000 unit CCTV yang rencananya akan dipasang di SPPG di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat pula pengadaan alat deteksi sidik jari bagi penerima manfaat program MBG.

Setiap SPPG direncanakan dipasangi lima unit CCTV untuk memantau aktivitas distribusi makanan bergizi serta memastikan data penerima manfaat terverifikasi melalui sistem sidik jari.

“Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan alat sidik jari. Penerima manfaat harus klik sidik jari agar dicocokkan dengan data SPPG,” ujar Krisna.

Namun, berdasarkan pengakuan yang disampaikan, proyek tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Vendor pengadaan disebut tidak mampu menunjukkan hasil instalasi CCTV di sejumlah titik SPPG.

Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar dan kini disebut sebagai “total loss” atau diduga fiktif.

Respons Kejagung: Masih Didalami

Menanggapi berbagai informasi yang disampaikan pihak Sony, Kejagung menegaskan bahwa seluruh keterangan masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan memverifikasi setiap informasi dengan alat bukti yang ada.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai seluruh keterangan yang diberikan, termasuk terkait dugaan proyek CCTV dan pengadaan perangkat IT dalam program MBG.

“Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan, termasuk masalah CCTV. Itu akan kami cek dan dalami bersama bukti lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih meneliti keterkaitan antara keterangan saksi, dokumen, dan bukti elektronik untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Status Justice Collaborator Masih Dikaji

Terkait pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh Sony Sonjaya, Kejagung menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi. Permohonan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh penyidik.

Kejagung menilai setiap permohonan JC harus diuji berdasarkan kontribusi informasi yang diberikan serta kesesuaian dengan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

“Apakah permohonan JC itu akan diterima atau tidak, nanti akan kami sampaikan setelah proses penilaian selesai,” kata Syarief.

Penyidikan Terus Berkembang

Dengan munculnya tersangka baru, dugaan aliran dana, pengaturan proyek, hingga indikasi proyek fiktif, kasus korupsi MBG kini terus berkembang menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejagung.

Penyidik menegaskan akan terus menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta potensi kerugian negara dalam program yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat tersebut.

Kejagung juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring dengan berkembangnya hasil penyidikan di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya pemenuhan gizi bagi anak-anak dan kelompok rentan. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidayat Arsani: Satgas PKH Datang Bukan Razia, Tapi Benahi Tata Niaga Timah

    Hidayat Arsani: Satgas PKH Datang Bukan Razia, Tapi Benahi Tata Niaga Timah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendatangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk meninjau langsung permasalahan tambang timah dan perkebunan kelapa sawit. Kedatangan Satgas PKH ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) […]

  • PT Timah Gelar Town Hall Meeting: Dorong Kinerja Produksi dan Pengamanan IUP untuk Kontribusi Optimal

    PT Timah Gelar Town Hall Meeting: Dorong Kinerja Produksi dan Pengamanan IUP untuk Kontribusi Optimal

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah Tbk menggelar Town Hall Meeting bersama seluruh jajaran karyawan dan anak perusahaan secara hybrid dari Graha Timah Pangkalpinang pada Jumat (4/7/2025). Agenda ini dilakukan sebagai langkah strategis manajemen untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Sabtu (5/7/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung […]

  • Bukit Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Dipamerkan di Depan Prabowo

    Bukit Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Dipamerkan di Depan Prabowo

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hasil dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit. Senin (20/10/2025) Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, […]

  • KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persoalan hukum serius menyeruak di Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang. Yuliana, warga Selindung Baru, Pangkalpinang, didampingi kuasa hukumnya Nora Zema, S.H. dari Kantor Hukum Nora Zema, S.H. dan Rekan, mendatangi Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang untuk mempertanyakan keberadaan sertifikat rumah hunian atas namanya yang diduga diambil secara sepihak tanpa sepengetahuannya. Kedatangan tersebut berlangsung pada Senin (26/1/2026).

    Sertifikat Rumah Diambil Tanpa Izin, Warga Pangkalpinang Laporkan BRI Syariah ke Polda Babel

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persoalan hukum serius menyeruak di Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang. Yuliana, warga Selindung Baru, Pangkalpinang, didampingi kuasa hukumnya Nora Zema, S.H. dari Kantor Hukum Nora Zema, S.H. dan Rekan, mendatangi Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang untuk mempertanyakan keberadaan sertifikat rumah hunian atas namanya yang diduga diambil secara sepihak tanpa sepengetahuannya. Kedatangan […]

  • e-Catalog Ventilator RSUD Babel Dipertanyakan, Dua Versi Antara Sumber Internal dan Klarifikasi RSUD

    e-Catalog Ventilator RSUD Babel Dipertanyakan, Dua Versi Antara Sumber Internal dan Klarifikasi RSUD

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Proyek pengadaan ventilator untuk RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai anggaran lebih dari Rp5 miliar kembali menjadi sorotan publik. Di balik mekanisme pengadaan yang secara administratif tercatat melalui sistem e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), muncul dugaan praktik tak wajar yang menyeret isu fee proyek, […]

  • PT TIMAH Tbk dan BKKBN Babel Bersinergi Tekan Stunting, Dukung Generasi Emas 2045

    PT TIMAH Tbk dan BKKBN Babel Bersinergi Tekan Stunting, Dukung Generasi Emas 2045

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Generasi Emas 2045, PT TIMAH Tbk berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mempercepat penurunan angka stunting di daerah. Senin (20/10/2025) Melalui kerja sama strategis ini, PT TIMAH Tbk memperkuat upaya peningkatan kualitas […]

expand_less