KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Temuan sekitar 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi IX DPR menilai kasus tersebut berpotensi menyeret tersangka baru dalam dugaan korupsi program yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Kamis (25/6/2026)
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari pimpinan BGN terkait adanya sejumlah SPPG yang diduga hanya tercatat secara administrasi namun tidak memiliki keberadaan fisik di lapangan.
Menurut Charles, informasi mengenai keberadaan dapur MBG fiktif sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh jajaran pimpinan BGN sebelumnya. Namun, jumlah pasti SPPG bermasalah tersebut baru menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya sekitar 100 titik SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap.
“Kami sebelumnya sudah menerima laporan dari pimpinan BGN bahwa pada masa kepemimpinan sebelumnya memang ditemukan sejumlah SPPG yang bermasalah. Jika benar jumlahnya mencapai 100 titik di Cilacap, maka hal ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Charles menegaskan bahwa keberadaan SPPG yang hanya tercatat dalam dokumen administrasi tanpa adanya bangunan atau kegiatan operasional merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, setiap penyimpangan dalam pelaksanaannya harus ditindak secara tegas.
“Kalau memang terdapat SPPG yang hanya ada di atas kertas dan tidak pernah beroperasi, maka ini merupakan bentuk penyimpangan yang harus diusut tuntas,” katanya.
Ia juga meyakini bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN tidak hanya melibatkan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurutnya, skema pencairan dana untuk SPPG fiktif diduga melibatkan lebih banyak pihak.
Charles menjelaskan bahwa setiap SPPG memperoleh alokasi anggaran yang dibayarkan secara rutin. Apabila terdapat dapur yang tidak pernah berdiri namun tetap menerima dana operasional, maka proses tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh segelintir orang.
“Virtual account ini setiap hari dibayarkan sekitar Rp6 juta, tetapi dapurnya tidak ada dan SPPG-nya tidak ada. Sangat sulit membayangkan hal ini hanya dilakukan oleh tiga orang saja. Pasti ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh aliran dana serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pencairan anggaran.
Komisi IX DPR juga berharap proses hukum dilakukan secara transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penggunaan anggaran program MBG.
Menurut Charles, apabila penyidik mampu mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, maka sangat mungkin akan muncul nama-nama baru dalam kasus tersebut.
“Saya cukup yakin proses hukum ini akan menyeret pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat,” tegasnya.
Kasus dugaan SPPG fiktif ini menambah daftar persoalan yang membayangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan bahwa program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik korupsi.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap dugaan korupsi dalam program MBG, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. (Sumber : Viva.co.id, Editor : KBO Babel)











