KBOBABEL.COM (BANGKA) – Upaya pengangkutan bijih timah ilegal kembali berhasil digagalkan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) mengamankan sebanyak 7.937 kilogram atau sekitar 7,9 ton bijih timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi. Jum’at (31/7/2026)
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (31/7/2026) di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan adanya aktivitas pengangkutan mineral timah ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan jenis double cabin. Untuk memudahkan proses pengangkutan sekaligus diduga menyamarkan muatan, bijih timah tersebut dikemas menggunakan karung berlapis atau double kampil.
Total berat bijih timah yang berhasil diamankan mencapai 7.937 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti bijih timah tersebut selanjutnya dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat. Penyimpanan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tetap dalam penguasaan aparat selama proses pendalaman terhadap kasus tersebut berlangsung.
Pengungkapan ini diperkirakan turut mencegah potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp6.746.450.000. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi dampak ekonomi dari peredaran dan perdagangan bijih timah yang dilakukan di luar jalur resmi.
Aktivitas perdagangan timah ilegal dinilai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat mengganggu tata niaga pertambangan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, kegiatan pertambangan ilegal yang menjadi sumber pasokan mineral tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan memperparah persoalan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas timah di Bangka Belitung. Tim gabungan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan tersebut.
Tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti dan kendaraan, aparat juga berupaya menelusuri asal-usul bijih timah yang diamankan. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik barang, pihak yang membiayai, hingga tujuan akhir pengiriman bijih timah tersebut.
Pendalaman juga diarahkan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi yang diduga berada di balik pengangkutan mineral ilegal tersebut. Langkah ini dinilai penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap aktor utama yang mengendalikan aktivitas perdagangan timah ilegal.
Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya dalam pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi dalam mencegah peredaran komoditas pertambangan ilegal.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan maupun perdagangan bijih timah ilegal. Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Dengan diamankannya hampir delapan ton bijih timah tersebut, aparat diharapkan dapat terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh mata rantai perdagangan ilegal terungkap. Penegakan hukum yang menyeluruh dinilai penting untuk melindungi sumber daya alam sekaligus memastikan hasil pertambangan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)











