Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Mantan Dekan Universitas Azzahra Bongkar Dugaan Gelar Palsu Wagub Helliyana: Tak Ada Jejak Akademik!

Mantan Dekan Universitas Azzahra Bongkar Dugaan Gelar Palsu Wagub Helliyana: Tak Ada Jejak Akademik!

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG ) – Kasus dugaan penggunaan gelar palsu oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Helliyana, kini memasuki babak baru yang menggemparkan. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Dr. Sulhan, S.H., M.H., secara terbuka mengungkap bahwa tidak ditemukan jejak akademik atas nama Helliyana di institusi tempat ia pernah menjabat. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gelar Sarjana Hukum (SH) yang tercantum dalam identitas resmi Wakil Gubernur tersebut adalah palsu. Rabu (11/6/2025).

Perkara ini mencuat ke permukaan setelah seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Siddiq, melaporkan Helliyana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung pada 17 Mei 2025. Dalam laporannya, Siddiq menuding adanya penggunaan gelar palsu Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra oleh pejabat nomor dua di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 10 Juni 2025, Polda Bangka Belitung memanggil Rektor Universitas Azzahra, Drs. Samsu A. Wakka, S.Si., untuk memberikan klarifikasi. Namun karena alasan kesehatan, ia tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Dr. Sulhan, yang juga adalah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Dalam pernyataannya di hadapan penyidik, Dr. Sulhan menyampaikan fakta mengejutkan: tidak ada satu pun data, dokumen, maupun arsip yang menunjukkan bahwa Helliyana pernah tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra. Ia menegaskan, pencarian sudah dilakukan secara menyeluruh namun tidak membuahkan hasil apa pun.

“Pertama bahwa setelah kita mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan (Ibu Helliyana), itu tidak ditemukan sama sekali,” tegas Dr. Sulhan di Mapolda Babel.

Ia juga menjelaskan bahwa dokumen penting seperti Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran kuliah, hingga skripsi—yang biasanya menjadi penanda kelulusan seseorang—semuanya nihil. Bahkan nama Helliyana tidak tercantum dalam daftar alumni maupun buku wisuda resmi.

“Maupun kayak skripsinya enggak ada. Tidak ada. KHS, KRS, termasuk bukti-bukti pembayaran itu tidak ada sama sekali,” lanjutnya.

Keterangan Dr. Sulhan tidak berhenti sampai di situ. Ia bahkan membandingkan tanda tangan pada ijazah yang diklaim Helliyana miliki dengan spesimen tanda tangan Rektor Azzahra yang asli. Hasilnya? Berbeda.

“Rektor tidak pernah mengaku ya? Tidak pernah menandatangani, dan itu tanda tangannya itu berbeda,” ujar Dr. Sulhan, seraya menyodorkan spesimen tanda tangan asli Rektor kepada penyidik.

Pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa ijazah SH milik Helliyana diduga kuat merupakan produk ilegal atau palsu, dan tidak pernah dikeluarkan oleh pihak universitas secara resmi.

Dalam kapasitasnya sebagai pengacara dan mantan pejabat kampus, Dr. Sulhan mengaku tidak asing dengan kasus serupa. Ia menyatakan bahwa pernah menangani beberapa perkara ijazah palsu, dan pola-pola yang terlihat pada kasus Helliyana ini sangat mirip.

“Sekalipun ada ijazah, tapi yang harus dilihat adalah: benarkah ijazah itu? Ada PDDikti-nya atau tidak? Ada dokumen pendukungnya atau tidak?” katanya.

Menariknya, dalam pernyataannya, Dr. Sulhan menyebut bahwa ia ditunjuk langsung oleh mantan Rektor sebelumnya, Dr. Drs. Samsul Alam Maka, M.Si., untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian. Hal ini karena kompetensinya sebagai pakar hukum sekaligus karena rekam jejaknya sebagai dekan kampus yang bersangkutan selama hampir dua dekade.

“Pak Rektor setuju tentang hal itu, dan beliau menyampaikan khusus untuk hal ini, kasus seperti ini saya beberapa kali menghadapinya di universitas yang sama,” kata Sulhan.

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG ) - Kasus dugaan penggunaan gelar palsu oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Helliyana, kini memasuki babak baru yang menggemparkan. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Dr. Sulhan, S.H., M.H., secara terbuka mengungkap bahwa tidak ditemukan jejak akademik atas nama Helliyana di institusi tempat ia pernah menjabat. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gelar Sarjana Hukum (SH) yang tercantum dalam identitas resmi Wakil Gubernur tersebut adalah palsu. Rabu (11/6/2025).

Caption : Dr. Sulhan SH MH, kuasa hukum Rektor Universitas Azzahra, Drs. Samsu A. Wakka, S.Si. saat di wawancara jurnalis Babel

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena menyangkut etika seorang pejabat publik, tetapi juga karena potensi tindak pidana yang melekat di dalamnya. Jika terbukti menggunakan gelar palsu, Helliyana dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dokumen.

Penggunaan gelar akademik secara tidak sah, apalagi oleh seorang pejabat tinggi negara, bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng integritas jabatan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat. Dunia pendidikan pun ikut terseret dalam skandal ini, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan terhadap legalitas ijazah yang beredar.

Kini bola panas berada di tangan penyidik Polda Bangka Belitung. Bukti awal berupa pernyataan resmi dari pihak universitas dan ketidaksesuaian tanda tangan rektor sudah cukup menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih dalam. Publik menanti, akankah penyidikan ini mengarah pada penetapan tersangka?

Jika Polda serius, maka tidak menutup kemungkinan skandal ini bisa menjadi titik balik dalam upaya menertibkan penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik yang selama ini nyaris tanpa pengawasan ketat.

Kasus ini bukan sekadar persoalan ijazah—ia adalah pertaruhan kepercayaan publik, marwah institusi pendidikan, dan integritas pemimpin daerah. (Farraz Prakasa)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Ancaman, Tetapi Peluang: Mengapa PLTN Pertama Penting bagi Masa Depan Energi Indonesia

    Bukan Ancaman, Tetapi Peluang: Mengapa PLTN Pertama Penting bagi Masa Depan Energi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Sekitar dua bulan lalu, Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang memperbarui KEN sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. PP KEN merupakan bagian dari green legislation, seperangkat peraturan yang dikeluarkan untuk mendukung pencapaian transisi energi menuju Net Zero Emission. Tentu, […]

  • Hangat! Prabowo dan Megawati Diskusi di Istana, Singgung Peran Indonesia di Dunia

    Hangat! Prabowo dan Megawati Diskusi di Istana, Singgung Peran Indonesia di Dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri akhirnya terkonfirmasi berlangsung di Istana Merdeka pada Kamis (19/3/2026). Pertemuan dua tokoh nasional tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh dialog strategis terkait berbagai isu kebangsaan dan dinamika global. Jum’at (20/3/2026) Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa pertemuan ini turut dihadiri […]

  • PT Timah Gencarkan Pemberdayaan Koperasi untuk Dorong Ekonomi Lokal

    PT Timah Gencarkan Pemberdayaan Koperasi untuk Dorong Ekonomi Lokal

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan koperasi. Perusahaan pertambangan milik negara ini menjadikan koperasi sebagai mitra strategis untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah operasionalnya. Senin (14/7/2025) Koperasi dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian masyarakat. PT Timah menyadari hal tersebut […]

  • Barang MOT Rusak, Mengapa Jadi Tipikor? Saksi Polda Babel Dicecar Kuasa Hukum

    Barang MOT Rusak, Mengapa Jadi Tipikor? Saksi Polda Babel Dicecar Kuasa Hukum

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang memanas, Kamis (17/9/2026). Sidang praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN Pgp yang diajukan Hendy memasuki agenda pemeriksaan saksi Termohon Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kamis (17/9/2026) Hanya satu saksi penyidik yang dihadirkan Polda Babel. Namun, pemeriksaannya berlangsung sengit. AKP Reza, penyidik Polda Babel, dicecar kuasa hukum Pemohon mengenai […]

  • Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan 5 Anak Jadi Pelaku Bullying ZH

    Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan 5 Anak Jadi Pelaku Bullying ZH

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Polres Bangka Selatan resmi menetapkan lima pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan bullying yang menimpa ZH (10), seorang siswa kelas 5 SD di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Keputusan ini diambil setelah hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Bangka Belitung dan pemeriksaan penyidik Unit PPA […]

  • Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang

    Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melalui proses tahap II. Jum’at (31/7/2026) Pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026) di Kantor Kejari Pangkalpinang. Dengan telah dilakukannya tahap […]

expand_less