Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INDODAX Gandeng AFSI, Literasi Kripto Lebih Inklusif

INDODAX Gandeng AFSI, Literasi Kripto Lebih Inklusif

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — INDODAX bergabung dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) pada 20 Oktober 2026. Langkah ini membuka ruang dialog antara industri aset kripto dan ekosistem keuangan syariah, terutama mengenai literasi investasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen. Rabu (28/10/2026)

Keanggotaan PT Indodax Nasional Indonesia tersebut berlangsung ketika pembahasan mengenai status aset kripto dalam perspektif syariah terus berkembang. Di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap karakteristik dan risiko aset digital menjadi bagian penting dalam perkembangan industri ini.

AFSI ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wadah kolaborasi bagi ekosistem fintech syariah di Indonesia. Melalui keanggotaan tersebut, INDODAX berharap dapat memperluas komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai perkembangan teknologi keuangan dan ekosistem halal digital.

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai keanggotaan di AFSI membuka ruang dialog yang lebih luas antara industri aset digital dan ekosistem keuangan syariah.

“Perkembangan industri aset digital dan kripto perlu dibarengi dengan pemahaman yang semakin komprehensif, termasuk dari perspektif syariah. Melalui AFSI, kami berharap dapat berdialog dengan lebih banyak pemangku kepentingan mengenai manfaat, risiko, tata kelola, dan aspek perlindungan konsumen,” ujarnya.

Perdebatan Kripto dalam Perspektif Syariah

Pembahasan mengenai aset kripto tidak hanya menyangkut teknologi dan potensi investasi, tetapi juga status hukum serta kesesuaiannya dengan prinsip syariah.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebelumnya menyatakan Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diterima secara bersyarat sebagai harta bernilai, termasuk sebagai komoditas atau aset investasi, sepanjang memenuhi prinsip syariah.

Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), menurut naskah sumber, memutuskan bahwa Bitcoin dapat dikategorikan sebagai aset digital dan sah digunakan untuk transaksi, tetapi tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.

Perbedaan aspek penggunaan dan penilaian tersebut menunjukkan pentingnya membedakan status aset kripto sebagai objek investasi dari kedudukannya sebagai alat pembayaran. Penilaian kesesuaian syariah juga perlu mempertimbangkan karakteristik aset dan ketentuan yang berlaku.

Literasi Harus Mencakup Risiko Investasi

William mengatakan pertumbuhan industri aset digital perlu diimbangi dengan edukasi yang menjelaskan potensi sekaligus risiko investasi. Menurut dia, masyarakat perlu memahami karakteristik aset sebelum mengambil keputusan.

“Setiap inovasi memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dijelaskan secara terbuka. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat literasi masyarakat sekaligus membuka ruang pertukaran perspektif bagi pengembangan industri yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) sebelum berinvestasi dalam aset kripto. Langkah tersebut mencakup pemahaman terhadap karakteristik aset, tingkat risiko, serta kesesuaiannya dengan profil dan tujuan investasi masing-masing.

Sebagai platform perdagangan aset kripto, INDODAX mengembangkan program edukasi melalui INDODAX Academy. Program ini menyediakan materi mengenai aset kripto, keamanan akun, dan pengelolaan risiko.

Perusahaan berharap keanggotaan di AFSI dapat memperluas perspektif dalam penyusunan materi edukasi bagi masyarakat.

Namun, efektivitas kolaborasi tersebut akan bergantung pada sejauh mana edukasi mampu membantu masyarakat memahami risiko secara utuh, termasuk volatilitas harga, keamanan aset, dan dasar pertimbangan syariah sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan bergabungnya INDODAX ke AFSI, dialog antara industri kripto dan ekosistem keuangan syariah berpotensi semakin luas. Tantangannya adalah memastikan literasi tidak berhenti pada pengenalan teknologi, tetapi juga memberikan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab. (*)

  • Penulis: sri rezeki
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Berakhir! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Jadi Hak Aceh

    Sengketa Berakhir! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Jadi Hak Aceh

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah akhirnya menyelesaikan sengketa empat pulau yang selama ini diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi milik Pemprov Aceh. Rabu (18/6/2025) Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana […]

  • Demi Tambang Timah, Mushola di Jelitik Bangka Hendak Dirobohkan, Satpol PP Bertindak

    Demi Tambang Timah, Mushola di Jelitik Bangka Hendak Dirobohkan, Satpol PP Bertindak

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Rencana pembongkaran sebuah mushola di kawasan Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk dijadikan lokasi penambangan timah mendapat penolakan tegas dari warga dan pemerintah setempat. Kamis (24/9/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya rencana pembongkaran sarana ibadah tersebut. Pelaksana […]

  • KPK Surati Panglima TNI, Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Kasus Dana BNPB Jadi Sorotan

    KPK Surati Panglima TNI, Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Kasus Dana BNPB Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rabu (21/10/2026) Surat tersebut dikirim sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara yang turut menyeret mantan Kepala BNPB, […]

  • Inspektorat Periksa Direktur RSUD Depati Hamzah, Pemkot Tunggu Hasil Resmi

    Inspektorat Periksa Direktur RSUD Depati Hamzah, Pemkot Tunggu Hasil Resmi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin yang akrab disapa Prof. Udin, memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengambil langkah cepat menyikapi beredarnya konten di media sosial yang menyeret nama Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita. Selasa (3/3/2026) Konten tersebut menjadi perbincangan luas di jagat maya setelah menampilkan potongan video prosesi ijab kabul seorang […]

  • Komitmen Bersih Pemasyarakatan, Lapas Pangkalpinang Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Penipuan

    Komitmen Bersih Pemasyarakatan, Lapas Pangkalpinang Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Penipuan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lapas Pangkalpinang, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memperkuat pengawasan, keamanan, pembinaan, serta integritas petugas dalam menciptakan […]

  • Klarifikasi RSBT Pangkalpinang: Hormati Privasi Keluarga Pasien Bayi

    Klarifikasi RSBT Pangkalpinang: Hormati Privasi Keluarga Pasien Bayi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pihak Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan hak jawab terkait meninggalnya seorang pasien bayi berusia 11 bulan, berinisial AZ, pada Selasa (2/9/2025). Kamis (4/9/2025) Dalam pernyataan resminya, pihak rumah sakit menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. “Kami turut berbelasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga […]

expand_less