Misteri Penyelundupan 8,85 Ton Pasir Timah di Belitung, Nama Buyung Basel Disebut, Siapa di Balik Jaringannya?
- account_circle Farraz Prakasa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Informasi tersebut mencuat setelah pengungkapan dugaan penyelundupan 8,85 ton pasir timah ilegal yang dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut di kawasan pesisir Pantai Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, keterlibatan Buyung Basel dalam perkara tersebut belum dapat dipastikan. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menetapkan dirinya sebagai tersangka atau menyatakan terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Sejumlah sumber yang dikutip BABELTERKINI.COM menyebut adanya dugaan aktivitas pengumpulan, pengangkutan, hingga pengiriman pasir timah dari Belitung menuju sejumlah wilayah.
Informasi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi timah serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Sumber Sebut Dugaan Jaringan Pengiriman Timah
Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui aktivitas sejumlah orang yang disebut memiliki hubungan dengan Buyung Basel di wilayah Belitung.
Menurut sumber tersebut, kegiatan yang diduga berkaitan dengan perdagangan pasir timah telah berlangsung di sejumlah lokasi.
“Buyung Basel sering bermasalah di Belitung. Bisa jadi karena tangkapan kemarin itu,” ujar sumber yang identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu juga menyebut sejumlah nama yang diklaim terlibat dalam aktivitas pengangkutan pasir timah menggunakan kapal kecil atau pompong.
“Orang-orang Buyung Basel ada di Belitung, ada Acing, Amin, Teguh dan Ari yang sering jalan pompong. Tukang pikul pasir timah pun dibawa dari Bangka,” ungkapnya.
Namun, keterangan tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum disertai hasil penyelidikan resmi yang membuktikan keterlibatan orang-orang yang disebutkan.
Informasi mengenai jalur pengiriman, kepemilikan pasir timah, serta legalitas aktivitas pengangkutan juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Muncul Dugaan Bekingan Oknum Aparat dan Wartawan
Selain dugaan perdagangan pasir timah ilegal, sumber yang sama turut menyampaikan tudingan mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Ia menduga terdapat oknum aparat penegak hukum dan oknum wartawan yang disebut telah dikoordinasikan agar kegiatan pengiriman pasir timah tidak mengalami hambatan.
“Kalau dari Belitung justru aman. Justru yang di Bangka yang masih belum aman. Di Belitung sudah dikondisikan semua oleh Buyung Basel,” klaim sumber tersebut.
Tudingan mengenai dugaan bekingan itu merupakan informasi yang belum terverifikasi secara independen.
Belum terdapat bukti resmi maupun keterangan dari institusi terkait yang mengonfirmasi adanya keterlibatan oknum aparat atau wartawan dalam melindungi aktivitas perdagangan timah ilegal sebagaimana dituduhkan.
Karena itu, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap individu maupun institusi tertentu.
Kolektor Timah Singgung Dugaan Pengiriman ke Malaysia
Keterangan lain datang dari seorang sumber yang mengaku sebagai kolektor timah dan pernah memiliki hubungan bisnis dengan Buyung Basel.
Sumber tersebut menyebut Buyung Basel diduga memiliki peran dalam pengaturan pengiriman pasir timah dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.
Ia juga menuding adanya pengiriman pasir timah ke luar negeri, termasuk Malaysia, serta ke Jakarta.
“Bukan hanya keluar dari Belitung ke Bangka. Buyung Basel juga kerap melakukan penyelundupan pasir timah ke Malaysia dan Jakarta. Saya pernah berbisnis dengan Buyung tapi rugi kena tipu,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum didukung dokumen pengiriman, hasil pemeriksaan aparat, maupun bukti transaksi yang dapat diverifikasi.
Sumber itu turut menyampaikan dugaan mengenai penggunaan modal dari pihak lain dalam kegiatan perdagangan timah.
Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak yang disebut dan pendalaman oleh aparat berwenang.
Kasus 8,85 Ton Pasir Timah Masih Menyisakan Pertanyaan
Terpisah dari berbagai tudingan tersebut, pengungkapan dugaan penyelundupan 8,85 ton pasir timah di pesisir Desa Sungai Padang menjadi perkara yang perkembangan penanganannya perlu mendapat kejelasan.
Dalam laporan sebelumnya, nama Buyung Basel dan Elyadi disebut mencuat berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, penyebutan nama seseorang dalam informasi awal tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.
Publik masih membutuhkan penjelasan resmi mengenai status barang bukti, hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan proses hukum atas pengungkapan tersebut.
Transparansi penanganan perkara diperlukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Klarifikasi dan Penegakan Hukum Diperlukan
Hingga informasi ini disusun, tanggapan langsung Buyung Basel maupun pihak lain yang disebut dalam berbagai tudingan tersebut belum tersedia.
Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang berkembang dapat diuji secara berimbang.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perkembangan resmi mengenai kasus dugaan penyelundupan pasir timah tersebut, termasuk apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.
Penanganan yang transparan dan berdasarkan fakta menjadi penting untuk memastikan pemberantasan penyelundupan timah berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. (Sumber : Babelterkini.com, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Farraz Prakasa
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar