Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Misteri Penyelundupan 8,85 Ton Pasir Timah di Belitung, Nama Buyung Basel Disebut, Siapa di Balik Jaringannya?

Misteri Penyelundupan 8,85 Ton Pasir Timah di Belitung, Nama Buyung Basel Disebut, Siapa di Balik Jaringannya?

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan praktik perdagangan dan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung kembali menjadi sorotan. Nama seorang pengusaha timah asal Kabupaten Bangka Selatan yang dikenal dengan sebutan Buyung Basel disebut dalam sejumlah informasi mengenai dugaan jaringan perdagangan pasir timah tanpa izin. Kamis (29/10/2026)

Informasi tersebut mencuat setelah pengungkapan dugaan penyelundupan 8,85 ton pasir timah ilegal yang dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut di kawasan pesisir Pantai Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu (7/10/2026).

Meski demikian, keterlibatan Buyung Basel dalam perkara tersebut belum dapat dipastikan. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menetapkan dirinya sebagai tersangka atau menyatakan terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Sejumlah sumber yang dikutip BABELTERKINI.COM menyebut adanya dugaan aktivitas pengumpulan, pengangkutan, hingga pengiriman pasir timah dari Belitung menuju sejumlah wilayah.

Informasi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi timah serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal.

Sumber Sebut Dugaan Jaringan Pengiriman Timah

Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui aktivitas sejumlah orang yang disebut memiliki hubungan dengan Buyung Basel di wilayah Belitung.

Menurut sumber tersebut, kegiatan yang diduga berkaitan dengan perdagangan pasir timah telah berlangsung di sejumlah lokasi.

“Buyung Basel sering bermasalah di Belitung. Bisa jadi karena tangkapan kemarin itu,” ujar sumber yang identitasnya dirahasiakan.

Sumber itu juga menyebut sejumlah nama yang diklaim terlibat dalam aktivitas pengangkutan pasir timah menggunakan kapal kecil atau pompong.

“Orang-orang Buyung Basel ada di Belitung, ada Acing, Amin, Teguh dan Ari yang sering jalan pompong. Tukang pikul pasir timah pun dibawa dari Bangka,” ungkapnya.

Namun, keterangan tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum disertai hasil penyelidikan resmi yang membuktikan keterlibatan orang-orang yang disebutkan.

Informasi mengenai jalur pengiriman, kepemilikan pasir timah, serta legalitas aktivitas pengangkutan juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Muncul Dugaan Bekingan Oknum Aparat dan Wartawan

Selain dugaan perdagangan pasir timah ilegal, sumber yang sama turut menyampaikan tudingan mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Ia menduga terdapat oknum aparat penegak hukum dan oknum wartawan yang disebut telah dikoordinasikan agar kegiatan pengiriman pasir timah tidak mengalami hambatan.

“Kalau dari Belitung justru aman. Justru yang di Bangka yang masih belum aman. Di Belitung sudah dikondisikan semua oleh Buyung Basel,” klaim sumber tersebut.

Tudingan mengenai dugaan bekingan itu merupakan informasi yang belum terverifikasi secara independen.

Belum terdapat bukti resmi maupun keterangan dari institusi terkait yang mengonfirmasi adanya keterlibatan oknum aparat atau wartawan dalam melindungi aktivitas perdagangan timah ilegal sebagaimana dituduhkan.

Karena itu, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap individu maupun institusi tertentu.

Kolektor Timah Singgung Dugaan Pengiriman ke Malaysia

Keterangan lain datang dari seorang sumber yang mengaku sebagai kolektor timah dan pernah memiliki hubungan bisnis dengan Buyung Basel.

Sumber tersebut menyebut Buyung Basel diduga memiliki peran dalam pengaturan pengiriman pasir timah dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.

Ia juga menuding adanya pengiriman pasir timah ke luar negeri, termasuk Malaysia, serta ke Jakarta.

“Bukan hanya keluar dari Belitung ke Bangka. Buyung Basel juga kerap melakukan penyelundupan pasir timah ke Malaysia dan Jakarta. Saya pernah berbisnis dengan Buyung tapi rugi kena tipu,” ujar sumber tersebut.

Meski demikian, klaim tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum didukung dokumen pengiriman, hasil pemeriksaan aparat, maupun bukti transaksi yang dapat diverifikasi.

Sumber itu turut menyampaikan dugaan mengenai penggunaan modal dari pihak lain dalam kegiatan perdagangan timah.

Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak yang disebut dan pendalaman oleh aparat berwenang.

Kasus 8,85 Ton Pasir Timah Masih Menyisakan Pertanyaan

Terpisah dari berbagai tudingan tersebut, pengungkapan dugaan penyelundupan 8,85 ton pasir timah di pesisir Desa Sungai Padang menjadi perkara yang perkembangan penanganannya perlu mendapat kejelasan.

Dalam laporan sebelumnya, nama Buyung Basel dan Elyadi disebut mencuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, penyebutan nama seseorang dalam informasi awal tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.

Publik masih membutuhkan penjelasan resmi mengenai status barang bukti, hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan proses hukum atas pengungkapan tersebut.

Transparansi penanganan perkara diperlukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Klarifikasi dan Penegakan Hukum Diperlukan

Hingga informasi ini disusun, tanggapan langsung Buyung Basel maupun pihak lain yang disebut dalam berbagai tudingan tersebut belum tersedia.

Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang berkembang dapat diuji secara berimbang.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perkembangan resmi mengenai kasus dugaan penyelundupan pasir timah tersebut, termasuk apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.

Penanganan yang transparan dan berdasarkan fakta menjadi penting untuk memastikan pemberantasan penyelundupan timah berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. (Sumber : Babelterkini.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Tambang vs Perut Rakyat: Ketika Penegakan Hukum Kehilangan Nurani (Opini)

    Satgas Tambang vs Perut Rakyat: Ketika Penegakan Hukum Kehilangan Nurani (Opini)

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Insiden kekerasan terhadap wartawan di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026), bukan sekadar peristiwa kriminal spontan yang terjadi di tengah kerumunan massa. Peristiwa itu adalah gejala dari sesuatu yang jauh lebih serius: retaknya kepercayaan masyarakat terhadap cara negara mengelola kekayaan alam dan menegakkan hukum di Bangka Belitung. Konflik yang […]

  • Dari Gang Buntu Jadi Sumber Inspirasi: Asriyani Bangkit Lewat Keripik Jagung Asri Bersama PT TIMAH Tbk

    Dari Gang Buntu Jadi Sumber Inspirasi: Asriyani Bangkit Lewat Keripik Jagung Asri Bersama PT TIMAH Tbk

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Di sebuah gang buntu di Jalan Fatmawati, Kampak Tua Tunu Indah, Pangkalpinang, aroma jagung manis yang digoreng gurih kerap menguar dari rumah sederhana milik Asriyani (46). Di balik wangi khas itu tersimpan kisah inspiratif perjuangan seorang perempuan tangguh yang berhasil bangkit dari keterpurukan melalui produk “Keripik Jagung Asri”, camilan renyah yang […]

  • Merespons Cepat Aduan Warga, Gubernur Babel Cek Kerusakan Dermaga Pulau Kelapan

    Merespons Cepat Aduan Warga, Gubernur Babel Cek Kerusakan Dermaga Pulau Kelapan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bergerak cepat menanggapi viralnya video kondisi dermaga rusak di Pulau Kelapan yang diunggah akun TikTok @Citra Bahari Kelapan Island. Tanpa menunda waktu, Gubernur bersama rombongan langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi fasilitas yang selama ini menjadi akses vital bagi warga setempat, Selasa […]

  • Semarak HUT Ke-81 RI Di Rumah Singgah Pasien Bangka Belitung Di Jakarta

    Semarak HUT Ke-81 RI Di Rumah Singgah Pasien Bangka Belitung Di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Singgah Pasien (RUSIP) Pemprov Bangka Belitung di Jakarta menggelar rangkaian lomba 17 Agustusan pada Kamis (20/8/26) bertempat di pulo asem utara raya 63 jakarta timur. Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk menghadirkan keceriaan sekaligus mempererat kebersamaan antara pasien dan […]

  • Timah & Energi Nuklir: Bangka dalam Peta Energi Bersih Indonesia

    Timah & Energi Nuklir: Bangka dalam Peta Energi Bersih Indonesia

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Di sepanjang pesisir Pulau Bangka, sisa-sisa kolong tambang menjadi saksi sejarah panjang peradaban yang bertumpu pada logam berkilau dari perut bumi — timah. Dari masa kolonial hingga era modern, timah telah menjadi denyut ekonomi dan identitas masyarakat Bangka Belitung. Namun di balik kilau logam itu, muncul kenyataan baru: sumber daya alam yang […]

  • Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

    Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) – Butir 4e berbunyi: “Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).” Hak Jawab adalah hak konstitusional publik atau pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap […]

expand_less