Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Disebut Tampung 5–6 Ton Pasir Timah Sepekan, Haji Darwis Keretak Jadi Sorotan, Brigjen Irhamni Angkat Bicara

Disebut Tampung 5–6 Ton Pasir Timah Sepekan, Haji Darwis Keretak Jadi Sorotan, Brigjen Irhamni Angkat Bicara

  • account_circle Ikmal Hakim
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan pasir timah ilegal di Desa Keretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi perhatian publik. Kamis (29/10/2026)

Nama seorang pelaku usaha timah yang dikenal sebagai Haji Darwis disebut dalam informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan pasir timah tanpa dokumen legalitas yang jelas.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri setelah informasi mengenai dugaan kegiatan tersebut disampaikan kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (28/10/2026) malam, Irhamni mengaku sebelumnya belum mengetahui informasi mengenai dugaan penampungan pasir timah tersebut.

Namun, ia menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterimanya.

“Belum monitor, nggak kenal ybs, tapi tetap kita cek ya,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan dalam mencuatnya dugaan aktivitas penampungan timah di wilayah Keretak yang sebelumnya telah diberitakan selama hampir tiga pekan.

Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi mengenai dimulainya penyelidikan, pemeriksaan lokasi, ataupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Warga Ungkap Dugaan Penampungan Pasir Timah

Sebelumnya, seorang warga berinisial BB mengungkapkan informasi mengenai dugaan aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah yang disebut berlangsung di kawasan Desa Keretak.

Menurut BB, Haji Darwis diduga telah lama menjalankan kegiatan penampungan pasir timah dari sejumlah pemasok.

Sumber tersebut mengklaim pasir timah dalam kondisi basah dibeli dengan harga sekitar Rp400 ribu per kilogram.

Material yang diperoleh kemudian diduga menjalani proses pengolahan atau pelobian di area belakang rumah Haji Darwis sebelum dikirim ke lokasi lain.

BB juga menyebut adanya dugaan hubungan aktivitas penampungan tersebut dengan sebuah gudang milik seseorang berinisial AM di wilayah Pedindang.

“Gudang AM juga itu masih jaringan Haji Darwis Keretak. Ada juga oknum wartawan M di situ,” klaim BB dalam keterangannya pada Minggu (11/10/2026).

Namun, informasi mengenai hubungan antara lokasi penampungan, gudang di Pedindang, serta pihak-pihak yang disebut masih merupakan keterangan sumber dan belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Disebut Mampu Tampung 5 hingga 6 Ton Timah Sepekan

Selain menyinggung dugaan jaringan penampungan, BB juga menyampaikan klaim mengenai besarnya volume pasir timah yang diduga diperjualbelikan.

Menurut sumber tersebut, jumlah pasir timah yang ditampung disebut dapat mencapai lima hingga enam ton dalam satu pekan.

“Selama satu minggu Haji Darwis mampu menampung 5 sampai 6 ton pasir timah ilegal,” ujar BB.

Jika informasi tersebut benar, aktivitas penampungan dengan volume sebesar itu tentu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai asal material, izin usaha, serta dokumen pengangkutannya.

Namun, hingga kini belum tersedia data resmi yang memastikan volume pasir timah sebagaimana disebutkan sumber.

Begitu pula dengan klaim mengenai harga pembelian, lokasi pengolahan, dan jalur distribusi material yang masih memerlukan verifikasi.

Penentuan apakah kegiatan tersebut merupakan tindak pidana pertambangan harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh aparat berwenang.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Ikut Mencuat

Keterangan lain datang dari seorang warga Keretak Atas yang mengaku mengetahui aktivitas di sekitar kediaman Haji Darwis.

Sumber tersebut menyebut Haji Darwis sebagai salah seorang calon kepala desa dan mengaku pernah melihat seseorang yang disebut sebagai oknum wartawan berinisial M mendatangi kediamannya.

Namun, keberadaan seseorang di lokasi tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Sumber itu juga mengklaim terdapat lebih dari empat ton pasir timah di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Keterangan tersebut belum dapat dipastikan karena belum disertai hasil pemeriksaan lokasi, dokumentasi barang bukti, maupun keterangan resmi dari kepolisian.

Oleh sebab itu, seluruh informasi mengenai dugaan jaringan penampungan pasir timah masih harus diuji melalui proses hukum yang objektif.

Bareskrim Polri Diminta Telusuri Informasi

Mencuatnya dugaan aktivitas penampungan pasir timah di Keretak menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan perdagangan komoditas timah di wilayah Bangka Tengah.

Dalam konfirmasi kepada Brigjen Pol. Moh. Irhamni, wartawan juga mempertanyakan kemungkinan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, hingga laporan awal diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai langkah koordinasi ataupun rencana pemeriksaan.

Pernyataan Irhamni bahwa informasi tersebut akan dicek juga belum berarti adanya kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, asal-usul pasir timah, dokumen transaksi, dan pihak-pihak yang berkaitan menjadi hal penting apabila aparat memutuskan menindaklanjuti informasi tersebut.

Klarifikasi Haji Darwis dan Pihak Terkait Masih Ditunggu

Sementara itu, hingga laporan diterbitkan, klarifikasi langsung dari Haji Darwis mengenai tudingan yang mengarah kepadanya belum diperoleh.

Upaya konfirmasi juga disebut masih dilakukan terhadap AM, seseorang berinisial M, Kapolres Bangka Tengah, Kapolsek Sungai Selan, Dirreskrimsus Polda Babel, serta Satlap Tricakti.

Hak jawab seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dihormati agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola perdagangan pasir timah, kepastian legalitas usaha, serta pengawasan aktivitas pertambangan di Bangka Belitung.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut atas informasi yang telah diterima Bareskrim Polri, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Penanganan yang transparan dan berdasarkan alat bukti diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau justru informasi yang beredar tidak terbukti.

Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi, seluruh pihak yang disebut tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah. (Sumber : merdekatoday.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Ikmal Hakim
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajang MTA 2025: Peran PR PHI Diakui Nasional, Dony Indrawan Jadi Tokoh Berpengaruh

    Ajang MTA 2025: Peran PR PHI Diakui Nasional, Dony Indrawan Jadi Tokoh Berpengaruh

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Yogyakarta) – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi di bidang komunikasi publik. Dalam ajang MAW Talk Awards (MTA) 2025 yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025), Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, dinobatkan sebagai Tokoh PR Berpengaruh. Sabtu (6/9/2025) Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Dony dalam membangun strategi komunikasi yang […]

  • 17 Dubes Asing Menunggu Audiensi dengan Presiden RI, Dino Patti Djalal: Ini Bisa Jadi Kesan Buruk

    17 Dubes Asing Menunggu Audiensi dengan Presiden RI, Dino Patti Djalal: Ini Bisa Jadi Kesan Buruk

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Dino Patti Djalal, menyoroti belum rampungnya proses penerimaan sejumlah duta besar asing yang telah ditugaskan pemerintah negara masing-masing untuk bertugas di Indonesia. Jum’at (5/6/2026) Menurut Dino, saat ini terdapat sedikitnya 17 calon duta besar dari berbagai negara sahabat yang sudah berada di Jakarta namun […]

  • Pengumuman Para Juara Lomba Photo Kemerdekaan 2025

    Pengumuman Para Juara Lomba Photo Kemerdekaan 2025

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Komunitas Penuh Inspirasi mengadakan Lomba Photo Kemerdekaan 2025 kategori kamera handphone se Bangka Selatan, ivent tahunan ini di selenggarakan pada bulan Agustus 2025. Sabtu (30/8/2025) Lomba yang di mulai pada tanggal 1 Agustus 2025 dan di nilai dewan juri pada tanggal 29 Agustus 2025, lomba photo yang bersifat online ini […]

  • Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Marcella Santoso, Kasus Suap Hakim CPO Kian Panas

    Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Marcella Santoso, Kasus Suap Hakim CPO Kian Panas

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Marcella Santoso dan tiga terdakwa lainnya, yakni Ariyanto, Junaedi Saibih, serta Muhammad Syafei. Rabu (5/11/2025) Keempat terdakwa tersebut merupakan pihak yang diduga terlibat […]

  • Nanik S Deyang Mundur, Prabowo Tunjuk Wamentan Sudaryono sebagai Kepala BGN Baru

    Nanik S Deyang Mundur, Prabowo Tunjuk Wamentan Sudaryono sebagai Kepala BGN Baru

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya. Rabu (22/7/2026) Penunjukan Sudaryono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo untuk memastikan tidak terjadi […]

  • Dalam Digital Analytics, Data Saja Tidak Cukup

    Dalam Digital Analytics, Data Saja Tidak Cukup

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Rafly Ismail
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM ( PANGKALPINANG ) – Hampir setiap aktivitas kita hari ini meninggalkan jejak digital. Transaksi, kinerja pegawai, penggunaan aplikasi, aktivitas pelanggan, hingga perilaku di media sosial, semuanya tercatat dan bisa diolah menjadi angka. Namun, memiliki banyak data tidak otomatis membuat sebuah organisasi lebih pintar dalam mengambil keputusan. Di situlah persoalannya.Digital analytics pada dasarnya adalah […]

expand_less