Karutan Mentok Ungkap Potensi Ancaman dari Empat Napi Narkoba, Pemindahan ke Nusakambangan Dipertimbangkan
- account_circle Sandy Batman
- calendar_month 36 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Razia di Rutan Muntok, Bangka Barat. (Dok Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Keempat warga binaan tersebut kini tengah diusulkan untuk dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain, baik di wilayah Bangka Belitung maupun di luar daerah. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemindahan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Rencana pemindahan tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, dalam konferensi pers hasil razia blok hunian yang dilaksanakan bersama unsur TNI dan Polri, Selasa (27/10/2026).
Menurut Andri, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam situasi kondusif di lingkungan rumah tahanan.
“Kami sudah memperoleh keterangan-keterangan terhadap para pelaku (warga binaan) yang diindikasikan akan menjadi berbahaya, atau dikhawatirkan ke depan akan membuat potensi berbahaya,” ungkap Andri Ferly.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan petugas, terdapat empat warga binaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki potensi menimbulkan gangguan keamanan.
Keempatnya merupakan narapidana yang menjalani hukuman terkait perkara narkotika.
Empat Napi Narkoba Diusulkan Segera Dipindahkan
Andri menegaskan, pihak Rutan Mentok tidak ingin menunggu hingga terjadi gangguan keamanan sebelum mengambil tindakan pencegahan.
Oleh karena itu, proses persiapan pemindahan terhadap empat narapidana tersebut mulai dilakukan melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.
“Sedang dipersiapkan untuk dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Mentok, karena kami menilai itu ada potensi bahaya. Kami mensinyalir ke depan akan ada potensi-potensi yang mengancam bagi Rutan Mentok ini,” jelasnya.
Menurut Andri, pemindahan warga binaan dengan tingkat risiko tertentu merupakan salah satu langkah pengamanan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam rutan.
Namun, keputusan mengenai lokasi pemindahan tidak dapat ditentukan secara sepihak oleh pihak Rutan Mentok.
Usulan tersebut harus melalui pertimbangan dan persetujuan pimpinan di tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung.
“Apakah akan dipindahkan ke lapas lain di dalam wilayah Bangka Belitung, ataupun ke luar wilayah Bangka Belitung seperti Nusakambangan. Itu nanti keputusan ada di pimpinan di Kantor Wilayah,” tuturnya.
Dengan demikian, pemindahan ke Nusakambangan masih sebatas opsi dan belum menjadi keputusan resmi.
Razia Gabungan Temukan Sejumlah Barang Berisiko
Sebelumnya, petugas Rutan Kelas IIB Mentok bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah blok hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berisiko, antara lain gunting kuku, paku, jarum, alat pencukur kumis, serta produk dengan kemasan berbahan kaca.
Barang-barang tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi disalahgunakan apabila tidak berada dalam pengawasan yang ketat.
Meski menemukan sejumlah benda berisiko, petugas tidak menemukan narkotika, telepon genggam, maupun uang tunai yang menjadi sasaran utama razia.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa barang-barang yang menjadi target utama penggeledahan tidak ditemukan saat kegiatan berlangsung.
Namun, pihak rutan menegaskan bahwa hasil razia tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
Pengawasan terhadap aktivitas warga binaan tetap menjadi perhatian petugas, terutama terhadap mereka yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Rutan Mentok Perketat Pengawasan dan Pembinaan
Andri Ferly menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga bertanggung jawab memastikan seluruh warga binaan dapat menjalani masa hukuman dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Langkah pencegahan melalui razia serta rencana pemindahan warga binaan berisiko diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan munculnya gangguan keamanan.
Andri juga mengingatkan seluruh warga binaan agar mematuhi peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Ia meminta mereka memanfaatkan waktu pembinaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Ikuti pembinaan dengan baik agar bisa diterima kembali di masyarakat, cari rezeki yang halal di masyarakat untuk menjalin hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, proses pengusulan pemindahan empat narapidana kasus narkotika masih menunggu keputusan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.
Pihak Rutan Mentok berharap langkah antisipatif tersebut dapat menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan sekaligus memastikan seluruh program pembinaan berjalan tertib dan kondusif. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Sandy Batman
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar