Air Baku Melampaui Baku Mutu Akibat Tambang, PDAM dan Polres Bangka Turun Tangan
- account_circle Farraz Prakasa
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe. (ANTARA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan DAM I Pemali, Kabupaten Bangka, menjadi perhatian serius Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Bangka dan jajaran Polres Bangka. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut disebut telah berdampak terhadap kualitas air baku yang menjadi sumber kebutuhan air bersih masyarakat. Senin (2/11/2026)
Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka, Abdi Nursahri, bersama Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan komitmen untuk menindak aktivitas pertambangan yang mengancam kawasan sumber air bersih tersebut.
Abdi mengungkapkan, kegiatan penambangan di sekitar DAM I Pemali telah menyebabkan tingkat kekeruhan air meningkat. Kondisi itu berdampak langsung terhadap kualitas air baku yang diolah dan disalurkan kepada masyarakat.
Menurutnya, tingkat kekeruhan air saat ini telah melampaui ambang batas baku mutu sehingga proses pengolahan membutuhkan perhatian lebih serius.
“Sudah dibereskan (tambang) Pak Kapolres kita, buat air keruh dan tidak bisa digunakan tentunya karena sumber air sudah melampaui baku mutu,” kata Abdi, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, kualitas air baku yang mengalami peningkatan kekeruhan dapat menyulitkan proses penjernihan. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, dikhawatirkan kemampuan pengolahan air bersih akan semakin terganggu.
Abdi juga mengingatkan adanya potensi risiko yang lebih besar apabila pencemaran tidak hanya disebabkan material yang meningkatkan kekeruhan, tetapi juga disertai masuknya bahan kimia dari aktivitas pertambangan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan atau ditambah dengan pencemaran kimiawi, kualitas air bersih tidak layak pakai dan dapat memicu berbagai masalah kesehatan bagi warga,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan tambang di kawasan DAM I Pemali bukan sekadar pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, melainkan juga menyangkut perlindungan sumber daya air yang dibutuhkan masyarakat luas.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas pertambangan yang mengancam kawasan cadangan air bersih.
Ia menyampaikan, imbauan telah diberikan kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan agar tidak melakukan aktivitas di sekitar kolong yang berfungsi sebagai sumber air bersih.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, baik itu yang merupakan mitra dari yang memiliki izin untuk tidak melakukan aktivitas tambang khususnya yang beroperasi di sekitar kolong-kolong merupakan cadangan air bersih,” tegas AKBP Indra.
Kapolres menekankan bahwa keberadaan izin usaha pertambangan tidak serta-merta membenarkan seluruh aktivitas pertambangan di setiap lokasi. Kegiatan usaha tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, peruntukan kawasan, serta kepentingan masyarakat.
Karena itu, jajaran Polres Bangka bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar aturan, termasuk kegiatan yang dilakukan masyarakat maupun mitra perusahaan di zona tangkapan air.
Menurut Indra, kepentingan masyarakat dalam memperoleh air bersih harus menjadi prioritas utama. Sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga tidak boleh terancam oleh kegiatan ekonomi yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Karena kebutuhan air paling mendasar, sehingga kita lebih mementingkan kebutuhan air dan dibersihkan dari aktivitas tambang tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, penertiban aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan DAM I Pemali juga telah dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polsek Pemali bersama pihak Kecamatan Pemali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kawasan yang memiliki fungsi strategis sebagai sumber air baku. Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas pertambangan di sekitar kawasan tersebut.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan sumber air bersih membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan hanya penertiban sesaat. Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan harus ditangani secara tegas agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Ke depan, konsistensi pengawasan serta penegakan hukum menjadi hal penting untuk memastikan kawasan DAM I Pemali tetap berfungsi sebagai sumber air baku. Sebab, keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat Bangka tidak boleh dikorbankan akibat aktivitas pertambangan yang mengabaikan ketentuan dan kelestarian lingkungan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Farraz Prakasa
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar