Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 11 Hari Sebelum Pelimpahan Kasus LTJ, Waloyo Sowan ke Kajari Pangkalpinang, Ada Agenda Apa?

11 Hari Sebelum Pelimpahan Kasus LTJ, Waloyo Sowan ke Kajari Pangkalpinang, Ada Agenda Apa?

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ekspor 15 kontainer logam tanah jarang (LTJ) berupa mineral elminit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM) memasuki babak baru. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tiga tersangka beserta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk memasuki tahap penuntutan, Senin (2/11/2026). Rabu (4/11/2026)

Namun, di tengah perkembangan perkara yang menyeret pejabat Bea Cukai dan Sucofindo tersebut, muncul informasi mengenai kunjungan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Waloyo, ke kantor Kejari Pangkalpinang pada 22 Oktober 2026 atau sekitar sebelas hari sebelum pelimpahan perkara.

Berdasarkan penelusuran dan pantauan sejumlah awak media, Waloyo diketahui mendatangi gedung Kejari Pangkalpinang bersama dua orang stafnya. Kunjungan itu disebut berlangsung saat jam istirahat hingga menjelang sore.

Dalam pantauan wartawan, Waloyo yang mengenakan seragam dinas Bea Cukai terlihat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 15.00 WIB. Ia didampingi dua staf yang tidak mengenakan seragam dinas. Salah seorang di antaranya terlihat membawa sebuah tas.

Ketiganya kemudian menuju sebuah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi BN 1249 Z yang terparkir di depan pos penjagaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Waloyo bersama dua stafnya sempat bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rindang Onasis, di ruang kerjanya.

Momen tersebut menjadi perhatian karena berlangsung ketika perkara dugaan korupsi ekspor LTJ PT PMM tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, perkara itu turut menyeret mantan pejabat Bea Cukai Pangkalpinang yang kini telah berstatus tersangka.

Waloyo sendiri diketahui merupakan pejabat yang menggantikan Junanto Kurniawan sebagai Kepala Bea Cukai Pangkalpinang. Junanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ekspor 15 kontainer mineral yang mengandung LTJ tersebut.

Meski demikian, tujuan dan substansi pertemuan antara Waloyo dengan Kajari Pangkalpinang belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara PT PMM atau merupakan agenda kedinasan lainnya.

Kejari Mengaku Tidak Mengetahui

Kunjungan pejabat Bea Cukai tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak Kejari Pangkalpinang.

Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Oslan Pardede, mengaku tidak mengetahui adanya kunjungan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang ke gedung Kejari pada tanggal tersebut.

Ia menyampaikan bahwa saat itu dirinya tengah disibukkan dengan proses penanganan dan penahanan dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau yang kunjungan (bos Bea Cukai Pangkalpinang, red) saya enggak tahu ya, Bang,” ujar Oslan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rindang Onasis, belum memberikan penjelasan terkait pertemuan yang disebut berlangsung di ruang kerjanya tersebut.

Pihak Bea Cukai Pangkalpinang melalui pejabat Humas, Agung Hermawan, juga belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi mengenai kunjungan Waloyo bersama dua stafnya.

Belum adanya penjelasan dari kedua institusi tersebut membuat tujuan kunjungan itu masih menyisakan tanda tanya. Klarifikasi dari pihak Bea Cukai maupun Kejari Pangkalpinang diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Tiga Tersangka Resmi Dilimpahkan

Di sisi lain, perkembangan penanganan perkara PT PMM telah memasuki tahapan penting setelah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada Kejari Pangkalpinang pada Senin (2/11/2026).

Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Junanto Kurniawan, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalpinang; Gian Prabuharto, Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang; serta Iwan Setiawan, perwakilan PT PMM.

Pelimpahan tersebut menandai beralihnya penanganan perkara dari tahap penyidikan menuju tahap penuntutan.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung RI, masing-masing tersangka diduga memiliki peran dalam proses pengurusan dokumen ekspor mineral yang menjadi objek perkara.

Tersangka Iwan Setiawan diduga meminta kepada Gian Prabuharto agar pengambilan sampel mineral hanya dilakukan dari bagian atas jumbo bag. Ia juga meminta agar sampel yang dikirim untuk pengujian laboratorium hanya sebanyak satu kilogram dari seluruh kontainer yang diambil sampelnya pada setiap pengiriman atau shipment.

Selain itu, Iwan diduga meminta agar Sucofindo tidak menerbitkan Certificate of Analysis (COA) yang mencantumkan kandungan logam tanah jarang, meskipun hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan mineral LTJ dan unsur radioaktif.

Permintaan tersebut diduga diakomodasi oleh Gian Prabuharto. Dalam kapasitasnya sebagai pejabat pada unit pelayanan Sucofindo, Gian disebut melakukan pengambilan sampel dari bagian atas jumbo bag, membatasi sampel pengujian sebanyak satu kilogram, serta tidak mencantumkan kandungan LTJ dan unsur radioaktif dalam COA.

Selanjutnya, Gian diduga menerbitkan Laporan Surveyor (LS) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang kemudian digunakan sebagai kelengkapan persyaratan pengajuan dokumen ekspor.

Persetujuan Ekspor Tetap Diterbitkan

Sementara itu, Junanto Kurniawan diduga berperan memberikan persetujuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

Padahal, berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta, diketahui terdapat kandungan mineral LTJ dalam mineral yang akan diekspor.

Kejaksaan Agung menyebut tindakan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan antara Junanto dengan Iwan Setiawan serta jajaran direksi PT PMM.

Rangkaian perbuatan ketiga tersangka tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan dalam perkara dugaan korupsi ekspor 15 kontainer mineral elminit yang mengandung logam tanah jarang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan pidana korupsi sebagaimana pasal primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP serta ketentuan terkait dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, proses hukum terhadap tiga tersangka kini memasuki tahapan penuntutan.

Di tengah perkembangan itu, informasi mengenai kunjungan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang ke kantor Kejari beberapa hari sebelum pelimpahan perkara menjadi perhatian tersendiri.

Publik tentu berharap kedua institusi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan pertemuan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap independensi maupun profesionalitas penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Bea Cukai Pangkalpinang maupun Kajari Pangkalpinang mengenai substansi pertemuan pada 22 Oktober 2026 tersebut. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Perbaiki Jalan Nelayan di Penyusuk, Akses Tambat Perahu Kini Lebih Lancar

    PT Timah Perbaiki Jalan Nelayan di Penyusuk, Akses Tambat Perahu Kini Lebih Lancar

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir. Kali ini, perusahaan tambang timah tersebut membantu memperbaiki akses jalan yang menjadi jalur utama nelayan di kawasan Penyusuk, Kelurahan Ramadan Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Senin (29/9/2025) Jalan tersebut selama ini menjadi sarana vital bagi warga, khususnya nelayan, dalam […]

  • Skandal Salah Input Rp2,1 Triliun! Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polda

    Skandal Salah Input Rp2,1 Triliun! Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polda

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani resmi melaporkan pihak Bank Sumsel Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung atas dugaan kesalahan input data keuangan di Sistem Bank Indonesia (BI). Laporan tersebut dilayangkan secara resmi melalui surat tertanggal 27 Oktober 2025 oleh Pemerintah Provinsi Babel.  Kasus ini bermula dari hasil rapat […]

  • PT TIMAH Kerahkan Mobil Damkar dan Tim Rescue Tangani Karhutla di Bangka Barat

    PT TIMAH Kerahkan Mobil Damkar dan Tim Rescue Tangani Karhutla di Bangka Barat

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bangka Barat dengan mengerahkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran serta tim rescue untuk membantu petugas di lapangan. Jumat (25/9/2026) Dukungan ini menjadi bagian dari sinergi PT TIMAH bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat, […]

  • Tragis! Uang Haji Rp600 Juta Raib, Pasutri Tertipu Modus Kuota Haji

    Tragis! Uang Haji Rp600 Juta Raib, Pasutri Tertipu Modus Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BEKASI) – Kasus penipuan dengan modus pembaruan data dan penambahan kuota haji kembali memakan korban. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) warga Kota Bekasi harus kehilangan tabungan sebesar Rp600 juta yang telah mereka kumpulkan selama bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Kamis (16/4/2026) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi, […]

  • DPRD Bangka Tengah Terima Aspirasi Apkasindo Soal Harga TBS, Dorong Pemerintah Atur Ulang Harga

    DPRD Bangka Tengah Terima Aspirasi Apkasindo Soal Harga TBS, Dorong Pemerintah Atur Ulang Harga

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bangka Tengah menyuarakan kekhawatiran atas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah ini yang dianggap paling rendah di Indonesia bahkan dunia. Keluhan ini disampaikan dalam audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka […]

  • Ribuan Santri TKA/TPA Bangka Barat Diwisuda, Bupati Markus Berikan Pesan Penting

    Ribuan Santri TKA/TPA Bangka Barat Diwisuda, Bupati Markus Berikan Pesan Penting

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Sebanyak 1.924 santri taman kanak-kanak Alquran (TKA) dan taman pendidikan Alquran (TPA) di Kabupaten Bangka Barat resmi diwisuda dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) pada Sabtu (14/6/2025) pagi. Prosesi wisuda tersebut berlangsung di Lapangan Atletik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan penuh khidmat. Senin (16/6/2025) […]

expand_less