Laut Tak Lagi Aman, Nelayan Olivier Keluhkan Dugaan Perampasan Hasil Tangkapan hingga Tambang Ilegal
- account_circle Garry Irsa Maestra
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Kawasan Pantai Olivier, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, yang dikeluhkan warga karena kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal. (Dok. Ist/Pariwisata Belitung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Kehidupan nelayan di kawasan Olivier, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin dihadapkan pada berbagai persoalan. Selain tingginya biaya operasional melaut dan ketergantungan terhadap tengkulak, para nelayan juga mengeluhkan dugaan aksi perampasan hasil tangkapan oleh preman laut serta aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal di kawasan pesisir dan sekitar hutan bakau. Kamis (5/11/2026)
Persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pendapatan nelayan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan saat melaut, keberlanjutan sumber daya perikanan, hingga masa depan anak-anak mereka yang mulai meninggalkan profesi sebagai nelayan.
Bagi masyarakat pesisir Olivier, laut selama ini menjadi sumber utama penghidupan. Namun, kondisi yang mereka hadapi saat ini dinilai semakin berat karena penghasilan dari hasil tangkapan tidak selalu sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Pak Raden, salah seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu beban terbesar ketika hendak melaut. Dalam sekali perjalanan, nelayan membutuhkan sekitar 20 hingga 40 liter BBM, bergantung pada jarak dan kondisi perairan yang dituju.
Menurutnya, biaya operasional untuk sekali melaut dapat mencapai sekitar Rp300 ribu. Sementara itu, ketika memperoleh hasil tangkapan yang cukup baik, penghasilan bersih yang bisa dibawa pulang hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
“Ongkos melaut kini semakin mahal. Sekali melaut butuh 20-40 liter untuk BBM, jika dekat 20 liter cukup, jadi hitungannya 300 ribu modal sekali melaut, hasilnya saat rezeki bagus dapat bersih Rp150-200 ribu,” ujar Raden.
Kondisi tersebut membuat nelayan kesulitan mengembangkan usaha perikanan secara mandiri. Terlebih, tidak semua nelayan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah.
Raden menyebut, sebelumnya pernah ada bantuan berupa mesin dan fiber untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan. Namun, menurutnya, bantuan tersebut belum diterima secara merata oleh seluruh nelayan yang membutuhkan.
” Tidak semua nelayan dapat bantuan, dulu ada bantuan mesin dan fiber, tapi tidak semua dapat, yang tidak dapat hanya terdiam. Jika mau pinjam sesama nelayan, hasil melautnya dipotong 10 persen,” katanya.
Ketergantungan terhadap pinjaman dan tengkulak juga menjadi persoalan tersendiri. Ketika modal terbatas, sebagian nelayan terpaksa mencari pinjaman kepada sesama nelayan atau menjual hasil tangkapan melalui pihak yang telah memberikan bantuan modal.
Situasi tersebut membuat ruang gerak ekonomi nelayan semakin terbatas. Penghasilan yang diperoleh harus dibagi untuk membayar biaya operasional, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan menyelesaikan kewajiban pinjaman.
Namun, persoalan yang dihadapi nelayan Olivier tidak berhenti pada masalah ekonomi. Mereka juga mengaku menghadapi ancaman keamanan saat berada di tengah laut.
Raden menuturkan adanya dugaan aksi perampasan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam di perairan sekitar Burung Mandi, Olivier, hingga Gantung.
Menurut pengakuannya, para pelaku tidak hanya mengambil hasil tangkapan, tetapi juga barang-barang yang berada di dalam perahu, termasuk mesin milik nelayan.
“Terkadang ada preman di tengah laut itu, mereka bawa senjata tajam dan mengambil semua hasil tangkapan dan yang ada di perahu, bahkan mesin juga diambil,” ungkap Raden.
Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga tidak menutupi wajah ketika melakukan aksinya. Kondisi tersebut menimbulkan kemarahan sekaligus rasa takut di kalangan nelayan.
Raden menyebut masyarakat memiliki kekhawatiran apabila para pelaku datang ke daratan. Namun, penanganan dugaan perampasan tersebut tetap membutuhkan tindakan aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan timah di kawasan pesisir turut menjadi perhatian nelayan. Raden menduga terdapat aktivitas tambang yang beroperasi pada malam hingga tengah malam.
Ia mengaku melihat sejumlah perlengkapan pertambangan berupa susunan kayu dan dudukan mesin yang berada di sekitar pantai. Menurutnya, peralatan tersebut dibongkar dan disimpan pada siang hari, kemudian digunakan kembali ketika malam tiba.
“Tambang ilegal itu hanya bekerja malam hari saja, bahkan tengah malam. Lihat saja di pinggir pantai itu ada susunan kayu dan dudukan mesin tambang yang disimpan dan dibongkar oleh penambang untuk bekerja,” terangnya.
Keluhan serupa disampaikan Hairul Fatah, nelayan lainnya. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan bersih nelayan saat ini tidak menentu. Dalam kondisi normal, penghasilan yang diperoleh berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu sehari.
Namun, ketika kondisi laut kurang bersahabat atau hasil tangkapan menurun, pendapatan tersebut dapat merosot menjadi Rp50 ribu hingga Rp75 ribu.
Sementara kebutuhan BBM untuk melaut berkisar 10 hingga 30 liter per hari, dengan biaya yang menurutnya dapat mencapai Rp300 ribu.
Hairul juga merasakan perubahan pada hasil tangkapan ikan dan udang. Jika sebelumnya hasil laut masih relatif mudah ditemukan di sekitar pesisir, kini nelayan harus mencari lebih jauh untuk mendapatkan tangkapan yang memadai.
Ia menduga aktivitas pertambangan pada malam hari turut memengaruhi kondisi perairan dan keberadaan ikan di sekitar pantai.
“Ikan-ikan tidak ada lagi di pinggir karena mereka juga takut dengan tambang ilegal yang sering ada malam hari,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan hubungan antara aktivitas pertambangan dan menurunnya hasil tangkapan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kualitas air, kondisi ekosistem pesisir, serta penelitian lingkungan oleh instansi berwenang.
Persoalan tambang juga disoroti Minsawi, nelayan Desa Kurnia Jaya yang pernah bekerja di PT Timah pada periode 1981 hingga 1994.
Ia menceritakan bahwa wilayah perairan sekitar Olivier memiliki ruang tangkap yang cukup luas. Ketika cuaca memungkinkan, nelayan dapat menjangkau sekitar delapan mil menuju Pekuk Limau hingga 36 mil ke wilayah Belidang dan Pulau Sukun.
Menurut Minsawi, kawasan Olivier juga memiliki sejarah sebagai wilayah pelabuhan pada masa kolonial Belanda.
Namun, kondisi cuaca yang tidak menentu kerap membuat nelayan tidak dapat melaut. Ketika angin kencang, sebagian masyarakat akhirnya mencari pekerjaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk bekerja di sektor pertambangan.
Ia menyebut aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI dengan menggunakan metode rajuk diduga berlangsung di sekitar Kampung Baru, termasuk kawasan yang berdekatan dengan hutan bakau.
“Di Kampung Baru itu nelayan banyak ikut menambang timah, PETI rajuk dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore. Di ujung Kampung Baru dekat hutan bakau itu banyak PETI rajuk, padahal sungai-sungai itu dekat Pantai Serdang, di sini juga ada Pantai Cemara, Pantai Olivier dan Pantai Samak,” ungkapnya.
Dampak persoalan ekonomi dan perubahan mata pencaharian tersebut turut dirasakan keluarga nelayan.
Satuniyah, istri seorang nelayan keturunan Bugis, mengatakan bahwa sebagian besar hasil tangkapan suaminya dijual kepada tengkulak. Hanya sebagian kecil yang disisihkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga.
Ketika cuaca buruk dan suaminya tidak dapat melaut, keluarga harus mencari pekerjaan serabutan agar tetap memiliki penghasilan.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin sedikitnya generasi muda yang tertarik melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.
“Anak cucu kami orang Bugis campuran. Hasil tangkapan suami itu dijual ke tengkulak, kecuali ada sisa untuk makan. Jika angin kencang tidak melaut, kerja serabutan dan anak kami tidak jadi nelayan. Tidak ada anak muda di desa ini yang pergi melaut,” tutur Satuniyah.
Sementara itu, Suga, istri nelayan lainnya, mengaku keluarga nelayan juga memiliki keterbatasan dalam mengolah hasil tangkapan menjadi produk bernilai tambah.
Menurutnya, ikan hasil tangkapan selama ini lebih banyak dijual dalam kondisi segar. Padahal, pengolahan hasil laut berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga nelayan.
“Kami tidak ada kemampuan untuk mengolah ikan, berjualan keliling juga tidak ada tenaga lagi,” tutupnya.
Keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas melaut, tetapi juga menyangkut pemanfaatan ruang publik di kawasan Embung Mempaya yang berada di ruas jalan Tanjungpandan-Manggar.
Embung yang dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut memiliki fungsi mendukung ketersediaan air, konservasi, serta pemanfaatan kawasan untuk kepentingan masyarakat.
Namun, Pandi, salah seorang warga yang melintas, mengaku khawatir mendekati kawasan tersebut karena adanya aktivitas pertambangan dan pengawasan oleh sejumlah orang di sekitar lokasi.
Ia menilai pemandangan alam di kawasan embung sebelumnya menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk beristirahat dan menikmati suasana.
“Lihatlah pemandangannya yang bagus itu. Bukit, awan dan kolong terlihat menyatu, membuat mata kita sejuk memandang itu. Tapi sekarang tidak ada lagi yang bisa duduk santai dekat situ karena ada aktivitas tambang, semua takut mendekat karena diawasi. Siapapun ke situ dicurigai bahkan bisa mati,” kata Pandi.
Pernyataan tersebut merupakan pengalaman dan kekhawatiran warga yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap kondisi keamanan, aktivitas pertambangan, serta pengelolaan kawasan embung oleh instansi terkait.
Rangkaian keluhan masyarakat Olivier memperlihatkan bahwa persoalan nelayan tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu pendekatan. Tingginya biaya operasional, ketergantungan terhadap tengkulak, dugaan perampasan di laut, dan aktivitas pertambangan yang dikeluhkan masyarakat merupakan persoalan yang saling berkaitan.
Karena itu, pemerintah daerah, aparat kepolisian, instansi kelautan dan perikanan, serta pihak terkait diharapkan melakukan penelusuran langsung terhadap berbagai laporan tersebut.
Penanganan perlu mencakup pemeriksaan dugaan perampasan hasil tangkapan, penertiban pertambangan yang terbukti tidak memiliki izin, pengawasan lingkungan pesisir dan hutan bakau, serta evaluasi penyaluran bantuan alat tangkap agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, penguatan ekonomi keluarga nelayan juga diperlukan melalui pelatihan pengolahan hasil laut, akses permodalan yang lebih mudah, serta pengembangan usaha alternatif yang legal ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melaut.
Bagi masyarakat Olivier, persoalan ini bukan sekadar tentang berkurangnya pendapatan harian. Mereka membutuhkan kepastian bahwa laut tetap menjadi ruang penghidupan yang aman, hasil tangkapan dapat dinikmati secara layak, dan kawasan pesisir tetap terjaga.
Harapan para nelayan sederhana: mereka ingin kembali melaut tanpa rasa takut, memperoleh penghasilan yang cukup untuk keluarga, serta mewariskan laut dan lingkungan pesisir yang produktif kepada generasi berikutnya. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Garry Irsa Maestra
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar