Akhirnya Ditunjukkan di Pengadilan! Jokowi Buka Ijazah dan Ceritakan Riwayat Kuliah di UGM
- account_circle Putri Utami
- calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (ANTARA FOTO)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penampilan ijazah di ruang sidang itu menjadi salah satu bagian penting dalam agenda persidangan yang berkaitan dengan polemik tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya. Jokowi menyebut tuduhan yang selama ini berkembang sudah melampaui batas.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya sekaligus memberikan keterangan mengenai masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menerangkan bahwa selama menempuh pendidikan di fakultas tersebut, tidak terdapat pembagian jurusan seperti yang kerap disebut dalam perbincangan publik.
Menurut Jokowi, mahasiswa Fakultas Kehutanan pada masanya diberikan kesempatan memilih sejumlah mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati. Pilihan mata kuliah itulah yang kemudian kerap dikaitkan dengan bidang atau konsentrasi tertentu.
“Jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” ujar Jokowi saat memberikan penjelasan di persidangan.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah bidang yang dikenal dalam lingkungan Fakultas Kehutanan, antara lain teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, silvikultur, ekonomi kehutanan, serta konservasi hutan.
Jokowi menegaskan, istilah-istilah tersebut berkaitan dengan mata kuliah pilihan yang diambil mahasiswa, bukan pembagian jurusan formal di fakultas pada saat dirinya menjalani perkuliahan.
Penjelasan itu disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai sistem pendidikan yang berlaku ketika ia masih menjadi mahasiswa UGM. Dengan demikian, keterangan mengenai riwayat akademiknya tidak hanya mencakup ijazah, tetapi juga konteks perkuliahan yang dijalaninya.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut memperlihatkan ijazah yang disebut sebagai dokumen asli miliknya. Langkah itu menjadi perhatian karena polemik mengenai keaslian ijazahnya telah menjadi perbincangan panjang di ruang publik.
Meski demikian, penunjukan dokumen dalam persidangan perlu dilihat sebagai bagian dari proses pembuktian hukum. Penilaian terhadap dokumen dan keterangan para pihak tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan keseluruhan alat bukti yang diajukan.
Persidangan ini juga menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti terkait perkara yang sedang diperiksa. Karena itu, setiap informasi yang muncul selama proses persidangan perlu ditempatkan sesuai konteks hukum dan tidak langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir.
Penjelasan Jokowi mengenai riwayat pendidikan, sistem perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, serta penampilan ijazahnya diperkirakan menjadi bagian penting dalam pembahasan perkara selanjutnya.
Polemik tersebut kini memasuki tahap yang menarik perhatian masyarakat. Apakah penjelasan dan dokumen yang diperlihatkan Jokowi akan menjawab seluruh pertanyaan mengenai ijazahnya, atau masih akan muncul persoalan baru dalam agenda persidangan berikutnya?
Jawabannya akan bergantung pada proses pemeriksaan, keterangan para pihak, serta penilaian majelis hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan. (Putri Utami/KBO Babel)
- Penulis: Putri Utami
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar