Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bebas Usai Diabolisi, Tom Lembong Gugat Balik Hakim dan Auditor Negara

Bebas Usai Diabolisi, Tom Lembong Gugat Balik Hakim dan Auditor Negara

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari penjara setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tidak lama setelah menghirup udara bebas, Tom langsung melancarkan langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang memvonis dirinya dalam kasus korupsi impor gula ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Selasa (5/8/2025)

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (4/8/2025), Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp 750 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu dijatuhkan terkait kasus korupsi impor gula yang menurut hakim merugikan negara sebesar Rp 194 miliar. Kerugian tersebut dihitung sebagai keuntungan yang seharusnya diperoleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selaku BUMN, namun hilang akibat perbuatan Tom.

Majelis hakim menyatakan Tom tidak menikmati hasil dari korupsi tersebut, sehingga tidak dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti. Meskipun demikian, Tom Lembong tidak tinggal diam dan mengajukan banding atas vonis tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (22/7/2025).

Namun nasib Tom berubah drastis dalam waktu singkat. Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian abolisi kepada Tom, dan Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan tersebut pada Kamis (31/7/2025). Dengan demikian, proses hukum terhadap Tom langsung dihentikan, termasuk proses banding yang telah dia ajukan.

Tom Lembong resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataannya, Tom menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi tersebut.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucap Tom.

Tak berselang lama setelah bebas, Tom Lembong mengambil langkah lanjutan. Pada Senin (4/8/2025), ia secara resmi melaporkan majelis hakim yang mengadilinya ke Mahkamah Agung. Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyebut laporan ini bertujuan untuk mendorong evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalani kliennya.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” jelas Zaid Mushafi di Gedung Mahkamah Agung.

Menurut Zaid, seluruh majelis hakim dalam perkara tersebut bersikap tidak profesional dan terkesan mencari-cari kesalahan Tom Lembong. Perkara itu sendiri diputus oleh ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

“Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting di situ adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty,” ungkap Zaid.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Zaid menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Tom bukanlah bentuk balas dendam, melainkan upaya untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Selain ke MA, Tom juga melaporkan para hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY).

“Ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” tambah Zaid.

Tak berhenti di situ, Tom Lembong juga berencana melaporkan pihak auditor ke Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan ini berkaitan dengan audit yang digunakan sebagai dasar perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula.

“Proses audit ini adalah kunci di penjaranya seseorang ya, di penjaranya Pak Tom Lembong ini itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara,” ujar Zaid. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Tajam untuk Kejari Bangka, Tuntutan Kasus BBM Dinilai Tak Berkeadilan

    Sorotan Tajam untuk Kejari Bangka, Tuntutan Kasus BBM Dinilai Tak Berkeadilan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Penegakan hukum dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka tengah menjadi sorotan tajam publik. Data perkara yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sungailiat menunjukkan adanya ketimpangan mencolok antara tuntutan terhadap pelaku skala besar yang kerap disebut mafia BBM, dengan masyarakat […]

  • Kasus Kekerasan di Sekolah, Dua Guru SLB di Beltim Resmi Berstatus Tersangka

    Kasus Kekerasan di Sekolah, Dua Guru SLB di Beltim Resmi Berstatus Tersangka

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Dua orang guru sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa. Kedua guru tersebut masing-masing berinisial HE dan HS. Jumat (20/2/2026) Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Belitung Timur menggelar serangkaian pemeriksaan saksi serta mengantongi […]

  • Surat dari Dukun Masuk DPRD, Mohtar: Ini Sudah di Luar Batas Kewajaran

    Surat dari Dukun Masuk DPRD, Mohtar: Ini Sudah di Luar Batas Kewajaran

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Dunia politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali diguncang isu tak lazim. Kali ini, ranah supranatural merambah ke panggung pemerintahan, menciptakan kegelisahan di kalangan legislatif. Senin (28/7/2025) Anggota DPRD Babel, Mohtar Mutong, secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap keterlibatan para dukun dalam isu-isu politik dan pemerintahan yang menurutnya telah melewati batas […]

  • Skandal DSI Melebar, Founder Resmi Jadi Tersangka Baru

    Skandal DSI Melebar, Founder Resmi Jadi Tersangka Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus berkembang. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka baru, yakni mantan Direktur PT DSI berinisial AS, yang juga diketahui sebagai pendiri perusahaan tersebut. Kamis (2/4/2026) Penetapan AS sebagai tersangka diumumkan […]

  • Nuklir Itu Bukan Bom, Tapi Sumber Kehidupan Baru

    Nuklir Itu Bukan Bom, Tapi Sumber Kehidupan Baru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Selama puluhan tahun, kata nuklir sering membuat banyak orang bergidik ngeri. Gambaran ledakan besar, awan jamur, dan bencana seperti Chernobyl sering kali membayangi pikiran. Padahal, di balik citra kelam itu, energi nuklir adalah salah satu penemuan terbesar manusia  sebuah teknologi yang bukan menciptakan kehancuran, tetapi menyediakan kehidupan. Faktanya, dunia modern kita tak bisa […]

  • PT TIMAH Tbk Gelar Ragam Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Produkti

    PT TIMAH Tbk Gelar Ragam Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026, Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Produkti

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah operasional perusahaan. Senin (19/1/2026) Bulan K3 Nasional tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem […]

expand_less