Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Kasus Remaja Beluluk, Harap Proses Hukum Diberi Keringanan

Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Kasus Remaja Beluluk, Harap Proses Hukum Diberi Keringanan

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menunjukkan keprihatinannya terhadap kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 19 tahun berinisial MA, warga Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. MA diketahui harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Babel sejak 10 September 2025, setelah terjerat kasus kepemilikan dan dugaan memperjualbelikan sejumlah hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Jumat (26/9/2025)

Kasus yang menyeret nama MA ini mulai mencuat ke publik setelah postingan media sosial milik anggota DPRD Babel, Me Hoa, viral. Dalam unggahannya, Me Hoa memperlihatkan percakapannya dengan orang tua MA, yang menyampaikan keluh kesah terkait anak mereka yang terjerat kasus hukum.

Me Hoa menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membela kesalahan MA. Namun, ia menyayangkan sikap tegas yang langsung diambil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah hukum, seharusnya peringatan resmi disampaikan terlebih dahulu. Pasalnya, sejauh ini peringatan yang diberikan hanya sebatas melalui media sosial Facebook, bukan peringatan formal.

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani pun menyempatkan diri untuk mendatangi langsung Rutan Mapolda Babel pada Rabu (24/9/2025). Dalam kunjungannya, Gubernur Hidayat didampingi Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono. Kehadiran orang nomor satu di Babel itu dimaksudkan untuk melihat kondisi MA secara langsung sekaligus mendengarkan penjelasan terkait persoalan yang tengah dihadapinya.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Gubernur Hidayat berharap agar aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kondisi MA yang masih berusia muda. Menurutnya, penting agar proses hukum tetap berjalan, namun putusan yang diambil bisa lebih memberi ruang pembinaan ketimbang penghukuman semata.

“Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun diharapkan diberi keringanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Hidayat menekankan bahwa kasus ini bisa dijadikan momentum bagi MA untuk belajar dari kesalahan. Ia menambahkan bahwa masa depan remaja tersebut masih panjang, sehingga perlu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengejar cita-cita yang sempat tertunda akibat persoalan ini.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga memberikan motivasi secara langsung kepada MA agar tidak berputus asa menghadapi cobaan. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit yang dialami bisa dijadikan pelajaran berharga untuk melangkah lebih baik di masa depan.

“Harus tetap semangat, anggap saja ini sebagai proses dari pelajaran hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga MA masih berharap adanya jalan keluar yang lebih ringan. Mereka menilai bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap anak mereka terlalu keras, mengingat statusnya sebagai remaja yang masih dalam masa mencari jati diri.

(Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Luhut Terseret Isu Banjir Sumatra, Kepemilikan TPL Tegas Dibantah

    Nama Luhut Terseret Isu Banjir Sumatra, Kepemilikan TPL Tegas Dibantah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah keras isu yang menyebut dirinya memiliki atau terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan penghasil bubur kertas yang dituding sebagai salah satu penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah Pulau Sumatra. Bantahan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, Jumat (5/12/2025), […]

  • KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Bawa 3 Koper Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB

    KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Bawa 3 Koper Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Jum’at (18/9/2026) Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). KPK sebelumnya menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan […]

  • Usai Kecelakaan, Kadis Pangan Pangkalpinang Mengaku Pakai Mobil Dinas Tanpa Izin, Siap Ganti Rugi

    Usai Kecelakaan, Kadis Pangan Pangkalpinang Mengaku Pakai Mobil Dinas Tanpa Izin, Siap Ganti Rugi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang mulai mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri, terkait penggunaan mobil dinas yang mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju Palembang. Dari hasil klarifikasi awal, Samri mengakui menggunakan kendaraan dinas tersebut tanpa terlebih dahulu mengantongi izin dari pihak yang berwenang. Rabu (8/7/2026) Pemeriksaan dilakukan […]

  • Enam Smelter Sitaan Kejagung Akan Dikelola PT Timah Mulai 2026, Begini Mekanismenya

    Enam Smelter Sitaan Kejagung Akan Dikelola PT Timah Mulai 2026, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — PT Timah Tbk (TINS) akhirnya mengungkap mekanisme pengelolaan enam smelter dan sejumlah alat berat hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang segera dialihkan ke perseroan. Aset-aset tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi tata niaga timah yang tengah ditangani lembaga hukum tersebut. Kamis (9/10/2025) Rendi Kurniawan, Division Head Corporate Secretary PT Timah, […]

  • PT TIMAH Dukung Lomba Memancing di Pantai Batu Besar Karimun, Angkat Potensi Wisata Lokal

    PT TIMAH Dukung Lomba Memancing di Pantai Batu Besar Karimun, Angkat Potensi Wisata Lokal

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung lomba Memancing Silaturahmi Berkah yang digelar Komunitas Pemuda Sawang, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun sebagai upaya untuk mendukung kegiataan kepemudaan. Kamis (9/7/2026) Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi memancing, tetapi juga menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi wisata pesisir kepada masyarakat […]

  • Hikmah di Balik Gonjang-Ganjing Muktamar NU ke-35, Panggung Para Gus Kembali Mengemuka

    Hikmah di Balik Gonjang-Ganjing Muktamar NU ke-35, Panggung Para Gus Kembali Mengemuka

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Gonjang-ganjing yang mengiringi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, terlepas dari berbagai dinamika dan perdebatan yang menyertainya, menyisakan satu fenomena menarik. Di tengah meningkatnya tensi organisasi, perhatian publik dan warga Nahdliyin justru kembali tertuju kepada sejumlah figur Gus yang selama beberapa waktu seolah berada di luar panggung utama. Senin (28/9/2026) Fenomena ini dapat […]

expand_less