Abang Hertza Dukung PPPK, Tekankan Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Mereka

Solusi DPRD Babel Didukung, Abang Hertza Pastikan PPPK Aman dari Pemotongan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin meningkat menyusul ancaman pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menolak kebijakan yang berpotensi mengorbankan nasib para tenaga PPPK. Kamis (2/4/2026)

Abang Hertza menekankan bahwa keresahan yang disampaikan para PPPK, terutama yang bekerja paruh waktu, bukan sekadar masalah administratif. Menurutnya, persoalan ini merupakan isu kemanusiaan yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang menggantungkan pendapatan mereka dari status PPPK.

banner 336x280

“Jangan sampai aturan yang dibuat justru melahirkan ketidakpastian dan ketakutan. Mereka ini sudah bekerja, sudah mengabdi, dan layak mendapatkan kepastian,” tegas Abang Hertza. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan DPRD Pangkalpinang terhadap kondisi para PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Lebih lanjut, Abang Hertza mengapresiasi langkah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, yang menawarkan solusi strategis melalui skema pengalihan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke pos belanja barang dan jasa. Menurut Abang Hertza, skema ini menjadi secercah harapan bagi PPPK karena memungkinkan aturan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberadaan mereka.

“Langkah ini menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan PPPK, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya. Ia menekankan bahwa solusi teknis semacam ini tetap membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat. Tanpa keberpihakan tersebut, risiko hilangnya pekerjaan bagi PPPK tetap tinggi.

Abang Hertza menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari formulasi terbaik demi melindungi PPPK dari ancaman kehilangan pekerjaan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal angka 30 persen dalam APBD, tetapi soal nasib manusia.

“Kalau tidak disikapi serius, kita berpotensi menciptakan gelombang pengangguran baru. Ini menyangkut kehidupan banyak keluarga, bukan sekadar angka dalam anggaran,” ujarnya dengan nada prihatin.

Dalam kesempatan itu, Abang Hertza juga menegaskan DPRD Pangkalpinang akan tetap berdiri bersama para PPPK dan mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak pada keadilan sosial. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan menambah beban bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Ia menambahkan bahwa PPPK selama ini berperan penting dalam berbagai lini pelayanan publik, dari pendidikan hingga administrasi pemerintahan. Kehilangan pekerjaan atau pemotongan tunjangan akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka dan keluarga, serta pada kualitas pelayanan publik itu sendiri.

Abang Hertza juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan aturan yang berlaku tidak merugikan pekerja. Ia menegaskan, perlindungan terhadap PPPK harus menjadi prioritas agar kepercayaan tenaga kerja terhadap pemerintah tetap terjaga.

“Ini adalah soal keberpihakan. Jangan biarkan mereka menjadi korban aturan yang tidak berpihak pada manusia. PPPK sudah mengabdi, sudah bekerja keras, dan mereka layak mendapatkan kepastian,” pungkas Abang Hertza.

Dengan sikap tegas DPRD Pangkalpinang ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera merumuskan kebijakan yang jelas dan berpihak pada keberlangsungan PPPK, sehingga ribuan tenaga kerja tidak kehilangan pekerjaan dan keluarga mereka tetap terjamin kesejahteraannya. (Sandy Batman/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *