KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan sekitar 173 kilogram bijih timah yang diduga hendak dibawa keluar melalui jalur laut di kawasan pesisir Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (19/6/2026) dini hari. Selasa (30/6/2026)
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan sejumlah nelayan yang mencurigai aktivitas sebuah speedboat yang bergerak dari arah Ponton Isap Produksi (PIP) menuju bibir pantai dengan membawa muatan yang diduga berupa bijih timah.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Bangka Barat yang saat itu sedang bertugas melakukan pengamanan di wilayah Tempilang.
Menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran di sepanjang kawasan Kolong Mul hingga Dam Talud Lampu Merah sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, aparat mendapati sebuah speedboat sedang bersandar di dekat ponton. Petugas kemudian meminta agar perahu tersebut merapat ke daratan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap muatan yang dibawa.
Namun, permintaan aparat tidak langsung dipenuhi sehingga proses pengamanan berlangsung cukup alot. Untuk mengantisipasi kemungkinan speedboat melarikan diri, tiga nelayan setempat, yakni Baidi, Baharudin, dan Saiman, turun tangan membantu petugas.
Ketiganya bahkan berenang menuju ponton untuk mengamankan speedboat tersebut agar tidak bergerak meninggalkan lokasi. Berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat, speedboat akhirnya berhasil dibawa ke pinggir talud sehingga pemeriksaan dapat dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah wadah yang berisi material yang diduga merupakan bijih timah. Material tersebut dikemas dalam berbagai jenis wadah untuk memudahkan pengangkutan.
Barang bukti yang ditemukan terdiri atas lima jerigen, enam kampil, satu termos nasi, satu tas, serta satu canting yang seluruhnya berisi material diduga bijih timah.
Setelah proses pengamanan selesai, seluruh barang bukti dibawa menuju Pos Pengamanan PT Timah sekitar pukul 03.00 WIB untuk dilakukan pembersihan sebelum ditimbang.
Dari hasil penimbangan, total material yang berhasil diamankan mencapai sekitar 173 kilogram.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada Was PIP PT Timah, Faisal, guna diamankan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul material tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan bijih timah tersebut.
Belum diketahui secara pasti apakah material tersebut berasal dari aktivitas penambangan ilegal maupun tujuan akhir pengangkutannya. Aparat juga belum memberikan keterangan mengenai ada atau tidaknya pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan pengangkutan timah melalui jalur laut masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah pesisir Bangka Belitung. Jalur laut dinilai menjadi salah satu akses yang kerap dimanfaatkan untuk mengangkut mineral timah secara diam-diam sebelum dipasarkan ke luar daerah.
Keberhasilan pengungkapan dugaan penyelundupan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya para nelayan yang berada di kawasan pesisir Tempilang.
Laporan cepat yang disampaikan masyarakat memungkinkan aparat bergerak sebelum material tersebut berpindah ke lokasi lain. Sinergi antara warga dan aparat keamanan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pengawasan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayah perairan.
Masyarakat pesisir diharapkan terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan maupun perdagangan mineral timah tanpa dokumen yang sah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Timah maupun Polres Bangka Barat mengenai status hukum barang bukti yang diamankan, identitas pihak yang diduga terlibat, serta hasil penyelidikan yang masih berlangsung.
Aparat memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengangkutan ilegal bijih timah tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. (Sumber : trasberita, Editor : KBO Babel)

















