KBOBABEL.COM (TANGERANG) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate senilai Rp97,8 miliar yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional. Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang Februari hingga Mei 2026 tersebut, polisi mengamankan empat warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai kurir. Selasa (23/6/2026)
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengatakan total barang bukti yang berhasil disita mencapai 8.600 mililiter atau 8,6 liter cairan etomidate. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp97,8 miliar dan berpotensi diedarkan melalui berbagai modus, termasuk sebagai bahan isi ulang rokok elektronik atau vape.
“Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, kami berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan etomidate jaringan internasional dengan total barang bukti sebanyak 8.600 mililiter atau 8,6 liter,” ujar Wisnu Wardana, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan pengawasan ketat petugas terhadap lalu lintas penumpang internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Empat WNA Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap, polisi menangkap empat tersangka yang seluruhnya merupakan warga negara asing.
Mereka masing-masing berinisial TN, warga negara Singapura; CT, warga negara Malaysia; JZ, warga negara China; dan SP, warga negara Thailand.
Keempat tersangka diduga hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah oleh jaringan pengendali di luar negeri. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan bayaran yang cukup besar, mulai dari puluhan juta hingga lebih dari Rp130 juta untuk setiap pengiriman.
“Para tersangka mengaku diperintah oleh pihak lain yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka dijanjikan sejumlah uang untuk membawa cairan etomidate ke Indonesia,” kata Michael.
Kasus Pertama Libatkan Warga Singapura dan Malaysia
Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mencurigai dua penumpang yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap koper dan barang bawaan mereka, ditemukan cairan etomidate yang disembunyikan dalam kemasan tertentu.
Dari koper milik tersangka TN, petugas menemukan dua kemasan plastik berwarna silver yang berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 mililiter dengan berat bruto hampir dua kilogram.
Sementara dari koper milik tersangka CT ditemukan dua botol bertuliskan “Dove” yang ternyata berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 mililiter.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 4.000 mililiter etomidate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TN dan CT mengaku diperintah seseorang berinisial DN yang kini berstatus buron. Mereka dijanjikan imbalan sekitar 3.000 dolar Singapura atau setara Rp42 juta, ditambah fasilitas perjalanan wisata ke Indonesia.
Warga China Bawa Etomidate dari Thailand
Kasus kedua berhasil diungkap pada 25 Mei 2026 di lokasi yang sama, yakni Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL116.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper berwarna hitam miliknya, petugas menemukan satu botol bertuliskan “Dove” yang berisi 500 mililiter cairan etomidate. Cairan tersebut disembunyikan dalam kantong plastik untuk menghindari pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan, JZ mengaku diperintah oleh seseorang berinisial HC yang kini masuk dalam daftar buronan.
Tersangka dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Jakarta.
Menurut polisi, barang bukti yang dibawa JZ diperkirakan bernilai sekitar Rp5,6 miliar dan dapat diproduksi menjadi sekitar 800 cartridge vape yang mengandung etomidate.
“Barang tersebut rencananya akan diterima oleh jaringan lain di Jakarta setelah tersangka kembali ke negara asalnya,” jelas Michael.
Warga Thailand Selundupkan 4,1 Liter Etomidate
Kasus ketiga sekaligus penyitaan terbesar terjadi pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas mengamankan seorang warga negara Thailand berinisial SP yang baru tiba dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG435.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari.
Rinciannya, tiga botol bertuliskan “Parrot” berisi sekitar 2.100 mililiter etomidate dan empat botol bertuliskan “Coconut Oil” yang berisi sekitar 2.000 mililiter etomidate.
Total barang bukti yang ditemukan dari tersangka SP mencapai 4.100 mililiter atau 4,1 liter dengan berat bruto lebih dari empat kilogram.
SP mengaku diperintah seseorang berinisial SS yang kini masuk daftar pencarian orang. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta.
Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai Rp44,8 miliar dan berpotensi menghasilkan sekitar 6.400 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Polisi Buru Pengendali Jaringan Internasional
Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga seluruh kasus tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan untuk menyelundupkan etomidate ke Indonesia.
Para pengendali yang berinisial DN, HC, dan SS hingga kini masih berstatus buronan dan terus diburu aparat kepolisian.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional guna mencegah masuknya narkotika dan obat-obatan berbahaya ke Indonesia.
Selain menyelamatkan negara dari kerugian ekonomi yang besar, pengungkapan tiga kasus tersebut juga dinilai berhasil mencegah ribuan produk vape mengandung etomidate beredar di masyarakat.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu para pelaku utama yang berada di balik penyelundupan etomidate bernilai hampir Rp100 miliar tersebut. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)











