KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Peran Herman Fu dalam pusaran dugaan tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, semakin terang seiring menguatnya pengakuan dari para bos alat berat yang kini ditahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sejumlah keterangan kunci itu sekaligus menyeret nama mantan pengusaha oli bekas asal Sungailiat tersebut sebagai tokoh yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal yang masif di dua titik, yakni Sarang Ikan dan Nadi. Jumat (28/11/2025)
Informasi yang dihimpun dari lapangan dan sumber resmi penegak hukum mengungkapkan bahwa para bos alat berat telah menyebut nama Herman Fu dalam pemeriksaan Satgas PKH dan Pidsus Kejati Bangka Belitung (Babel). Pengakuan itu memantik perhatian lebih terhadap sosok Herman yang selama ini jarang muncul di lapangan namun diduga menjadi pengendali utama jaringan penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Salah satu bos alat berat berinisial K alias S mengatakan kepada Babel Pos bahwa nama Herman Fu sangat dikenal oleh para penambang di Lubuk Besar. Menurut dia, siapapun yang berkecimpung dalam aktivitas alat berat, baik dari Bangka Tengah maupun Bangka Selatan, pasti mengetahui bahwa dua lokasi yang kini diamankan Satgas PKH merupakan wilayah kerja Herman Fu.
“Intinya siapa saja tahu dua lokasi Nadi dan Sarang Ikan yang diamankan Satgas itu adalah milik Herman Fu. Kami nggak usah pura-pura nggak tahu siapa bosnya. Jujur saja siapa saja tahu. Jadi wajar kalau dia yang menjadi sorotan media,” ungkap K.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan Herman Fu bukan hal yang samar di lapangan. Meski jarang terlihat di lokasi tambang, Herman disebut memiliki jaringan kaki tangan yang terdiri dari oknum aparat dan oknum wartawan. Para perpanjangan tangan inilah yang mengatur seluruh aktivitas ilegal, mulai dari pengelolaan pekerja, pergerakan alat berat, teknis eksploitasi mineral, pengumpulan hasil, hingga pengamanan.
“Bos-bos PC kalau mau kerja aman ikut bendera Herman Fu. Begitu juga kalau punya hasil timah dijual ke Herman Fu biar aman. Nggak ada polisi yang berani nangkap. Soal ini semua bukan rahasia lagi,” lanjut K yang kini pusing memikirkan alat beratnya yang disita Satgas.
Ia bahkan menyebut bahwa kondisi keamanan di lokasi tambang ilegal itu sangat terjamin selama operasional berlangsung. Menurutnya, tidak ada lembaga penegak hukum, baik daerah maupun pusat, yang berani menyentuh area tersebut selama bertahun-tahun. Bahkan saat operasi besar Satgas Halilintar berlangsung di sejumlah titik penambangan ilegal lain, aktivitas di Sarang Ikan dan Nadi justru tetap berjalan tanpa hambatan.
“Bahkan saking hebat dan kebalnya Herman Fu, walau lagi heboh-hebohnya razia Satgas Halilintar, alat berat di Sarang Ikan dan Nadi tetap beroperasi seperti biasa. Bahkan semakin masif. Terang-terangan sekali, luar biasa itu,” ungkapnya sambil geleng kepala.
Sementara itu, BP, rekan K sesama pemilik alat berat, menuturkan bahwa kekebalan Herman Fu akhirnya runtuh. Penindakan kali ini dilakukan oleh Satgas PKH yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. BP mengaku tak menyangka bahwa figur sekuat Herman Fu bisa tersentuh operasi besar tersebut.
“Kami nggak menyangka orang kuat kayak Herman Fu bisa juga kena sikat. Karena di saat tambang lain pada tiarap setelah ada operasi satgas, tapi tambangnya dia tetap kerja dan makin besar. Itu yang bikin kami heran,” ucap BP.
Meski demikian, dalam pemeriksaan pada 14 November 2025 di Kejati Babel, Herman Fu memilih irit bicara dan tidak memberikan banyak keterangan kepada media. Ia justru mengklaim tidak diperiksa oleh penyidik, sebuah pernyataan yang memicu tanda tanya mengingat pemeriksaannya berlangsung bersamaan dengan pendalaman kasus oleh Pidsus.
Sejak operasi Satgas PKH dimulai pada 8 November 2025, sebanyak 64 unit alat berat telah disita dari kawasan hutan Lubuk Besar. Rentetannya terdiri dari 62 unit excavator dan 2 unit dozer dari berbagai merek ternama seperti Hitachi, Sany, Kobelco hingga Liu Gong. Seluruh alat berat bernilai ratusan miliar rupiah itu kini dikumpulkan di lokasi Nadi, yang menurut para bos alat berat merupakan salah satu titik inti eksploitasi ilegal Herman Fu.
Di sisi lain, informasi lapangan yang diterima media menyebut bahwa selain Herman Fu, terdapat nama-nama lainnya yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan operasi ilegal tersebut. Deretan nama itu antara lain Sofyan, Aloysius alias Aloi, Igus, H. Toni, Frengky, Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo, dan Dong. Sebagian di antaranya bahkan sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Pidsus Kejati Babel.
Operasi tambang ilegal di kawasan KPHP Sungai Sembulan, hutan lindung pantai, dan hutan produksi Lubuk Besar diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Dari dua lokasi yang ditangani, yakni Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan Nadi seluas 52,63 hektar, total kerugian diprediksi mencapai Rp 12,9 triliun.
Kerugian itu dihitung dari nilai potensi tambang timah dan kuarsa yang dieksploitasi secara ilegal dalam kurun waktu bertahun-tahun, tanpa izin resmi, tanpa reklamasi pascatambang, serta tanpa kontribusi kepada negara.
Hingga kini, proses pendalaman kasus masih terus berlangsung. Satgas PKH dan Pidsus Kejati Babel dikabarkan telah mengantongi sejumlah bukti tambahan, termasuk rekam jejak transaksi, struktur pengelolaan lapangan, hingga peran oknum pendukung jaringan tersebut.
Kasus ini diyakini akan menjadi salah satu perkara lingkungan dan pertambangan terbesar di Babel dalam beberapa tahun terakhir, seiring terungkapnya keterlibatan aktor-aktor besar dalam operasi tambang ilegal yang selama ini nyaris tak tersentuh. (Sumber: Babelpos.id, Editor: KBO Babel)

















