Brimob Bersenjata Siaga di Polda Metro Jaya, Pengamanan Diperketat usai Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU

Usai Geledah 12 Lokasi, Polda Metro Jaya Perketat Keamanan, Brimob dan Kendaraan Taktis Disiagakan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap sektor batu bara, hingga perkara yang berkaitan dengan Asabri. Kamis (9/7/2026)

Pengetatan pengamanan terlihat pada Kamis (9/7/2026) di sejumlah titik di lingkungan Mapolda Metro Jaya, khususnya di sekitar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menjadi pusat aktivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lokasi, setiap orang yang hendak memasuki kawasan Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan lebih ketat dibanding biasanya. Petugas yang berjaga di pintu masuk pejalan kaki memeriksa identitas sekaligus menanyakan keperluan setiap pengunjung sebelum diizinkan memasuki area markas kepolisian.

Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, pengamanan juga diperkuat dengan penempatan personel Brimob bersenjata laras panjang di sekitar Gedung Ditreskrimsus.

Sejumlah anggota Brimob tampak bersiaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses penyidikan masih berlangsung.

Tak hanya personel bersenjata, sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian juga terlihat diparkir di depan Gedung Ditreskrimsus sebagai bagian dari langkah pengamanan.

Meski pengamanan diperketat, aktivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Penggeledahan di 12 Lokasi

Penguatan pengamanan dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi, TPPU, hingga suap di sektor batu bara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto.

Adapun lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, serta rumah salah satu pihak berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kafe De’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah pihak berinisial TK di kawasan Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, sebuah apartemen di Pacific Place yang ditempati pihak berinisial MILDK, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebagian lokasi telah selesai digeledah, sementara beberapa lainnya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Sita Dokumen, Elektronik dan Uang Tunai

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari hasil penggeledahan tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi berbagai dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang.

Menurut Totok, salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah Kafe De’Clan Signature di Jakarta Selatan.

“Untuk penggeledahan di lokasi De’Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik termasuk telepon genggam,” katanya.

Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga menemukan uang tunai dalam jumlah sangat besar.

Uang tersebut terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai dalam mata uang rupiah sebesar Rp259.159.000.

Jika seluruh mata uang tersebut dikonversikan ke rupiah berdasarkan nilai tukar saat ini, totalnya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar di lokasi De’Clan,” ujar Totok.

Money Changer Turut Digeledah

Selain Kafe De’Clan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan.

Di lokasi tersebut, tim penyidik kembali menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Totok mengungkapkan, dari money changer tersebut polisi menyita 71 item barang bukti.

Selain itu, penyidik juga mengamankan 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

“Di money changer ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 mata uang asing dengan total sekitar Rp7,2 miliar,” jelasnya.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Kasus yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencakup dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga dugaan suap yang berkaitan dengan sektor pertambangan batu bara dan perkara Asabri.

Penyidik masih terus menelusuri keterkaitan antara para pihak yang diperiksa, aliran dana, kepemilikan aset, serta asal-usul uang dalam berbagai mata uang asing yang berhasil disita.

Proses penyidikan juga dilakukan melalui pemeriksaan dokumen keuangan, transaksi perbankan, barang bukti elektronik, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara itu, pengamanan ketat di lingkungan Polda Metro Jaya diperkirakan masih akan berlangsung selama proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti berjalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berlangsung aman, tertib, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap jalannya penyidikan.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi, TPPU, dan suap tersebut secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. (Sumber : Sindonews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed