KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Batara Cs pada 30 Desember 2025 di halaman kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung menarik perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa aksi tersebut sarat dengan kepentingan pribadi dan sentimen terhadap Gubernur Hidayat Arsani. Dugaan ini muncul setelah isi surat pemberitahuan aksi yang disampaikan melalui koordinator aksi, Gilang Saputra, ke Polda Bangka Belitung pada 22 Desember 2025, dianalisis oleh sejumlah pihak. Jum’at (26/12/2025)
Dalam surat pemberitahuan, peserta aksi menuntut pembebasan penambang ilegal yang sebelumnya terjaring dalam operasi tertib tambang yang digelar Polda Babel. Namun, selain tuntutan tersebut, surat tersebut memuat sejumlah catatan yang dianggap menyimpang dari tujuan aksi yang seharusnya murni, termasuk adanya unsur ancaman langsung kepada Gubernur Bangka Belitung. Salah satu poin paling mencolok dalam surat itu adalah rencana pengalihan lokasi aksi ke kediaman pribadi Gubernur jika Gubernur tidak berada di tempat pada saat aksi berlangsung.
“Apabila Gubernur tidak berada di tempat dengan alasan apapun maka aksi akan dilaksanakan di depan kediaman Gubernur Bangka Belitung,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi.
Catatan tersebut memicu kekhawatiran banyak pihak, karena dianggap mengganggu ruang pribadi pejabat publik yang seharusnya dilindungi. Dugaan penyimpangan ini kemudian mendapat tanggapan tegas dari tokoh pemuda Pangkalpinang, Anthoni Ramli SH. Dalam siaran pers yang disampaikan Jumat, 26 Desember 2025, Anthoni menegaskan bahwa meski hak berekspresi dilindungi undang-undang, aksi unjuk rasa tetap harus memenuhi syarat tertentu, yakni tidak mengandung ujaran kebencian, penghasutan, kekerasan, atau merusak fasilitas umum yang bisa berakibat sanksi pidana.
“Negara tidak melarang warganya menyampaikan pendapat di muka umum, bahkan hal itu dilindungi konstitusi selama dilakukan secara damai, tertib, tidak melanggar hak orang lain, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku — monggo silahkan. Namun, kalau kita simak dengan cermat isi surat pemberitahuan aksi ini, ternyata sudah melampaui batas yang wajar. Kalau Gubernur berhalangan hadir atau tidak ada di tempat kerja, maka aksi demo akan dipusatkan langsung di rumah pribadi Gubernur. Jelas sekali niatnya sudah tidak baik kalau begini,” tegas Anthoni.
Anthoni menambahkan, aksi demo Batara Cs dinilai tidak murni membela kepentingan masyarakat luas di Bangka Belitung. Menurutnya, terdapat unsur kepentingan pribadi dan sentimen Batara terhadap Gubernur Hidayat Arsani yang dibungkus dengan narasi seolah-olah demi rakyat. Hal ini terlihat dari narasi yang kerap disebarkan di akun media sosial, terutama Tiktok, di mana semua kebijakan dan tindakan Gubernur seakan-akan selalu salah. Bahkan ketika penambang ilegal terjaring dalam operasi polisi, yang disalahkan bukan penambang melainkan Gubernur.
“Narasi semacam itu cenderung memecah belah dan tidak konstruktif,” ungkap Anthoni, memberikan contoh nyata dari pola penyebaran informasi oleh Batara Cs.
Tokoh pemuda tersebut juga mengingatkan bahwa Gubernur bukan sosok supermen yang mampu menjalankan seluruh roda pemerintahan sendiri. Dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah, Gubernur membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari bupati, wali kota, lembaga legislatif, hingga Forkopimda dan stakeholder lain. Semua kebijakan dan program yang dilaksanakan memerlukan kerja sama yang solid agar tujuan pembangunan tercapai.
“Gubernur bukan sosok Superman yang bisa melakukan segala sesuatu sendirian. Gubernur enggak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari bupati, wali kota, dan semua stakeholder yang ada di provinsi ini. Jadi, jangan sampai tiap kali ada masalah atau konflik di negeri ini, yang selalu disalahkan adalah Gubernur. Itu tidak adil dan tidak sesuai kenyataan,” tegas Anthoni.
Selain itu, Anthoni menekankan perlunya masyarakat untuk menyalurkan aspirasi melalui cara yang lebih produktif dan elegan, bukan hanya melalui aksi demo yang berpotensi menimbulkan konflik. Menurutnya, banyak forum diskusi, seminar, dan pertemuan resmi yang bisa dijadikan wadah untuk menyampaikan pendapat, berbagi ide, dan mencari solusi bersama tanpa harus mengganggu ketertiban umum atau privasi pejabat publik.
“Sebagai anak bangsa, jangan sampai kita terpecah belah karena masalah yang bisa diselesaikan dengan cara lebih baik. Masih banyak forum diskusi atau seminar yang bisa dijadikan wadah untuk berbicara, berbagi pendapat, dan mencari solusi bersama. Bila perlu, kita bisa mengundang semua pihak, termasuk Forkopimda Babel, untuk berdiskusi di forum yang lebih besar. Jangan sampai kita menghabiskan banyak biaya, waktu, dan energi hanya untuk demo yang tidak selalu memberikan solusi yang baik,” jelasnya.
Anthoni juga menegaskan pentingnya kesadaran warga untuk memahami bahwa kebijakan pemerintah daerah dibuat melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Dengan memahami hal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyalurkan kritik dan saran secara konstruktif tanpa menimbulkan gesekan sosial yang tidak perlu. Ia mengingatkan bahwa kritik yang membangun adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat, sedangkan aksi yang didasari sentimen pribadi atau kepentingan tertentu dapat merusak keharmonisan sosial.
Dalam kesempatan itu, Anthoni mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Belitung untuk bergandengan tangan membangun daerah. Ia mengingatkan bahwa pembangunan dan kesejahteraan rakyat tidak hanya tergantung pada satu individu, tetapi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder. Ia berharap, setiap konflik atau persoalan sosial diselesaikan dengan pendekatan yang damai, dialogis, dan berbasis hukum, sehingga semua pihak dapat meraih manfaat tanpa merugikan orang lain.
Dengan demikian, aksi demo yang digagas Batara Cs dinilai bukan sekadar ekspresi rakyat, melainkan mencerminkan kepentingan pribadi dan sentimen terhadap Gubernur. Para tokoh masyarakat menyerukan agar hak berekspresi tetap dijalankan sesuai aturan, dengan tujuan membangun masyarakat yang lebih harmonis dan produktif, serta menolak segala bentuk tindakan yang mengganggu privasi pejabat publik dan ketertiban umum. Anthoni menekankan, cara penyampaian pendapat harus bijak, konstruktif, dan menekankan solusi, bukan konflik atau ancaman. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)

















