KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kebakaran hebat melanda lima unit rumah bedengan di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (13/9/2026) siang. Peristiwa tersebut diduga bermula dari aksi seorang pria berinisial BA (26) yang sengaja membakar kasur di rumahnya sendiri. Senin (14/9/2026)
Aksi tersebut kemudian berujung pada kobaran api yang merembet ke bangunan di sekitarnya. Empat dari lima rumah bedengan yang terbakar dilaporkan rata dengan tanah, sementara seluruh bangunan mengalami kerusakan akibat amukan api.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan, BA diduga sengaja membakar rumahnya karena mengalami depresi akibat persoalan keluarga. Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, BA diketahui mengalami tekanan setelah kedua orangtuanya berpisah.
“Untuk motif, dia itu agak depresi karena orangtuanya pisah. Dia itu bakar rumahnya sendiri, bakar kasurnya, terus ngerembet ke rumah orang,” kata AKP Candra saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurut Candra, tidak terdapat pertengkaran sebelum aksi pembakaran tersebut terjadi. BA diduga melakukan tindakan itu seorang diri dan dengan sengaja membakar kasur yang berada di rumahnya.
Sebelum kejadian, BA diketahui sempat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Setelah berada di rumah, bensin tersebut kemudian digunakan untuk memicu api pada kasur.
“Begitu sudah kejadian, sehabis dia beli bensin, terus bakar kasur, dia kabur,” jelasnya.
Api yang awalnya hanya mengenai bagian dalam rumah BA kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi. Kondisi rumah bedengan yang saling berdekatan membuat kobaran api dengan mudah menjalar.
Akibat kebakaran tersebut, lima unit rumah warga mengalami kerusakan. Empat rumah bahkan dilaporkan habis terbakar dan hanya menyisakan puing-puing bangunan.
Lima rumah yang terdampak masing-masing diketahui milik Herlina, Nilam, Sumin, Suyarman dan Agus. Selain bangunan, berbagai barang milik penghuni rumah turut terbakar.
Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, pendataan terhadap kerugian dan dampak yang dialami para korban masih dilakukan.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian, personel TNI dan masyarakat berjibaku melakukan pemadaman.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso sebelumnya membenarkan adanya kebakaran lima rumah warga di Desa Cupat. Saat awal penanganan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Benar, telah terjadi kebakaran lima rumah warga di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Yos Sudarso.
Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Jebus, Bhabinkamtibmas Desa Cupat, personel Yon TP 946/DM, petugas pemadam kebakaran serta masyarakat sekitar.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Garis polisi dipasang untuk membatasi area dan menjaga lokasi agar tidak terganggu selama proses pemeriksaan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut serta memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Setelah kebakaran padam, kepolisian melakukan penanganan di lokasi. Petugas mendatangi TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi,” jelas Yos.
Dari lokasi kejadian, kondisi bangunan terlihat mengalami kerusakan parah. Asbes bagian langit-langit berjatuhan, sementara kayu-kayu penyangga rumah gosong dan berubah menjadi arang. Sebagian besar barang di dalam rumah juga tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga menggunakan kamera telepon seluler. Dalam video yang beredar, kobaran api terlihat membesar dan melahap bangunan bedengan.
Warga sekitar tampak berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menunggu kedatangan petugas. Upaya bersama tersebut dilakukan agar api tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Sementara itu, setelah melakukan pembakaran, BA sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut di wilayah sekitar Kecamatan Parittiga pada malam hari.
Kapolsek Jebus memastikan BA kini telah diamankan di Polsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sudah diamankan di Polsek Jebus,” imbuh Candra.
Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, cara pembakaran serta dampak yang ditimbulkan. Pemeriksaan terhadap BA dan sejumlah saksi menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Polisi juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kronologi dan penyebab kebakaran secara menyeluruh.
Iptu Yos Sudarso mengatakan, kepolisian masih membuka seluruh kemungkinan terkait penyebab kebakaran. Namun, berdasarkan perkembangan penyelidikan, dugaan adanya unsur kesengajaan menjadi salah satu hal yang turut didalami.
“Semua masih kami dalami. Penyebab pastinya akan diketahui berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan barang bukti di TKP,” ujarnya.
Dengan diamankannya BA, polisi kini fokus menuntaskan penyelidikan untuk memastikan pertanggungjawaban atas peristiwa yang menyebabkan lima rumah warga terbakar tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena satu tindakan pembakaran yang diduga awalnya hanya ditujukan terhadap barang milik sendiri justru berdampak pada warga lain. Lima rumah bedengan ikut terbakar dan sejumlah keluarga harus menghadapi kerugian akibat kehilangan tempat tinggal serta barang-barang mereka.
Polisi mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga maupun tekanan pribadi tidak diselesaikan dengan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penanganan lebih lanjut terhadap BA kini menjadi kewenangan kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang berjalan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

















