KBOBABEL.COM (JAKARTA) — DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kamis (1/10/2026)
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum keputusan diambil dalam rapat paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menduduki jabatan Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat. Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR RI terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh anggota DPR RI dengan kata, “Setuju.” Persetujuan itu selanjutnya ditegaskan melalui ketukan palu pimpinan rapat.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III terkait usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Proses pengangkatan Suyudi berlangsung setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Dengan persetujuan DPR tersebut, tahapan di parlemen atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri telah mendapatkan persetujuan. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa hasil persetujuan DPR selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden untuk proses berikutnya.
Suyudi kemudian dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang. Langkah tersebut dilakukan setelah DPR menyelesaikan proses persetujuan pengangkatan dan pemberhentian pejabat Kapolri sebelumnya. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

















