Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Dua Nama dalam Kasus BBM Belitung, Polisi Ungkap Perbedaan Status Hukum Maslih dan Rangga

Dua Nama dalam Kasus BBM Belitung, Polisi Ungkap Perbedaan Status Hukum Maslih dan Rangga

  • account_circle Garry Irsa Maestra
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Polres Belitung memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dua perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan dua orang bernama Maslih dan Rangga.  Dalam klarifikasi tersebut, kepolisian menegaskan bahwa status hukum keduanya berbeda berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan penyidik. Senin (2/11/2026)

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama menyangkut perkembangan penanganan perkara Maslih, pemeriksaan terhadap Rangga, hingga dugaan adanya transaksi uang atau praktik saweran yang menyeret nama oknum internal.

Penjelasan tersebut diperoleh berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedy Suryadi, S.I.Kom.

Ipda Dedy menjelaskan, perkara yang melibatkan Maslih telah mengalami perkembangan dalam proses penyidikan. Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung telah menetapkan Maslih sebagai tersangka.

Meski telah berstatus tersangka, Maslih tidak dilakukan penahanan. Keputusan tersebut, menurut kepolisian, didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Maslih diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi kesehatannya tersebut telah didukung keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter.

“Untuk perkara Maslih, proses penanganan telah berlanjut hingga penetapan tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, berdasarkan keterangan Dokkes dan surat keterangan sakit dari dokter,” jelas Ipda Dedy.

Dengan demikian, tidak ditahannya Maslih bukan berarti perkara tersebut dihentikan ataupun status hukumnya tidak jelas. Proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai tahapan penanganan perkara, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan berdasarkan dokumen medis.

 

BBM Rangga Dipastikan Pertamax, Bukan Pertalite

Sementara itu, penanganan terhadap Rangga memiliki fakta berbeda. Ipda Dedy membenarkan bahwa Rangga memang pernah diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung pada malam Rabu.

Setelah diamankan, Rangga menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Proses tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara interogasi sebagai bagian dari dokumentasi pemeriksaan.

Namun, perkembangan pemeriksaan terhadap barang bukti menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, BBM yang ditemukan dan diamankan dari Rangga dipastikan merupakan jenis Pertamax, yakni BBM non-subsidi, bukan Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.

Jumlah BBM tersebut diketahui sebanyak 20 jerigen.

Fakta mengenai jenis BBM ini menjadi pembeda utama dalam penanganan perkara Rangga. Sebab, dugaan awal yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite, sementara hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan barang bukti yang diamankan merupakan Pertamax.

“Untuk Rangga, memang benar yang bersangkutan pernah diamankan dan telah dilakukan interogasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, BBM yang ditemukan merupakan Pertamax non-subsidi sebanyak 20 jerigen, bukan Pertalite,” terang Ipda Dedy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Rangga tidak dilakukan penahanan. Kepolisian menjelaskan bahwa keputusan itu berkaitan dengan hasil identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan.

 

Polisi Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

Polres Belitung menegaskan bahwa penanganan perkara Maslih dan Rangga tidak dapat disamakan. Masing-masing memiliki rangkaian pemeriksaan, fakta, serta pertimbangan hukum yang berbeda.

Dalam perkara Maslih, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tetapi tidak melakukan penahanan karena alasan kesehatan yang didukung keterangan medis.

Sementara dalam perkara Rangga, pemeriksaan terhadap barang bukti menunjukkan bahwa BBM yang diamankan merupakan Pertamax non-subsidi sebanyak 20 jerigen, bukan Pertalite.

Penjelasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami perkembangan kedua perkara tersebut.

Adapun terkait munculnya dugaan transaksi uang atau praktik saweran kepada oknum internal, klarifikasi yang disampaikan Ipda Dedy merupakan penjelasan berdasarkan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara.

Isu tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Namun, dugaan mengenai adanya transaksi uang tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polres Belitung menyatakan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap suatu perkara sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diketahui secara jelas.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan penanganan perkara Maslih dan Rangga berdasarkan fakta yang disampaikan penyidik.

Di sisi lain, keterbukaan informasi tetap menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Setiap perkembangan penanganan hukum diharapkan dapat disampaikan secara jelas, terukur, dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Garry Irsa Maestra
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Merah Putih, Langkah Nyata PT Timah dalam 49 Tahun Mendukung Pembangunan Nasional

    Untuk Merah Putih, Langkah Nyata PT Timah dalam 49 Tahun Mendukung Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Hampir lima dekade PT Timah terus meneguhkan perannya mengelola sumber daya timah di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1976, PT Timah telah menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat. Sabtu (2/8/2025) Pada Momen HUT ke-49 yang jatuh pada 2 Agustus 2025, PT Timah merayakan perjalanan perusahaan dengan semangat nasionalisme […]

  • 20 Pertanyaan untuk Hellyana di Bareskrim: Dugaan Ijazah Palsu Kian Jadi Sorotan Publik

    20 Pertanyaan untuk Hellyana di Bareskrim: Dugaan Ijazah Palsu Kian Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, memasuki babak baru. Senin (15/9/2025). Hellyana memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama kalinya di tingkat Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hellyana datang didampingi kuasa hukumnya, Zainul Arifin. Ia diperiksa sekitar 20 […]

  • KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis dengan terdakwa dr Ratna Setia Asih kembali membuka fakta sensitif yang selama ini seperti disimpan rapat-rapat. Sabtu (31/1/2026).

    Tanpa Rujukan dan Riwayat Medis, Dokter IGD Akui Harus Mulai dari Nol Tangani Pasien AR

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menewaskan pasien anak berinisial AR (10) kembali menguak detail krusial penanganan medis di rumah sakit. Kali ini, kesaksian datang dari dr. M. Basri, dokter yang menangani AR saat pertama kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sabtu (31/1/2026). Di hadapan majelis hakim, dr. Basri menegaskan […]

  • PT TIMAH Tbk Resmikan Kantor Layanan Koperasi, Perkuat Kemitraan Tambang dan Ekonomi Bangka Belitung

    PT TIMAH Tbk Resmikan Kantor Layanan Koperasi, Perkuat Kemitraan Tambang dan Ekonomi Bangka Belitung

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat tata kelola kemitraan pertambangan melalui peresmian Kantor Layanan Koperasi Binaan PT TIMAH Tbk yang terletak di Jalan Hamidah No. 10, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Kehadiran kantor layanan terpadu ini diharapkan menjadi pusat fasilitasi, pembinaan, […]

  • Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Termuda & Muslim Pertama di New York

    Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Termuda & Muslim Pertama di New York

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (NEW YORK) – Pemilihan Walikota New York berakhir dengan kemenangan bersejarah bagi Zohran Mamdani, politisi muda berusia 34 tahun yang berhasil mengungguli dua pesaing kuatnya, mantan Gubernur Andrew Cuomo dan kandidat Partai Republik Curtis Sliwa. Kemenangan ini menandai sejarah baru dalam politik kota terbesar di Amerika Serikat, sekaligus menjadikan Mamdani wali kota termuda […]

  • Institut Pahlawan 12 Gelar Seminar dan FGD Strategi Digital Marketing Berbasis Influencer

    Institut Pahlawan 12 Gelar Seminar dan FGD Strategi Digital Marketing Berbasis Influencer

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka) – Institut Pahlawan 12 sukses menggelar seminar dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pemasaran Digital Berbasis Influencer dalam Menghadapi Tren FOMO” pada Kamis, 25 September 2025. Sabtu (27/9/2025) Kegiatan ini dihadiri oleh 30 mahasiswa program studi Kewirausahaan dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam merancang strategi pemasaran digital yang efektif. […]

expand_less