Dugaan Setoran 2 Ton per Hari: Praktik Timah Ilegal Air Samak Diduga Terlindungi, Satgas Tricakti Diminta Turun Tangan

Bisnis Gelap Timah di Bangka Barat Kian Terang, Warga Minta Satgas Tricakti Geladah Gudang AND dan DT

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK, BANGKA BARAT) – Praktik jual beli timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat ke permukaan dengan skala yang dinilai semakin masif dan terstruktur. Sorotan tajam publik kini mengarah ke sebuah kediaman di Jl. Madinah 1, Gang Sekawan, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok, yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas penampungan pasir timah ilegal. Jum’at (17/4/2026)

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber serta laporan warga setempat mengungkap bahwa aktivitas di lokasi milik pria berinisial AND tersebut bukanlah fenomena baru.

banner 336x280

Kegiatan ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan berkembang menjadi salah satu titik vital dalam rantai distribusi timah ilegal di Bangka Barat.

Ironisnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dengan intensitas tinggi, belum terlihat adanya langkah penindakan signifikan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya “pembiaran sistematis” yang berpotensi melibatkan oknum tertentu.

Seorang warga berinisial WRI menuturkan, lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi kerap meningkat pada malam hari. Kendaraan roda empat diduga keluar-masuk membawa muatan pasir timah dari kawasan pesisir Keranggan dan Tembelok—dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik rawan aktivitas tambang ilegal.

“Ini bukan aktivitas kecil. Sudah lama berjalan dan seperti tidak tersentuh hukum. Kami melihat sendiri mobil keluar-masuk, terutama malam hari,” ungkap WRI.

Lebih lanjut, hasil penelusuran Jejaring Media KBO Babel mengindikasikan bahwa AND berperan sebagai penampung utama yang membeli pasir timah dari para penambang ilegal di laut Keranggan dan Tembelok. Pasir timah tersebut kemudian disalurkan kepada kolektor besar berinisial DT, yang berdomisili di Kelurahan Sungai Daeng.

Distribusi ini diduga berlangsung rutin dan terorganisir. Bahkan, sumber lain menyebutkan bahwa pengiriman dilakukan pada waktu-waktu tertentu guna menghindari pengawasan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB biasanya diantar langsung ke rumah DT. Dalam sehari bisa sampai dua ton. Ini jelas jaringan besar, bukan lagi skala kecil,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, isu yang lebih serius turut mencuat. Dugaan adanya aliran dana koordinasi kepada oknum aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor yang dinilai membuat aktivitas ini tetap berjalan tanpa hambatan. Indikasi tersebut memperkuat asumsi bahwa praktik ilegal ini telah membentuk jejaring yang rapi dan sulit disentuh.

Kondisi ini memicu pertanyaan kritis terhadap fungsi pengawasan aparat, khususnya di tingkat Polsek Mentok dan Polres Bangka Barat. Publik menilai, mustahil aktivitas sebesar ini luput dari radar jika pengawasan berjalan optimal.

Di tengah meningkatnya keresahan, masyarakat mulai menyuarakan tuntutan yang lebih tegas. Tidak hanya sekadar penertiban tambang ilegal di laut, warga kini mendesak langkah konkret berupa penggeledahan terhadap gudang-gudang yang diduga menjadi pusat penampungan pasir timah ilegal.

“Kami minta jangan hanya penambangnya yang ditertibkan. Gudang penampungan seperti milik AND dan DT harus digeledah. Di situlah kunci dari jaringan ini,” tegas seorang warga.

Desakan tersebut secara khusus diarahkan kepada Tim Satgas Tricakti agar segera turun ke lapangan dan melakukan tindakan hukum nyata, termasuk penggeledahan terhadap lokasi-lokasi yang telah disebutkan. Warga menilai, tanpa menyentuh rantai distribusi di tingkat kolektor, pemberantasan tambang ilegal tidak akan pernah tuntas.

 “Kalau serius mau memberantas, bongkar gudangnya. Periksa aliran barangnya, telusuri ke mana saja distribusinya. Jangan sampai Satgas Tricakti juga hanya jadi simbol tanpa tindakan,” lanjutnya.

Selain itu, masyarakat juga berharap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di wilayah Bangka Barat. Sementara itu, Jampidsus Kejaksaan Tinggi Pangkalpinang didorong untuk menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik ilegal ini, yang diperkirakan tidak kecil.

Keterlibatan tim-tim khusus seperti Satgas Tricakti dan Satgas Halilintar dinilai krusial untuk memutus mata rantai praktik ilegal yang sudah mengakar. Apalagi, aktivitas ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan pesisir yang kian masif.

Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam menindak dugaan keterlibatan oknum. Jika benar terdapat praktik “koordinasi”, maka hal tersebut menjadi ancaman serius bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor Bangka Barat serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan keterangan resmi atas dugaan tersebut.

Masyarakat kini menanti bukti nyata, bukan sekadar retorika. Di tengah kekayaan sumber daya alam Bangka Belitung, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya harapan untuk menjaga kedaulatan serta masa depan lingkungan di Negeri Sejiran Setason. (Yopi Herwindo/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *