KBOBABEL.COM (BELINYU) – Aktivitas penambangan timah di perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian publik. Selain karena diduga berlangsung di kawasan yang menjadi jalur tangkap nelayan dan wilayah konservasi laut, aktivitas tersebut juga memunculkan sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Jum’at (19/6/2026)
Menanggapi berbagai laporan masyarakat yang beredar, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan timah di kawasan perairan Pulau Lampu.
Menurut Deddy, pengecekan lapangan telah dilakukan oleh personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil pengecekan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa aktivitas penambangan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat kini telah berhenti.
“Tim dari Polair Polres Bangka bersama gabungan Polair Polda Babel sudah melakukan pengecekan di lokasi. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas di sana. Jika ke depan masih ditemukan kegiatan penambangan ilegal, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan Kapolres tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Pulau Lampu dalam beberapa waktu terakhir.
Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan laut dan mengganggu mata pencaharian nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di kawasan tersebut.
Namun demikian, informasi yang diperoleh dari lapangan menunjukkan adanya perbedaan kondisi dengan hasil pengecekan yang disampaikan aparat kepolisian.
Sejumlah dokumentasi berupa foto yang beredar sehari sebelum pernyataan Kapolres memperlihatkan masih adanya aktivitas puluhan ponton yang beroperasi di sekitar kawasan perairan Pulau Lampu.
Dalam dokumentasi tersebut terlihat sejumlah unit ponton sedang melakukan aktivitas pengerukan pasir yang diduga mengandung timah.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai status aktivitas penambangan di kawasan tersebut serta pihak-pihak yang diduga mengelolanya.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, salah satu nama yang disebut-sebut terkait aktivitas penambangan di kawasan Pulau Lampu adalah seorang pria bernama Asiang.
Ia diduga menjadi koordinator kegiatan lapangan dan disebut menggunakan bendera perusahaan CV Global dalam operasional penambangan tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, Asiang belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar tersebut.
Selain nama Asiang, publik juga menyoroti nama pengusaha lain bernama Chandra yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan tersebut melalui CV Berkah Nurjanah (BN).
Menanggapi hal tersebut, Chandra membantah bahwa perusahaannya melakukan aktivitas penambangan di Pulau Lampu.
Ia mengakui bahwa CV Berkah Nurjanah memang pernah masuk ke wilayah tersebut karena memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak Wastamendra. Namun menurutnya, aktivitas yang dilakukan hanya sebatas pengecekan kandungan mineral atau eksplorasi awal.
“CV Berkah Nurjanah memang pernah masuk ke sana karena memegang SPK dari Wastamendra. Tetapi kami hanya melakukan pengecekan kadar timah. Setelah dilakukan pengecekan dan hasilnya tidak sesuai harapan, kami tidak melanjutkan pekerjaan,” ujar Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukan berada tepat di kawasan Pulau Lampu.
Menurutnya, titik yang pernah dilakukan pengecekan berada sekitar satu kilometer dari kawasan wisata Pantai Penyusuk.
Lebih lanjut, Chandra menyebut aktivitas ponton yang saat ini masih terlihat di laut kemungkinan telah bergeser ke wilayah perairan yang masuk dalam administrasi Kabupaten Bangka Barat.
Ia mengatakan lokasi tersebut berada di sekitar wilayah Cupat dan Teluk Limau.
“Kalau yang bekerja sekarang sudah melewati Pulau Lampu dan masuk ke daerah Cupat serta Teluk Limau yang masuk wilayah Bangka Barat,” katanya.
Dalam keterangannya, Chandra juga menyebut nama Iyan dan Usman yang menurut informasi yang ia peroleh merupakan pihak yang mengurus sejumlah ponton yang beroperasi di wilayah tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kedua nama tersebut terkait aktivitas penambangan yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan perairan tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan laut, terutama di kawasan yang berdekatan dengan jalur tangkap nelayan dan wilayah yang memiliki nilai ekologis penting.
Selain persoalan legalitas, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan laut, mulai dari kerusakan ekosistem dasar laut, penurunan hasil tangkapan nelayan hingga potensi terganggunya kawasan wisata pesisir.
Dengan adanya perbedaan informasi antara hasil pemantauan masyarakat dan keterangan resmi aparat, publik kini menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang merugikan lingkungan maupun masyarakat pesisir di wilayah Pulau Lampu dan sekitarnya. (Sumber : Inlens.id, Editor : KBO Babel)

















