KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026). Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi sekaligus merumuskan arah pembangunan ke depan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya, bersama seluruh anggota dewan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memaparkan capaian sepanjang tahun anggaran 2025 yang disebutnya sebagai hasil sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, berkat sinergi yang kokoh, kita berhasil mencatat sejarah dengan meraih 28 penghargaan dari kementerian nasional. Bahkan, terakhir kita mendapatkan penghargaan dari KPK sebagai gubernur terbaik nomor dua se-Indonesia,” ujar Hidayat.
Gubernur Hidayat menekankan bahwa arah kebijakan pemerintahannya tetap berfokus pada penguatan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan ekspor daerah, serta pengelolaan anggaran yang berpihak pada masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya, seraya berharap LKPJ ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk kemajuan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa DPRD akan membahas dokumen LKPJ secara mendalam. Pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi dan panitia khusus dengan target maksimal 30 hari.
“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat berperan aktif dalam proses ini. Hasil kajian dan rekomendasi DPRD nantinya harus memberikan manfaat maksimal untuk kemajuan daerah,” tegas Eddy.
Eddy juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pembangunan di masa mendatang. Proses ini diharapkan dapat menegaskan prioritas pembangunan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan bahwa anggaran pemerintah digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Beberapa anggota DPRD yang hadir menyoroti berbagai aspek LKPJ, termasuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam. Diskusi ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi yang konkret bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Paripurna LKPJ ini juga menjadi ajang klarifikasi terhadap pencapaian target pembangunan daerah, sekaligus membuka ruang bagi DPRD untuk melakukan pengawasan yang efektif. Dengan pembahasan yang sistematis dan menyeluruh, DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa program dan kebijakan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2025 mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Babel secara luas.
Dengan selesainya rapat paripurna, DPRD Provinsi Babel akan segera memulai proses kajian dan pembahasan dokumen LKPJ. Eddy menegaskan bahwa seluruh anggota dewan harus berkomitmen memberikan kontribusi aktif agar rekomendasi yang dihasilkan mampu menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan tahun berikutnya. (Sandy Batman/KBO Babel)
















