KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Persoalan ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta. Kamis (17/9/2026)
Edi menilai berbagai keluhan masyarakat terkait penetapan desil tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. Menurutnya, posisi desil memiliki dampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bantuan pangan, jaminan kesehatan, bantuan pendidikan hingga program sosial pemerintah lainnya.
Ia pun meminta pemerintah tidak sekadar mengandalkan data dalam sistem, tetapi memastikan kondisi masyarakat di lapangan sesuai dengan informasi yang tercatat.
“Ini sudah kacau balau dan kelewatan. Ada masyarakat yang hidupnya benar-benar susah, tetapi dimasukkan ke desil tinggi dan dianggap mampu. Akibatnya, bantuan mereka terancam hilang. Pendataan macam apa ini?” tegas Edi kepada wartawan di Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).
Menurut Edi, penggunaan istilah teknis seperti integrasi data, sistem nasional, metode statistik maupun algoritma tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kondisi nyata masyarakat.
Ia menegaskan, data seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan justru menjadi penghalang masyarakat memperoleh haknya.
“Jangan bodohi rakyat dengan istilah sistem, integrasi, atau algoritma. Rakyat tidak makan data. Rakyat membutuhkan pengobatan, pendidikan, beras, dan perlindungan. Kalau orang yang jelas-jelas miskin dinilai kaya oleh sistem, berarti hasil sistemnya bermasalah,” ujarnya.
Desil Menentukan Akses Bantuan
Edi menjelaskan, persoalan desil bukan sekadar perubahan angka dalam sebuah sistem digital. Posisi desil dapat berpengaruh terhadap penentuan penerima sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.
Karena itu, kesalahan dalam pendataan berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi keluarga yang secara ekonomi memang membutuhkan bantuan.
“Bagi pejabat, desil mungkin hanya angka yang dibicarakan dalam rapat. Namun bagi rakyat, angka itu menentukan apakah mereka bisa berobat, apakah anaknya bisa bersekolah, dan apakah keluarganya masih menerima bantuan pangan. Jadi, jangan anggap ini persoalan kecil,” katanya.
Edi menyinggung adanya kasus warga yang posisi desilnya pernah berubah cukup drastis. Berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang warga sempat berada pada desil 1, kemudian berubah menjadi desil 9, dan setelah dilakukan pengecekan serta pemutakhiran kembali menjadi desil 3.
Menurut Edi, perubahan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses pendataan dan pemutakhiran DTSEN.
“Kalau seseorang bisa meloncat dari desil 1 ke desil 9, kemudian kembali menjadi desil 3 setelah diperiksa, itu alarm keras. Artinya, potensi ketidaksesuaian data memang nyata,” ujarnya.
Ia mempertanyakan berapa banyak masyarakat lain yang mengalami kondisi serupa tetapi belum mengetahui mekanisme pengaduan atau tidak memiliki kemampuan untuk mengurus perubahan datanya.
Akan Turun Langsung ke Rumah Warga
Edi memastikan dirinya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada rapat, pernyataan atau saling melempar laporan antarinstansi.
Ia menyatakan akan turun langsung menemui masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian desil. Menurutnya, verifikasi harus dilakukan dengan melihat kondisi keluarga secara langsung.
“Saya akan turun sendiri. Saya ingin melihat langsung rumahnya, pekerjaannya, penghasilannya, jumlah tanggungannya, kondisi dapurnya, listriknya, dan bagaimana keluarga itu bertahan hidup. Saya tidak mau hanya menerima laporan di atas meja,” tegasnya.
Edi meminta proses pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dukcapil, pemerintah kecamatan, kepala desa atau lurah, operator SIKS-NG serta pendamping sosial.
Menurutnya, seluruh pihak yang berkaitan dengan data masyarakat harus melihat langsung kondisi warga sehingga proses verifikasi tidak hanya berdasarkan informasi administratif.
“Jangan hanya saya yang melihat. Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dukcapil, kepala desa, lurah dan operator datanya harus ikut datang. Lihat dengan mata kepala sendiri. Jangan menentukan kehidupan masyarakat hanya dengan melihat layar komputer dari ruangan ber-AC,” katanya.
Edi menekankan, kunjungan lapangan harus menghasilkan penyelesaian yang konkret. Ia tidak ingin kegiatan verifikasi hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut.
Minta Pengaduan Diberi Kepastian
Dalam setiap kunjungan, Edi meminta data yang terdapat dalam sistem dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa pengaduannya telah diterima dan diproses melalui mekanisme resmi.
“Kita buka datanya di tempat. Kita cocokkan satu per satu dengan kenyataan. Kalau memang tidak sesuai, catat saat itu juga, buatkan tanda terima pengaduannya, tetapkan siapa penanggung jawabnya dan tentukan batas waktu penyelesaiannya,” jelasnya.
Ia juga meminta pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan dapat hadir dalam proses tersebut. Menurut Edi, masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas, bukan sekadar diminta menunggu atau diarahkan kembali kepada instansi lain.
“Jangan kirim orang yang jawabannya hanya ‘nanti kami sampaikan kepada pimpinan’. Saya ingin pihak yang berwenang hadir. Setelah melihat sendiri keadaan warga, jelaskan di depan keluarga tersebut mengapa mereka dimasukkan ke desil tinggi. Kalau ternyata salah, akui dan segera perbaiki,” ujarnya.
Edi mengaku keberatan jika masyarakat harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan hanya untuk memperjuangkan data mereka.
Menurutnya, pola saling melempar tanggung jawab antara pemerintah desa, dinas, BPS maupun instansi lainnya justru semakin menyulitkan masyarakat.
“Jangan jadikan rakyat seperti bola pingpong. Disuruh ke desa, dari desa diarahkan ke dinas, kemudian diminta menunggu pusat. Negara bukan meja pingpong! Pemerintah dibayar untuk menyelesaikan persoalan rakyat, bukan untuk saling melempar tanggung jawab,” tegasnya.
Jangan Terburu-buru Hentikan Bantuan
Edi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam menghentikan bantuan kepada masyarakat ketika masih terdapat keberatan terhadap data desil.
Menurutnya, selama proses sanggah dan verifikasi belum selesai, pemerintah perlu memastikan masyarakat tidak langsung kehilangan akses terhadap bantuan yang selama ini diterima.
“Jangan jadikan rakyat miskin kelinci percobaan sistem. Kalau datanya belum beres, jangan buru-buru mencabut bantuan. Jangan sampai hak rakyat dihentikan hari ini, sedangkan proses koreksinya disuruh menunggu berbulan-bulan,” katanya.
Ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme penyelesaian yang jelas, mulai dari pengecekan lapangan, pembuatan berita acara, tanda terima pengaduan, penetapan penanggung jawab hingga batas waktu penyelesaian.
Edi juga menyoroti keterbatasan sebagian masyarakat dalam menggunakan teknologi. Menurutnya, tidak semua warga memiliki telepon pintar, akses internet memadai maupun kemampuan memahami prosedur pengaduan melalui aplikasi.
“Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, jaringan internet, atau memahami prosedur aplikasi. Jangan semua beban dilemparkan kepada rakyat. Pemerintahlah yang wajib bergerak dan mendatangi mereka,” ujarnya.
Temuan Akan Dikawal
Edi memastikan setiap temuan yang diperoleh dari lapangan akan dicatat dan dikawal melalui jalur resmi sampai terdapat kepastian mengenai status perbaikan data.
Ia menegaskan, dirinya tidak ingin hanya datang melihat kondisi warga kemudian persoalan tersebut kembali berhenti di meja birokrasi.
“Saya tidak datang hanya untuk melihat, berfoto, kemudian pulang. Setiap ketidaksesuaian akan dicatat, dimasukkan melalui mekanisme resmi, diberikan tanda terima dan terus saya pantau sampai ada hasilnya. Saya ingin tahu kapan data itu diperbaiki dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya,” katanya.
Kepada masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai, Edi meminta agar menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, bukti kondisi ekonomi serta dokumen terkait bantuan yang pernah diterima.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan data pribadi secara sembarangan.
“Laporkan dan tunjukkan kondisi yang sebenarnya. Jangan takut menyampaikan keberatan. Kita tidak boleh diam ketika orang miskin kehilangan hak hanya karena pendataan yang kacau,” katanya.
Edi menegaskan, langkah yang dilakukannya bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan persoalan data masyarakat mendapatkan penyelesaian.
“Kalau datanya benar, jelaskan secara terbuka. Kalau salah, perbaiki. Kalau ada petugas yang lalai, evaluasi. Jangan meminta rakyat terus bersabar sementara bantuan, pengobatan, dan pendidikan anak-anak mereka menjadi korban,” ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian.
“Saya akan berdiri bersama masyarakat. Saya akan datang, melihat dengan mata kepala sendiri, mempertemukan seluruh pihak di lapangan, dan mendesak koreksi sampai selesai. Rakyat tidak membutuhkan seribu alasan. Rakyat membutuhkan kepastian,” tutup Edi Nasapta. (Yopi Aryandi/KBO Babel)











