Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Geger! Dokumen Penyidikan Kasus Suap ATR/BPN Diduga Bocor, KPK Periksa Pegawai Sendiri

Geger! Dokumen Penyidikan Kasus Suap ATR/BPN Diduga Bocor, KPK Periksa Pegawai Sendiri

  • account_circle Sandy Batman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Dugaan kebocoran dokumen penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut kini melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pegawainya untuk mengungkap dugaan kebocoran dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN. Jum’at (6/11/2026)

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyalahgunaan kewenangan oleh insan KPK dalam proses penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penelusuran dugaan kebocoran dokumen masih berlangsung di lingkungan internal lembaga antirasuah.

“Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas masih berproses,” kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus pengujian terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan pegawai KPK.

Langkah itu juga dimaksudkan untuk memastikan prinsip check and balances berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak hanya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga wajib mematuhi standar disiplin serta kode etik dan perilaku insan KPK.

Budi menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga, terutama ketika KPK sedang menangani perkara besar yang melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan pemerintahan dan swasta.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci identitas pegawai yang diperiksa maupun bentuk dokumen yang diduga bocor. Hasil pemeriksaan internal tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sumber kebocoran dan kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Penyidikan Kasus ATR/BPN Tetap Berjalan

Di tengah proses pemeriksaan internal tersebut, KPK memastikan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak terganggu.

Penyidik masih bekerja untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan guna memperkuat konstruksi perkara. KPK menegaskan bahwa dugaan kebocoran dokumen tidak menghentikan proses penyidikan terhadap para tersangka.

“Penyidik masih terus melengkapi alat bukti tambahan yang diperlukan,” ujar Budi.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan uang lainnya yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan ATR/BPN.

Kasus tersebut sebelumnya diumumkan KPK pada 15 September 2026. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian karena perkara ini diduga melibatkan sejumlah pejabat yang memiliki posisi strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk orang-orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid adalah Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, serta Rizal Pahlefi yang diduga berperan sebagai perantara.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar untuk Membuka Blokir HGB

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan tindak pidana korupsi bermula dari pengurusan blokir sertifikat HGB milik PT Summarecon di Kabupaten Bogor.

Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitoyo Adhi, melalui Rizal Pahlefi diduga memberikan uang suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang Coin Manurung.

Pemberian uang tersebut diduga bertujuan untuk membuka blokir sertifikat HGB yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan.

Selain dugaan suap tersebut, KPK juga mendeteksi adanya penerimaan uang lainnya dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Aliran uang tersebut diduga mengarah kepada Lampri serta sejumlah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, yakni Erwin, Arif Sugianto, dan Muhammad Fakhry.

Dalam perkara ini, Fahd El Fouz diduga memiliki peran sebagai pihak yang menampung aliran uang kepada orang-orang kepercayaan Nusron tersebut.

Dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar itu menjadi bagian penting yang terus didalami penyidik untuk mengungkap keseluruhan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan ATR/BPN.

KPK masih perlu memperkuat pembuktian mengenai peran masing-masing tersangka, hubungan antara pemberi dan penerima, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB dan penerimaan lainnya.

Pegawai KPK Diperiksa, Integritas Lembaga Jadi Sorotan

Dugaan kebocoran dokumen dalam perkara ini turut memunculkan perhatian terhadap sistem pengamanan informasi dan kerahasiaan dokumen penyidikan di KPK.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam pemberantasan korupsi, KPK dituntut menjaga kerahasiaan dokumen penyidikan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Jika dugaan kebocoran tersebut terbukti melibatkan pelanggaran oleh pegawai internal, KPK perlu memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan oleh Inspektorat dan Dewas menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan dan pengamanan dokumen di lingkungan lembaga tersebut.

Di sisi lain, publik juga menunggu transparansi KPK dalam menjelaskan perkembangan pemeriksaan internal tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.

Delapan Tersangka Terancam Jeratan Hukum

Dalam perkara ini, Adrianto Pitoyo Adhi bersama Rizal Pahlefi disangkakan melanggar ketentuan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, enam tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau ketentuan pidana lain sebagaimana tercantum dalam konstruksi perkara KPK.

Kini, dua proses menjadi perhatian publik, yakni penyelesaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN dan pengusutan dugaan kebocoran dokumen di internal KPK.

Keduanya dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

KPK diharapkan mampu menuntaskan perkara korupsi tersebut sekaligus mengungkap dugaan kebocoran dokumen secara objektif. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menangkap pelaku korupsi, tetapi juga oleh kemampuan institusi menjaga integritas dan disiplin di dalam tubuhnya sendiri. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Sandy Batman
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harganas ke-32: Sekda Pangkalpinang Ajak Kendalikan Gawai, Cegah Stunting

    Harganas ke-32: Sekda Pangkalpinang Ajak Kendalikan Gawai, Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dengan menggelar upacara resmi di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/6/2025). Upacara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang juga membacakan sambutan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam […]

  • Prabowo Sentil Kementerian Lambat Serap Anggaran, Utang Negara Dinilai Jadi Percuma

    Prabowo Sentil Kementerian Lambat Serap Anggaran, Utang Negara Dinilai Jadi Percuma

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya kementerian dan lembaga yang dinilai lambat dalam merealisasikan belanja anggaran negara. Sorotan tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya kecepatan penyerapan anggaran di sejumlah instansi pemerintah, meski kebijakan efisiensi belanja telah diberlakukan pada tahun ini. Selasa (16/12/2025) Prabowo […]

  • PT TIMAH Gandeng Satlantas Bangka Barat, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Karyawan

    PT TIMAH Gandeng Satlantas Bangka Barat, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Karyawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas terus dilakukan di lingkungan kerja PT TIMAH (Persero) Tbk. Kali ini, perusahaan berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada personel satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan Division Processing and Refinery PT TIMAH. Kamis (25/6/2026) Kegiatan yang dikemas […]

  • Jelang HUT RI, Dasco Gelar Pertemuan dengan TNI-Polri, Isu Strategis Dibahas

    Jelang HUT RI, Dasco Gelar Pertemuan dengan TNI-Polri, Isu Strategis Dibahas

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga keamanan dan pertahanan negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf angkatan. Agenda pertemuan disebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk […]

  • Tangis Haru, Polres Basel Pertemukan Ayah dan Anak Usai 20 Tahun Terpisah

    Tangis Haru, Polres Basel Pertemukan Ayah dan Anak Usai 20 Tahun Terpisah

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Sebuah kisah penuh haru terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pria lanjut usia bernama Jumhartono (73), akhirnya bisa kembali memeluk anaknya setelah dua dekade tidak pernah ada kabar. Kepulangan pria tersebut dari Malaysia difasilitasi oleh Konsulat RI di Tawau bekerja sama dengan Polres Bangka Selatan. Jum’at (26/9/2025) […]

  • Aliran Dana Korupsi Terbongkar: Sandra Dewi dan Dua Adiknya Dinilai Layak Jadi Tersangka

    Aliran Dana Korupsi Terbongkar: Sandra Dewi dan Dua Adiknya Dinilai Layak Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Polemik kasus korupsi tata niaga timah 2019–2022 kembali memanas setelah munculnya fakta terbaru terkait aliran dana haram yang diterima keluarga terpidana Harvey Moeis. Tak hanya menyeret nama sang artis, Sandra Dewi, tetapi juga dua adik kandungnya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Ketiganya disebut sebagai penerima aliran dana yang bersumber dari praktik […]

expand_less