KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang digelar di Belitung Resort Pasir Padi, Senin (6/4/2026). Selasa (7/4/2026)
Kegiatan yang mengusung tema “Jaga Desa, Jaga Indonesia, Jangan Lupa Bahagia” tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antaranggota sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pembahasan, penandatanganan, serta pengesahan dokumen Program Kerja (Proker) DPD ABPEDNAS Babel periode 2025–2030 oleh Hidayat Arsani yang juga menjabat sebagai Ketua ABPEDNAS Babel.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas antaranggota organisasi. Ia mengingatkan bahwa desa merupakan kekuatan utama yang harus dijaga bersama agar tidak kehilangan potensi yang dimiliki.
“Hari ini kita bisa berkumpul dengan baik, dan ke depan kita harus lebih baik lagi. Kita harus kompak, jaga desa kita. Jangan sampai potensi desa diambil pihak luar. Desa adalah kekuatan kita,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya terhadap eksistensi ABPEDNAS yang dinilai konsisten dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Saya bangga ABPEDNAS selalu mendukung saya. Ini lembaga kita bersama, mari kita besarkan Bangka Belitung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan ABPEDNAS, termasuk membantu proses pelantikan pengurus di berbagai daerah. Ia menilai keberadaan organisasi yang solid akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembangunan berbasis desa.
Momentum Halal Bihalal ini, lanjutnya, bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga sarana strategis untuk memperkuat kebersamaan dan menumbuhkan semangat baru dalam menjalankan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“BPD memiliki peran penting sebagai lembaga legislasi desa, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, kapasitas, integritas, dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan. Menurutnya, kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kemajuan desa.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Babel, Tajudin, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa desa merupakan benteng terakhir dalam menjaga ketahanan ekonomi dan sosial menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Ia menjelaskan bahwa dokumen program kerja periode 2025–2030 yang disahkan dalam kegiatan ini merupakan hasil dari rangkaian rapat kerja dan rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya secara komprehensif.
“Program kerja ini tidak hanya fokus pada penguatan internal organisasi, tetapi juga diselaraskan dengan visi pembangunan nasional, seperti swasembada pangan, reformasi birokrasi, dan pembangunan berbasis desa,” ujarnya.
Menurut Tajudin, program kerja tersebut dirancang sebagai peta jalan strategis untuk memastikan ABPEDNAS mampu berperan aktif dalam mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Adapun sejumlah program strategis yang menjadi fokus utama meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur desa, advokasi dan perlindungan hukum bagi anggota, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Selain itu, ABPEDNAS Babel juga menetapkan 14 bidang kerja sebagai landasan operasional organisasi. Bidang tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan, organisasi, hubungan masyarakat, hukum dan HAM, ekonomi sosial, politik dan keamanan, budaya, kegiatan kerakyatan, pemerintahan desa, pemberdayaan perempuan, koperasi dan UMKM, keagamaan, seni dan olahraga, serta media dan informasi.
Dengan struktur program yang komprehensif tersebut, ABPEDNAS diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi desa di era modern, termasuk peningkatan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen program kerja oleh Gubernur Hidayat Arsani sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi, sekaligus menegaskan arah kebijakan ABPEDNAS dalam lima tahun ke depan.
Melalui momentum Halal Bihalal ini, ABPEDNAS Babel diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga mampu melahirkan inovasi dan solusi konkret dalam memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan desa di Bangka Belitung diyakini akan semakin maju, mandiri, dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (Faras Prakasa/KBO Babel)















