Gugatan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Resmi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop

Status Tersangka Tetap Sah, Nadiem Makarim Hadapi Pemeriksaan Ulang di Kasus Digitalisasi Pendidikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan atau yang dikenal dengan “kasus korupsi laptop”.

Program Digitalisasi Pendidikan tersebut berlangsung pada periode 2019–2022 dan diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan menteri di era Presiden Joko Widodo.

banner 336x280

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, dalam putusannya menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Hakim Darpawan saat membacakan amar putusan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Menurut hakim, Kejagung memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Putusan ini otomatis menguatkan langkah penyidik Kejagung untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap proyek pengadaan laptop dan perangkat digital di lingkungan Kemendikbudristek.

Menanggapi putusan itu, Nadiem Makarim mengaku menerima hasil sidang praperadilan dan siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Saat ditemui awak media di Gedung Bundar Kejagung, ia tampak tenang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang masih memberikan dukungan moral kepadanya.

“Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih,” ujar Nadiem singkat saat tiba di Kejagung, Selasa (14/10).

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah menjalani masa pemulihan pasca operasi wasir. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi kesehatannya tidak akan menghalangi dirinya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Sudah mulai pemulihan, mohon doanya kepada semua. Saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan dari pihak guru dan ojol, sekali lagi mohon doa,” ucapnya.

Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan untuk pendalaman keterlibatan Nadiem dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan perangkat digitalisasi sekolah. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan fokus pada kebijakan dan pelaksanaan program di bawah kepemimpinannya.

Kasus korupsi program digitalisasi pendidikan ini bermula dari pengadaan laptop, proyektor, dan router internet bagi sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan mark up harga dan penyimpangan spesifikasi barang yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek dan pihak swasta terkait pengadaan tersebut. Sejumlah saksi kunci juga telah dipanggil, termasuk pihak penyedia barang dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan, status tersangka Nadiem kini sah secara hukum. Penyidik Kejagung memastikan akan melanjutkan penyidikan hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke penuntutan.

“Putusan praperadilan sudah jelas, artinya proses penyidikan tetap berlanjut sesuai hukum. Kami akan menuntaskan perkara ini dengan profesional dan transparan,” ujar salah satu pejabat Kejagung yang enggan disebut namanya.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik pada tahun 2025, mengingat proyek digitalisasi pendidikan merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan mempercepat pemerataan akses teknologi di sekolah-sekolah Indonesia. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *