Harga TBS Sawit di Babel Bakal Diawasi Ketat, DPRD Dorong Pembentukan Tim dan Posko Pengaduan

Libatkan Aparat Hukum, Pemprov dan DPRD Babel Perkuat Transparansi Tata Niaga Sawit

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Babel memperkuat langkah pengawasan terhadap tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penetapan harga sawit berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan petani mandiri. Kamis (7/5/2026)

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat penetapan indeks “K” TBS kelapa sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Polda Babel, pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), serta jajaran pemerintah daerah terkait.

banner 336x280

Dalam forum tersebut, DPRD Babel menegaskan bahwa penetapan harga sawit tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi atau angka semata, tetapi juga harus dibarengi pengawasan yang kuat dan berkelanjutan di lapangan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu segera membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum. Selain itu, ia juga mendorong dibukanya posko pengaduan khusus bagi petani sawit agar berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” kata Didit.

Menurutnya, keberadaan Kejati dan Polda dalam sistem pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan seluruh proses distribusi dan penetapan harga berjalan sesuai aturan. Ia menilai selama ini masih banyak keluhan petani terkait ketidakjelasan harga di tingkat pengepul maupun pabrik, sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

Didit menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai penengah yang objektif dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan petani. Ia tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam tata niaga sawit di Babel.

“Perusahaan jangan sampai dirugikan, tapi petani juga harus mendapatkan perlindungan. Jangan sampai ada permainan harga yang membuat petani terus berada di posisi lemah,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat Babel, terutama di wilayah pedesaan. Karena itu, stabilitas harga TBS menjadi faktor penting dalam menjaga kesejahteraan petani dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Babel melalui DPKP Babel menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD dan aparat penegak hukum. Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah menyusun formulasi pengawasan yang lebih terpadu agar implementasi kebijakan harga sawit di lapangan dapat berjalan optimal.

“Kita akan menyusun formulasi pengawasan TBS ini agar kegiatan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” ujar Kurniawan.

Menurutnya, pengawasan yang melibatkan lintas lembaga akan memperkuat kontrol terhadap rantai distribusi sawit, mulai dari tingkat petani, pengepul, hingga perusahaan pengolahan. Dengan demikian, potensi penyimpangan maupun praktik yang merugikan petani dapat diminimalisir.

Selain fokus pada pengawasan, DPKP Babel juga menyoroti pentingnya edukasi kepada petani sawit. Kurniawan menjelaskan bahwa selama ini masih banyak petani yang belum memahami secara utuh mekanisme penetapan harga TBS, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi selisih harga antara tingkat pabrik dan harga yang diterima petani.

Ia mengatakan, kondisi tersebut kerap memicu kesalahpahaman dan menimbulkan anggapan bahwa harga sengaja dimainkan oleh pihak tertentu. Padahal, terdapat sejumlah komponen dalam rantai distribusi yang turut mempengaruhi nilai jual TBS di tingkat petani.

“Edukasi ini penting agar petani memahami alur distribusi dan mekanisme penetapan harga. Dengan pemahaman yang baik, komunikasi antara petani, pengepul, dan perusahaan juga akan lebih sehat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan petani dan Apkasindo juga menyampaikan harapan agar pemerintah benar-benar serius menjalankan pengawasan di lapangan. Mereka meminta agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti sebatas forum rapat, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret yang dirasakan langsung oleh petani.

Petani menilai transparansi harga menjadi kebutuhan mendesak karena fluktuasi harga sawit sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat. Ketika harga turun tanpa penjelasan yang jelas, petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak.

Dengan keterlibatan DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi petani, diharapkan tata niaga sawit di Babel dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Sinergi lintas lembaga tersebut juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif sehingga harga TBS sawit benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya petani mandiri sebagai ujung tombak sektor perkebunan di Negeri Serumpun Sebalai. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed