Heboh! Anggota Bea Cukai Pangkalpinang Ancam Wartawan, Kepala Kantor Langsung Minta Maaf

Usai Ricuh dengan Wartawan, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Akui Sikap Anggota Tak Pantas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers menyusul dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Iqbal, terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026).

Junanto mengakui bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh oknum petugas tersebut tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap maupun nilai institusi Bea dan Cukai yang menjunjung profesionalisme serta keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa institusinya menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian penting dalam demokrasi dan pengawasan publik.

banner 336x280

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers atas ketidaknyamanan yang terjadi. Apa yang disampaikan oleh oknum tersebut jelas tidak pantas dan tidak mewakili sikap Bea dan Cukai Pangkalpinang,” ujar Junanto di hadapan awak media.

Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pihaknya agar ke depan komunikasi antara Bea dan Cukai dengan media dapat berjalan lebih baik, terbuka, dan profesional. Junanto juga menegaskan komitmen institusinya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers serta mendukung peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami mendukung kebebasan pers dan menghargai tugas jurnalistik. Media adalah mitra kami dalam memberikan informasi yang benar kepada publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Junanto memastikan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai Pangkalpinang. Langkah tersebut, kata dia, penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain itu, Junanto juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara awak media dengan oknum Bea dan Cukai yang diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif tersebut. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus membangun pemahaman bersama antara kedua belah pihak.

“Kami akan mempertemukan rekan-rekan media dengan yang bersangkutan. Mohon beri kami waktu untuk menyiapkan pertemuan tersebut agar bisa berjalan dengan baik,” pungkas Junanto.

Permohonan maaf dari Kepala Bea dan Cukai Pangkalpinang ini menyusul aksi sejumlah wartawan yang sebelumnya mendatangi atau menggeruduk kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan hak wartawan untuk melakukan peliputan secara bebas tanpa tekanan maupun ancaman.

Aksi protes wartawan itu dipicu oleh dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum petugas Bea dan Cukai berinisial I terhadap beberapa jurnalis yang tengah meliput kasus penyelundupan 25 ton timah di kawasan Tanjung Gerasak, Kabupaten Bangka Tengah. Kasus penyelundupan tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah timah yang cukup besar dan diduga merugikan negara.

Salah satu wartawan yang mengalami intimidasi, Arya, mengungkapkan bahwa ancaman tersebut disampaikan saat dirinya dan sejumlah jurnalis lain melakukan liputan dan wawancara di lokasi penindakan kasus penyelundupan timah.

“Jangan ada yang berani buat berita dulu ya. Kalau ada nanti yang berani buat, kami cari wartawan tersebut,” ujar Arya menirukan pernyataan oknum petugas Bea dan Cukai saat itu.

Menurut Arya, pernyataan tersebut disampaikan dengan nada yang membuat wartawan merasa tertekan dan terintimidasi. Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

Arya juga menyebutkan bahwa dugaan intimidasi tersebut tidak hanya dialaminya seorang diri. Beberapa wartawan lain yang turut meliput kasus tersebut juga mendengar langsung pernyataan bernada ancaman tersebut. Bahkan, kejadian itu disaksikan oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat itu berada di lokasi untuk memantau proses penindakan penyelundupan timah.

“Bukan hanya saya yang dengar. Ada beberapa wartawan lain, dan juga anggota DPRD Babel yang hadir di lokasi,” ungkapnya.

Insiden ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Bangka Belitung. Mereka menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Wartawan menuntut klarifikasi serta sikap tegas dari pimpinan Bea dan Cukai Pangkalpinang atas perilaku oknum tersebut.

Permohonan maaf yang disampaikan oleh Junanto pun diapresiasi oleh sejumlah wartawan. Namun demikian, mereka berharap langkah tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan diikuti dengan tindakan nyata berupa pembinaan dan penegakan disiplin internal.

Para jurnalis juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati antara aparat penegak hukum dan media. Dengan komunikasi yang terbuka dan profesional, diharapkan tidak ada lagi tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik maupun mencederai prinsip kebebasan pers.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi. Setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan, siapa pun pelakunya, tidak hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara luas. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *