KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Pemerintah pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2026 menggelontorkan dana signifikan untuk Provinsi Bangka Belitung. Dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah ini, Kabupaten Bangka menjadi penerima alokasi terbesar dengan total Rp136,2 miliar. Jum’at (17/10/2025)
DAK Non Fisik merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kegiatan khusus non fisik, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Berbeda dengan DAK fisik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, DAK non fisik fokus pada program yang meningkatkan kualitas layanan publik.
Secara total, DAK Non Fisik 2026 untuk Bangka Belitung mencapai Rp207,7 miliar. Kabupaten Bangka mendapatkan alokasi terbesar Rp136,2 miliar, diikuti Kabupaten Bangka Tengah Rp115,7 miliar, Kabupaten Bangka Selatan Rp114,2 miliar, dan Kabupaten Bangka Barat Rp111,8 miliar. Sementara itu, Kabupaten Belitung menerima Rp96,2 miliar, Kota Pangkalpinang Rp95,6 miliar, dan Kabupaten Belitung Timur Rp90,5 miliar.
Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat.
“DAK Non Fisik ini akan kami gunakan secara tepat untuk meningkatkan layanan publik, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah akan dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan warga,” ujar Fery Insani.
Kepala Dinas Keuangan Provinsi Bangka Belitung, M.Haris, menambahkan bahwa distribusi dana ini telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan masing-masing daerah. DAK Non Fisik diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah, mendorong program pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh Bangka Belitung.
Dengan alokasi terbesar jatuh ke Kabupaten Bangka, daerah ini menjadi wilayah yang paling diuntungkan untuk menjalankan program pembangunan non fisik pada 2026. (Sumber : Tribun Batam, Editor : KBO Babel)













