Kapolda Babel Temui Kapolda Kepri, Bahas Strategi Putus Jalur Penyelundupan Pasir Timah Ilegal

Kapolda Babel-Kepri Bahas Penyelundupan Timah, Modus Transit di Pulau Kecil Dibongkar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Viktor T Sihombing melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi penegakan hukum untuk mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ilegal dari wilayah Babel menuju Kepri. Jum’at (14/8/2026)

Kedatangan Kapolda Babel bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Babel disambut langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin beserta jajaran. Pertemuan kedua pimpinan kepolisian daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi jaringan perdagangan dan penyelundupan pasir timah ilegal yang melibatkan lebih dari satu wilayah hukum.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan timah yang berasal dari wilayah Bangka Belitung.

“Salah satu yang jadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah langkah pencegahan dan penindakan tindak pidana penyelundupan timah yang berasal dari wilayah Babel,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Agus, penyelundupan pasir timah tidak dapat ditangani hanya oleh satu wilayah kepolisian. Hal itu karena jalur distribusi komoditas ilegal tersebut dapat melintasi sejumlah daerah sebelum akhirnya tiba di lokasi penampungan, tangan penadah, maupun tujuan akhir di luar negeri.

Karena itu, koordinasi lintas wilayah dinilai penting untuk memutus mata rantai penyelundupan sejak dari daerah asal hingga jalur pengiriman.

“Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum lintas wilayah guna memutus mata rantai penyelundupan komoditas pasir timah dari Babel,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat. Salah satu cara yang dilakukan yakni mengirimkan timah ilegal dari Babel menuju wilayah Kepulauan Riau dengan memanfaatkan pulau-pulau kecil sebagai lokasi transit.

Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui aparat sekaligus menyamarkan jalur pengiriman sebelum pasir timah kembali dipindahkan menuju lokasi tujuan.

“Seperti kita ketahui, ada beberapa modus yang kerap digunakan pelaku, di antaranya mengirimkan timah ilegal dari Babel menuju wilayah Kepulauan Riau dengan cara transit di pulau-pulau kecil guna mengelabui pengawasan aparat,” jelas Agus.

Menurutnya, kondisi geografis wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam pengawasan pergerakan komoditas timah ilegal. Jalur laut yang luas dan banyaknya pulau dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencari jalur alternatif yang minim pengawasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda Babel tidak hanya meningkatkan penindakan di wilayah hukumnya, tetapi juga membangun komunikasi dengan sejumlah kepolisian daerah yang dinilai memiliki keterkaitan dengan jalur distribusi timah ilegal.

Polda Babel telah melakukan koordinasi dengan Polda Kepri, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung, Polda Banten hingga Polda Metro Jaya.

“Langkah ini diambil mengingat jalur peredaran timah ilegal kerap melintasi berbagai wilayah tersebut sebelum sampai ke tangan penadah maupun diselundupkan ke luar negeri,” kata Agus.

Selain penguatan koordinasi antarpolda, Polda Babel juga meminta asistensi dan petunjuk dari Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya membangun kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Kerja sama lintas negara diperlukan karena dugaan penyelundupan pasir timah tidak berhenti pada wilayah Indonesia. Sejumlah hasil pengungkapan yang dilakukan aparat Malaysia menunjukkan adanya timah yang diduga berasal dari Bangka Belitung.

“Dari hasil pengungkapan kasus oleh PDRM, ditemukan bahwa sejumlah timah yang diamankan di Malaysia ternyata berasal dari pengiriman melalui Bangka Belitung,” ungkap Agus.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat karena menunjukkan adanya kemungkinan keterkaitan antara jaringan perdagangan timah ilegal di dalam negeri dengan jaringan penyelundupan ke luar negeri.

Dengan pertemuan antara Polda Babel dan Polda Kepri, kepolisian berharap pertukaran informasi serta koordinasi operasional dapat semakin efektif. Pengawasan terhadap jalur darat maupun laut juga diharapkan dapat diperkuat, khususnya pada titik-titik yang berpotensi digunakan sebagai jalur transit.

Agus menegaskan Kapolda Babel bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberantas praktik penyelundupan timah ilegal. Penindakan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya pertemuan ini, Bapak Kapolda Bangka Belitung menegaskan komitmennya beserta seluruh jajaran untuk terus memberantas tindak pidana penyelundupan timah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Menurutnya, sinergi antardaerah hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain menjadi kunci untuk menekan praktik penyelundupan. Upaya tersebut diharapkan mampu memutus jaringan dari hulu hingga hilir sekaligus melindungi sumber daya alam dan kepentingan negara.

Polda Babel memastikan koordinasi lintas wilayah dan lintas negara akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menghadapi berbagai modus baru penyelundupan pasir timah ilegal. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *