Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Kasus dr Ratna: Praperadilan Berjalan, Perkara Pokok Tiba-Tiba Dilimpahkan ke PN Pangkalpinang

Kasus dr Ratna: Praperadilan Berjalan, Perkara Pokok Tiba-Tiba Dilimpahkan ke PN Pangkalpinang

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Sidang praperadilan yang diajukan dr Ratna Setia Asih terhadap Penyidik Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (28/11/2025). 

Usai sidang, kuasa hukum dr Ratna, Hangga Oktafandany SH, menyampaikan sejumlah perkembangan penting yang mengejutkan berbagai pihak.

Hangga mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui dari Majelis Hakim bahwa berkas perkara pokok dr Ratna ternyata telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (27/11/2025).

Bahkan, sidang perdana perkara pokok tersebut dijadwalkan digelar Kamis pekan depan (4/11/2025).

“Perkara ini bergerak sangat cepat. Tahap II dilakukan 20 November, dan tanggal 27 kemarin sudah masuk ke pengadilan. Pada saat yang sama, kita juga langsung ajukan praperadilan,” kata Hangga.

(Pangkalpinang) — Sidang praperadilan yang diajukan dr Ratna Setia Asih terhadap Penyidik Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (28/11/2025). 

Caption: puluhan dokter dan nakes pose bersama dr Ratna Setia Asih, kuasa hukum Hangga Oktafandany SH dan dr Agus Hariyanto SH MH usai sidang praperadilan di PN Pangkalpinang

Namun, perkembangan itu sekaligus membuat posisi praperadilan menjadi rawan gugur. Hangga menegaskan bahwa pada hari ini juga pihaknya resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan akan segera menyusul gugatan ke PTUN, sebelum melangkah ke upaya hukum lainnya.

“Kami juga sedang menyiapkan langkah pidana terhadap Pemeriksa Majelis dan Panitera Indeks Kemenkes bila ditemukan dugaan pelanggaran. Semua upaya hukum yang tersedia akan kita gunakan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya yang juga merupakan perwakilan IDI Pusat, dr Agus Hariyanto SH MH, menegaskan bahwa Ikatan Dokter Indonesia di semua tingkatan berdiri penuh di belakang dr Ratna.

Ia mengingatkan bahwa proses hukum yang berjalan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi profesi kedokteran di Indonesia.

(Pangkalpinang) — Sidang praperadilan yang diajukan dr Ratna Setia Asih terhadap Penyidik Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (28/11/2025). 

Caption: Hangga Oktafandany SH Kuasa hukum dr Ratna Setia Asih gelar jumpa pers di didampingi puluhan dokter dan nakes saat usia sidang praperadilan di PN Pangkalpinang

“Ini ibarat perkara dipotong di tengah jalan. Sidang praperadilan sedang berjalan, tiba-tiba perkara pokok sudah masuk ke persidangan. Secara otomatis, praperadilan bisa gugur,” ujar dr Agus.

Meski demikian, pihaknya memastikan perjuangan belum selesai. IA menegaskan IDI akan menempuh semua jalur yang dimungkinkan undang-undang, termasuk restoratif justice.

“Atas nama keselamatan dokter Indonesia, serta demi menjaga pelayanan kesehatan agar tidak terganggu, kita harus memastikan tidak ada kriminalisasi profesi. Dokter bekerja dengan niat baik, tidak pernah ada mens rea untuk mencelakai pasien,” tegas dr Agus.

Dukungan moral juga datang dari Ketua IDI Cabang Pangkalpinang, dr Eva Lestari, yang menyatakan seluruh dokter di Bangka Belitung akan terus mengawal kasus ini.

“Kami bersama dr Ratna. Semoga semua selesai dengan baik dan beliau bisa kembali bekerja seperti biasa. Mari kita dukung dr Ratna,” ucap dr Eva, disambut seruan semangat dari para dokter yang hadir.

Kasus ini kini menjadi sorotan besar komunitas medis, mengingat implikasinya bukan hanya pada dr Ratna, tetapi juga pada keselamatan profesi dokter dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. (KBO Babel)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pemanfaatan Hutan Kotawaringin: Dua ASN Dijebloskan ke Lapas Setelah Vonis MA

    Kasus Pemanfaatan Hutan Kotawaringin: Dua ASN Dijebloskan ke Lapas Setelah Vonis MA

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang resmi mengeksekusi dua terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perkara pemanfaatan kawasan hutan pada Hutan Produksi (HP) Kotawaringin, Senin siang (17/11/2025). Kedua terpidana tersebut yakni Dicky Markam (52) dan Bambang Wijaya (54), yang sebelumnya telah dijatuhi putusan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Selasa (18/11/2025) Proses […]

  • Hardiknas 2025: Pemkot Pangkalpinang Fokus pada Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2025: Pemkot Pangkalpinang Fokus pada Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dengan tema “Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Jumat (2/5/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, bertindak sebagai inspektur upacara. Jumat (2/5/2025) Dalam pidatonya, Mie Go menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh […]

  • FGD Maras Babel Season 3: Asisten I Setda Pangkalpinang Apresiasi Peran HMI dalam Penguatan Pariwisata Babel

    FGD Maras Babel Season 3: Asisten I Setda Pangkalpinang Apresiasi Peran HMI dalam Penguatan Pariwisata Babel

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, memberikan apresiasi atas inisiatif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangka Belitung dalam menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Maras Babel edisi ketiga. Acara yang berlangsung di Ropang Coffee pada Rabu (19/3/2025) ini sekaligus memperingati Milad HMI Cabang Babel. Subekti hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang […]

  • PT TIMAH Tbk Perluas Program Kemunting, Fokus Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    PT TIMAH Tbk Perluas Program Kemunting, Fokus Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelaksanaan Program Kegiatan Menurunkan Stunting (Kemunting). Program ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat ketahanan gizi keluarga sekaligus mencegah terjadinya stunting pada anak, khususnya di wilayah operasional perusahaan. Senin (26/1/2026) Program Kemunting dirancang sebagai upaya preventif dan promotif […]

  • Laut Pariwisata Diinvasi Tambang Ilegal, Warga Keranggan: “Kalau Tak Ditutup, Kami Akan Bergerak ke Polres!”

    Laut Pariwisata Diinvasi Tambang Ilegal, Warga Keranggan: “Kalau Tak Ditutup, Kami Akan Bergerak ke Polres!”

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Mentok) — Gelombang kemarahan meledak di Balai Desa Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Ratusan warga dari tiga dusun — Keranggan Atas, Tengah, dan Bawah — bersatu menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang diam-diam mulai beroperasi di perairan Laut Keranggan. […]

  • Sengketa Informasi Masih Minim Dipahami, KI Babel Buka Ruang Publik untuk Belajar

    Sengketa Informasi Masih Minim Dipahami, KI Babel Buka Ruang Publik untuk Belajar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Informasi (KI) terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menerima, memeriksa hingga memutus sengketa informasi, KI juga bertanggung jawab memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi berjalan sebagaimana mestinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. […]

expand_less