Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Kasus dr. Ratna Setia Asih Sp.A: Alarm Perlindungan Tenaga Kesehatan di Bangka Belitung (Opini)

Kasus dr. Ratna Setia Asih Sp.A: Alarm Perlindungan Tenaga Kesehatan di Bangka Belitung (Opini)

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM, (Bangka Belitung) – Penetapan tersangka terhadap dr. Ratna Setia Asih Sp.A, dokter spesialis anak di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, merupakan sebuah peristiwa yang patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan sistem kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasus ini tidak hanya menyangkut seorang tenaga medis, tetapi juga menggambarkan rapuhnya sistem perlindungan hukum, tata kelola klinis, dan peran organisasi profesi dalam melindungi dokter yang menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

1. Kado Pahit di HUT Provinsi Babel ke-25

Di tengah semangat perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi Bangka Belitung ke-24, kasus ini menjadi ironi: alih-alih menghadirkan capaian kemajuan pelayanan kesehatan, publik justru disuguhi krisis yang menyangkut keselamatan profesi medis.

Momentum ini menjadi “kado pahit” bagi para tenaga kesehatan di Babel, yang kini mempertanyakan sejauh mana perlindungan terhadap mereka ketika menjalankan tugas.

2. Cermin Kegagalan Sistemik: OP Profesi dan Manajemen RS Tidak Menjadi Perisai

Kasus dr. Ratna menyoroti beberapa kelemahan struktural:

– Organisasi profesi (IDI, IDAI) belum optimal menjalankan fungsi advokasi dan perlindungan hukum.

– Manajemen RSUD Depati Hamzah tampak tidak memiliki sistem respons risiko hukum, komunikasi medis, dan root cause analysis yang kuat untuk mencegah eskalasi kasus ke ranah pidana.

– Sistem mediasi dan restorative justice gagal tercapai, menandakan adanya celah komunikasi dan negosiasi antara RS, dokter, keluarga pasien, dan penegak hukum.

Ketika mekanisme etik, disiplin, dan internal hospital governance tidak berjalan efektif, maka proses pidana menjadi jalan utama, bukan jalan terakhir—dan ini berbahaya bagi dunia kedokteran.

3. Penguatan Industri Hukum atas Pelayanan Kesehatan.

Kasus ini juga menunjukkan meningkatnya dominasi industri hukum dalam sektor pelayanan kesehatan. Fenomena kriminalisasi dokter bukan hal baru, dan kasus ini mempertegas pola yang pernah terjadi juga pada beberapa sektor lainnya—misalnya eskalasi hukum dalam kasus pengelolaan korporasi nasional.

Ketika ranah etik dan disiplin profesi dilewati, maka pelayanan kesehatan berpotensi lumpuh oleh rasa takut. Dokter defensif, keputusan klinis konservatif, dan akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan.

4. Perlunya Reformasi Tata Kelola Kesehatan di Babel

Tulisan ini merekomendasikan:

1. Penguatan perlindungan hukum tenaga kesehatan melalui SOP pendampingan, legal audit, dan advokasi sejak awal kasus.

2. Reformasi governance RSUD Depati Hamzah terutama pada manajemen risiko klinis, pelaporan insiden (incident reporting), dan manajemen komunikasi keluarga.

3. Revitalisasi organisasi profesi agar kembali menjalankan mandat perlindungan dan pembinaan anggota secara nyata.

4. Edukasi publik mengenai batasan profesional medis, risiko klinis, dan perbedaan antara komplikasi, adverse event, dan malapraktik.

Kasus dr. Ratna harus menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menyalahkan individu.

TINJAUAN PUSTAKA

Perlindungan Tenaga Kesehatan & Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

1. Ranah Etik, Disiplin, dan Hukum dalam Profesi Kedokteran

Literatur menyebutkan bahwa sengketa medis idealnya melalui tiga tahapan:

1. Etik – oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)

2. Disiplin – oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)

3. Perdata/Pidana – sebagai langkah terakhir

(Sumber: WHO Patient Safety Framework; UU Praktik Kedokteran No. 29/2004; Permenkes terkait Disiplin dan Etik Kedokteran.)

Ketika dua tahap pertama dilewati atau tidak berfungsi optimal, risiko kriminalisasi meningkat.

2. Konsep Just Culture dalam Rumah Sakit

Dekade terakhir, sistem internasional mendorong konsep “just culture”, di mana:

insiden medis dipetakan sebagai error, at-risk behavior, atau reckless behavior, dan masing-masing memiliki konsekuensi yang berbeda (Dekker, Just Culture, 2017).

Negara yang gagal membedakan ketiganya akan menyebabkan insiden klinis otomatis masuk ranah pidana.

3. Restorative Justice dalam Kasus Kesehatan

Restorative Justice dalam pelayanan kesehatan sangat dianjurkan WHO dan Council of Europe, karena:

– memperkuat keadilan korban,

– menjaga keberlanjutan layanan kesehatan,

– mencegah kepanikan tenaga kesehatan.

Kegagalan RJ biasanya muncul karena lemahnya mediasi, komunikasi, atau manajemen RS (Carroll, 2020; WHO Mediation in Healthcare Disputes, 2019).

4. Perlindungan Tenaga Kesehatan dalam Sistem Hukum

Beberapa negara maju menerapkan:

– Medical Liability Reform

– Safe Harbor Law

– No-Fault Compensation System

Tujuannya agar dokter tidak dihukum pidana ketika menjalankan standar profesi (Studdert & Brennan, Medical Malpractice Reform, NEJM 2022).

Indonesia belum menerapkan sistem ini secara penuh.

5. Dampak Kriminalisasi Dokter

Penelitian internasional menunjukkan kriminalisasi dokter menyebabkan:

– peningkatan defensive medicine (Kachalia, JAMA 2020)

– meningkatnya biaya kesehatan

– meningkatnya angka rujukan tidak perlu

– menurunnya minat dokter bekerja di daerah

– Dampak ini dapat terjadi di Babel jika ekosistem hukum tidak diperbaiki.

PENUTUP

Kasus dr. Ratna bukan hanya kasus individu, melainkan indikator rapuhnya sistem perlindungan tenaga kesehatan di Provinsi Bangka Belitung. Perlu langkah serius, komprehensif, dan terukur untuk memastikan bahwa dokter dapat bekerja aman, masyarakat terlindungi, dan manajemen rumah sakit mampu menjadi garda terdepan penyelesaian masalah medis sebelum masuk ranah pidana. (Redaksi)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Kebersihan dan Relaksasi Pajak, Program 100 Hari Kerja Pemkot Pangkalpinang Resmi Dimulai

    Fokus Kebersihan dan Relaksasi Pajak, Program 100 Hari Kerja Pemkot Pangkalpinang Resmi Dimulai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. Saparudin, M.M., bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, S.E., langsung bergerak cepat di awal masa jabatannya dengan meluncurkan program 100 Hari Kerja. Program tersebut diawali dengan gerakan gotong royong membersihkan lingkungan perkantoran dan fasilitas umum di kawasan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (7/10/2025). Dalam arahannya, Prof. […]

  • Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP Periode 2025-2030

    Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi menetapkan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diambil langsung oleh Megawati dan telah disertai pelantikan resmi. Jumat (15/8/2025) “Ya, betul,” kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira saat dihubungi, Kamis (14/8/2025). Andreas menegaskan, keputusan ini […]

  • KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

    KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.  Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

  • Halalbihalal DWP Pangkalpinang, Sekda Tekankan Penguatan Peran dalam Program Pemerintah

    Halalbihalal DWP Pangkalpinang, Sekda Tekankan Penguatan Peran dalam Program Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap kontribusi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang yang dinilai terus berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kamis (16/4/2026) Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan halalbihalal DWP Kota Pangkalpinang yang dirangkaikan dengan rapat bulanan, yang digelar di Gedung Balai Besar Betason, Kantor Wali […]

  • Warga Bangka Barat Tuntut Plasma 20 Persen PT GSBL, DPRD Babel Siap Kawal

    Warga Bangka Barat Tuntut Plasma 20 Persen PT GSBL, DPRD Babel Siap Kawal

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Persoalan realisasi kebun plasma bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat. Perwakilan warga mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memperjuangkan hak plasma sebesar 20 persen dari lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL). Selasa (15/9/2026) Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Babel Didit Sri […]

  • Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Telantarkan dan Intimidasi Perempuan

    Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Telantarkan dan Intimidasi Perempuan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pesawaran) — Integritas seorang wakil rakyat kembali dipertanyakan. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial Trisna Mahardika (TM), yang juga dikenal dengan nama Dika, diduga terjerat skandal asmara terlarang yang berujung pada penelantaran dan intimidasi terhadap seorang perempuan. Kamis (8/1/2026) Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang perempuan berinisial RM, mantan Pemandu Lagu […]

expand_less