KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di simpang empat traffic light Air Itam, Pangkalpinang, Bangka Belitung, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi berinisial RP alias Rohan (22) kini telah ditahan oleh penyidik Satlantas Polresta Pangkalpinang. Rabu (29/4/2026)
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di persimpangan lampu merah Air Itam atau kawasan simpang empat Adox, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang. Insiden itu menewaskan tiga orang yang berada di atas sepeda motor.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Ria Arianty mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
“Untuk sopir truk yang terlibat kecelakaan di simpang empat traffic light Adox, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kompol Ria Arianty.
Menurut Ria, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi truk yang diduga menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi. Saat mendekati persimpangan, sopir disebut mengerem secara mendadak hingga kendaraan hilang kendali.
“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV, disimpulkan bahwa laka lantas yang terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi truk yang menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi dan mengerem mendadak sehingga mobil truk oleng dan terbalik menimpa sepeda motor,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV, sepeda motor korban lebih dulu tertabrak truk sebelum kendaraan besar tersebut oleng. Truk kemudian menghantam pembatas jalan dan akhirnya terguling hingga menimpa sepeda motor yang dikendarai korban.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor bersama dua penumpangnya menjadi korban jiwa. Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras dan terhimpit badan truk.
Sementara satu korban lainnya, seorang balita berusia dua tahun, sempat dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso menjelaskan kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Ketapang menuju Jalan Kantor Gubernur. Di saat bersamaan, sepeda motor korban bergerak dari arah Air Itam menuju Bacang atau pusat Kota Pangkalpinang.
“Korban ini melaju dari arah Air Itam akan menuju ke arah Bacang. Namun sesampainya di TKP, mobil truk ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga menerobos traffic light dan menabrak kendaraan korban,” kata Agus.
Benturan keras membuat pengendara motor bersama penumpangnya terpental dan terseret. Salah satu korban bahkan dilaporkan terjepit di bawah badan truk saat kendaraan terguling.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP. Ketiga korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan kendaraan patroli dan ambulans.
Dua korban dewasa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan balita dua tahun sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel sebelum dirujuk ke Rumah Sakit DKT. Meski telah mendapat penanganan lanjutan, korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, sopir truk mengalami luka ringan berupa lecet di bagian dahi dan tangan kanan. Penumpang truk dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius.
Kasus kecelakaan ini menjadi perhatian luas masyarakat karena terjadi di persimpangan padat kendaraan dan menelan korban satu keluarga. Warga berharap proses hukum terhadap sopir dilakukan secara tegas agar memberi efek jera bagi pengendara lain yang melanggar aturan lalu lintas.
Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara serta mendalami sejumlah aspek teknis kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, kecepatan saat melaju, serta kemungkinan unsur kelalaian lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan berat, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain.
Tragedi di simpang Air Itam ini menjadi pengingat penting bahwa kelalaian sesaat di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa orang lain. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)











