KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses pengusutan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024–2025 terus berlanjut. Tiga anggota DPRD, yakni Muhammad Iqbal, Daryanto, dan Pamenangi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Selasa (31/3/2026).
Kehadiran ketiganya merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) dalam mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiganya tiba di kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 08.45 WIB menggunakan satu unit mobil berwarna abu-abu. Saat dikonfirmasi awak media, mereka menyampaikan bahwa kedatangan tersebut semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi dari penyidik.
“Hari ini kami datang ke sini hanya mengikuti prosedur pemanggilan dari Kejari Pangkalpinang,” ujar mereka singkat kepada wartawan.
Lanjutan Pemeriksaan Sehari Sebelumnya
Pemeriksaan terhadap Iqbal, Daryanto, dan Pamenangi merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelumnya. Pada Senin (30/3/2026), penyidik telah lebih dulu memanggil sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Dio Febrian, Rocky Husada, dan Mohammad Belia Murantika.
Usai menjalani pemeriksaan, Dio Febrian menyampaikan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada periode tersebut. Ia menegaskan bahwa proses yang dijalaninya masih sebatas klarifikasi awal.
“Ya, sementara ini hanya diminta keterangan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024–2025. Lebih jelasnya silakan tanya ke penyidik saja,” ujar Dio.
Hal senada disampaikan Rocky Husada. Ia menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari para anggota dewan.
“Sama seperti anggota DPRD Pangkalpinang yang lainnya, kita di sini hanya diminta klarifikasi saja. Selebihnya tanya ke penyidik langsung,” jelas Rocky.
Pemeriksaan Dilakukan Secara Bertahap
Kasus ini diketahui ditangani oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang dengan metode pemanggilan bertahap terhadap para anggota DPRD. Selain nama-nama yang telah disebutkan, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota lainnya, antara lain Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, Riska Amelia, serta Adi Irawan yang berhalangan hadir karena sakit.
Dengan tambahan pemeriksaan terhadap tiga anggota terbaru, total sebanyak 13 anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas selama dua tahun anggaran tersebut.
Belum Ada Keterangan Resmi Kejari
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, juga belum mendapat respons.
Meski demikian, proses pemanggilan dan pemeriksaan yang terus berjalan mengindikasikan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kasus Berawal dari Dugaan Penyimpangan Anggaran
Kasus ini bermula dari temuan terkait pengelolaan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024–2025, khususnya pada pos perjalanan dinas. Penyidik menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan data. Penyidik belum menyampaikan secara resmi apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Proses Hukum Terus Berjalan
Kejari Pangkalpinang memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan terhadap para anggota DPRD diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait alur penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Dengan masih berlangsungnya proses klarifikasi, publik kini menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Perkembangan lebih lanjut dari perkara ini akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik dalam waktu ke depan. (Abdul Hamid SH/KBO Babel)

















