Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Resmi Tinggalkan Kursi DPR

Imbas Kontroversi Ucapan Lama, Rahayu Saraswati Nyatakan Mundur dari DPR

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Keputusan itu ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025). Kamis (11/9/2025)

Dalam video berdurasi lebih dari enam menit tersebut, Saraswati menyatakan bahwa dirinya mengambil keputusan berat ini dengan penuh kesadaran setelah menyadari ucapan masa lalunya kembali menimbulkan kontroversi di ruang publik.

banner 336x280

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar Saraswati.

Kontroversi Ucapan Lama

Langkah pengunduran diri itu berawal dari potongan pernyataan lama Saraswati dalam sebuah podcast yang kembali viral dan memicu perdebatan. Potongan ucapan tersebut dinilai menyinggung banyak pihak, khususnya generasi muda yang tengah berjuang merintis usaha dan menghadapi tantangan ekonomi.

Saraswati mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan besar dan siap bertanggung jawab atas ucapannya tersebut.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” ungkapnya.

Permintaan maaf ini ia tujukan tidak hanya kepada konstituen di daerah pemilihannya, tetapi juga kepada seluruh anak muda Indonesia yang merasa tersakiti oleh potongan pernyataannya.

Komitmen Menyelesaikan Tugas Legislasi

Meski memutuskan mundur dari jabatannya, Saraswati menegaskan masih ingin menyelesaikan satu tugas terakhir sebagai bagian dari tanggung jawabnya di DPR, yakni pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI.

Ia menilai sektor pariwisata merupakan salah satu pilar penting ekonomi bangsa yang harus diperkuat, terutama setelah terpukul akibat pandemi dan dinamika global. Dengan adanya RUU tersebut, ia berharap industri pariwisata Indonesia bisa berkembang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Meski saya sudah menyatakan pengunduran diri, saya tetap berharap bisa menyelesaikan satu tugas legislasi terakhir, yaitu pembahasan RUU Kepariwisataan. Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat,” jelas Saraswati.

Janji Salurkan Dana Dapil

Selain itu, Saraswati juga menegaskan akan menyalurkan sisa dana daerah pemilihan (dapil) yang masih tersisa untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut, menurutnya, akan difokuskan pada bantuan alat kesehatan, program pelatihan kewirausahaan, serta pemberdayaan anak muda di wilayah yang selama ini ia wakili.

“Dana yang masih ada akan saya salurkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya bagi anak-anak muda yang berjuang dalam kewirausahaan dan peningkatan keterampilan. Saya percaya mereka adalah masa depan bangsa,” tegasnya.

Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab moral agar masyarakat tetap merasakan manfaat nyata meski dirinya tidak lagi duduk sebagai wakil rakyat.

Perjuangan Tidak Berhenti di DPR

Dalam penutup pernyataannya, Saraswati menekankan bahwa perjuangan membangun bangsa tidak harus dilakukan dari kursi legislatif. Menurutnya, perjuangan bisa terus dilakukan dari ruang-ruang lain, selama masih ada ketidakadilan dan rakyat yang membutuhkan.

“Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi di dapil. Selama ada ketidakadilan, selama ada rakyat yang belum bisa tersenyum, kita masih harus berjuang tiada akhir,” tandasnya.

Keputusan mundurnya Rahayu Saraswati mendapat sorotan luas, mengingat dirinya merupakan salah satu politisi muda Partai Gerindra sekaligus anggota keluarga dekat Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sekaligus mencerminkan tanggung jawab politik pribadi di tengah sorotan publik yang tajam.

Dengan pengunduran diri tersebut, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan mengusulkan pengganti antarwaktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku. (Sumber : Putra Indo, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *