Ketahuan! Uang Curian di Mentok Dipakai Beli Narkoba dan Main Judol

Polsek Mentok Tangkap DG, Pencuri yang Habiskan Hasil Curian buat Judi Online

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan seorang pemuda di Bangka Barat. Seorang pria berinisial DG (25), warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, dibekuk Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok setelah terbukti membobol rumah warga di kawasan Gang Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, pada Jumat (26/9/2025) pagi. Senin (29/9/2025)

Penangkapan DG dilakukan beberapa jam setelah laporan kepolisian masuk. Ia diamankan pada Sabtu (27/9/2025) dini hari di sebuah rumah di kawasan Simpang Aloy, Kelurahan Sungai Baru.

banner 336x280

Kronologi Penangkapan

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam keadaan rusak bekas congkelan. Sejumlah barang berharga berupa uang tunai dan celengan milik anak korban diketahui hilang.

“Awalnya pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa, dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban telah raib. Kemudian dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Res-Intel Polsek Mentok, aksi ini mengarah kepada seorang pelaku berinisial DG. Ia berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Simpang Aloy pada Sabtu dini hari,” kata Yos Sudarso, Minggu (28/9/2025).

Polisi yang melakukan penyelidikan cepat berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, DG akhirnya digerebek dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Motif: Judi Online dan Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan finansial yang berkaitan dengan judi online serta pembelian narkoba.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta membeli narkoba,” jelas Yos.

Ia menambahkan, kasus ini menunjukkan bagaimana dua persoalan besar, yakni judi online dan penyalahgunaan narkoba, menjadi faktor pemicu kejahatan.

“Ini bukan hanya sekadar tindak pencurian. Ada masalah lebih besar, yaitu degradasi moral dan sosial akibat judi online serta narkoba. Polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus ini agar masyarakat semakin waspada,” tegasnya.

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DG. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp2.300.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, satu buah pisau, satu buah gunting, satu utas tali, satu butir narkotika jenis ekstasi yang sudah terpotong, serta berbagai benda lain yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti itu kini diamankan di Polsek Mentok untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengetahui apakah pelaku juga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, DG terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ia juga bisa dikenakan pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya pasal pencurian, tetapi juga kemungkinan jeratan hukum terkait narkotika. Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan DG dengan pihak lain,” jelas Yos Sudarso.

Perhatian Serius Aparat

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat kejahatan yang bermula dari pengaruh judi online dan narkoba semakin sering terjadi. Polisi menilai fenomena ini bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga masalah sosial yang bisa merusak generasi muda.

“Judi online dan narkoba adalah kombinasi berbahaya. Mereka yang terjerat biasanya nekat melakukan tindak pidana lain untuk mendapatkan uang, termasuk mencuri. Ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah,” tutur Yos.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin untuk menekan angka kejahatan. Selain itu, kerja sama masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Ajakan kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memperkuat keamanan rumah masing-masing, serta tidak ragu melaporkan jika terjadi tindak kejahatan.

“Jika melihat atau mendengar adanya peredaran narkoba, aktivitas judi online, atau indikasi tindak pencurian, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai kejahatan ini,” pungkas Yos Sudarso.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang mencoba melakukan tindakan serupa. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terlebih jika terkait dengan narkoba dan judi online. (Sumber : BabelNews.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *