KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Kepala Desa Lubuk Besar, Superi Jahuda, membeberkan kronologi ketegangan antara masyarakat penambang dan sekelompok orang yang mengaku sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2025) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Rabu (7/1/2026)
Superi menjelaskan, dirinya menerima informasi adanya ketegangan di kawasan tambang inkonvensional Sarang Ikan pada siang hingga sore hari. Berdasarkan laporan warga, jumlah penambang yang berada di lokasi diperkirakan lebih dari 100 orang. Mereka bersitegang dengan kelompok pria berbadan tegap yang mengaku berasal dari Satgas PKH dan datang ke lokasi untuk melakukan penertiban aktivitas tambang.
Menurut keterangan yang diterima dari masyarakat, situasi mulai memanas ketika kelompok yang mengaku Satgas PKH tersebut melakukan penertiban dengan cara menyita beberapa peralatan tambang milik warga. Tindakan itu memicu reaksi penambang yang merasa aktivitas mereka terganggu dan mata pencaharian mereka terancam.
“Berdasarkan cerita masyarakat, suasana sempat sedikit tegang ketika mereka datang untuk penertiban dan menyita alat tambang. Masyarakat kemudian berkumpul dan meminta mereka keluar dari kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan,” ujar Superi saat dihubungi, Selasa malam.
Namun demikian, Superi menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memastikan identitas kelompok tersebut apakah benar merupakan bagian dari Satgas PKH atau bukan. Pasalnya, ia tidak bertemu langsung dengan rombongan tersebut saat kejadian berlangsung.
“Untuk kejadiannya benar, tapi untuk pastinya satgas atau bukan kami kurang tahu, karena kami tidak bertemu langsung dengan mereka,” katanya.
Superi mengungkapkan, setelah menerima informasi adanya ketegangan, ia bersama pihak Polsek Lubuk Besar berupaya mengecek langsung ke lokasi kejadian. Namun, setibanya di area penambangan Hutan Lindung Sarang Ikan, kondisi sudah kembali kondusif. Tidak terlihat lagi masyarakat penambang maupun kelompok yang mengaku Satgas PKH di lokasi tersebut.
“Kejadian itu sekitar jam dua atau jam tiga siang. Pak Kapolsek menelepon saya, katanya ada keributan di Sarang Ikan. Kami langsung berangkat ke lokasi, tapi sudah tidak ada orang, baik yang mengaku Satgas PKH maupun masyarakat,” terangnya.
Sebagai kepala desa, Superi mengaku langsung mengambil langkah antisipasi dengan mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terpancing emosi maupun isu-isu lanjutan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Malam ini kami menjaga masyarakat kami. Jangan sampai terjadi seperti itu lagi. Tapi memang masyarakat yang bekerja di lokasi ini bukan hanya dari Desa Lubuk Besar, ada juga dari Lubuk Lingkuk, Lubuk Pabrik, dan desa lain. Kami harap semua bisa menahan diri,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Bangka Tengah dihebohkan dengan beredarnya sejumlah potongan video di media sosial. Video tersebut memperlihatkan suasana tegang antara dua kelompok, yakni penambang dan beberapa pria berbadan tegap. Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa peristiwa itu merupakan ketegangan antara penambang dengan pihak yang mengaku sebagai Satgas PKH.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan tambang inkonvensional Hutan Lindung Sarang Ikan pada Selasa sore. Video yang beredar memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk terkait kewenangan dan identitas kelompok yang melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Dasa, membenarkan adanya konfrontasi yang melibatkan masyarakat penambang di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, informasi awal yang diterima pihak kepolisian adalah adanya beberapa personel yang mengaku sebagai anggota TNI dan bagian dari Satgas PKH datang ke Polsek Lubuk Besar untuk meminta bantuan pengamanan.
“Dari keterangan yang mereka sampaikan, ada sembilan rekan mereka bersama satu unit mobil yang terjebak di tengah massa di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan,” kata Ipda Dasa saat dikonfirmasi.
Namun, ketika pihak Polsek Lubuk Besar mendatangi lokasi, situasi sudah berubah. Mobil dan personel yang dimaksud telah meninggalkan kawasan tambang, sementara warga juga telah membubarkan diri. Tidak ditemukan lagi aktivitas konfrontasi di lokasi tersebut.
Ipda Dasa menambahkan, saat ini jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui inti permasalahan dan memastikan kronologi kejadian secara utuh.
“Kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan plang yang terpasang di lokasi, kawasan Sarang Ikan memang tercatat sebagai wilayah yang berada di bawah pengawasan Satgas PKH. Meski demikian, Dasa menegaskan bahwa setiap upaya penertiban harus dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang humanis agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan penertiban tambang inkonvensional di kawasan hutan lindung yang kerap memicu gesekan. Di satu sisi, penegakan aturan dan perlindungan kawasan hutan menjadi kewajiban negara. Namun di sisi lain, aktivitas tambang telah lama menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan berkelanjutan agar konflik serupa tidak terus berulang. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

















