KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung melakukan visitasi ke badan publik BAWASLU dan Pemerintah Kabupaten Bangka, dalam rangkaian proses pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Rabu, (29/7/2026)

Pimpinan badan publik Bawaslu dan Pemkab Bangka menyambut baik atas visitasi yang di Lakukan, karena ini merupakan kesekian kalinya nya badan publik teraebut mengikuti kegiatan monev yang dilakukan oleh KI Babel dan sampai ditahap visitasi faktual.
Tim penilai yang turut hadir pada kegiatan ini terdiri dari Rikky Fermana,S.IP.,C.Med., Fahriayani,S.H.,M.H.,C.Med., serta Ahmad Sirajudin selaku Sekretaris Komisi Informasi Babel, dan dibantu oleh tim sekretariatan Rika, Ressa Monica, Taufik, dan Fauziah Mahasiswa Magang UBB.

Tujuan dilakukan kegiatan ini salah satunya yakni untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Keterbukaan Informasi di badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di provinsi Babel, dan apa saja kendala yang dialami dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi tersebut.
Ada beberapa poin yang menjadi soroton Komisi Informasi Babel pada visitasi badan publik tersebut, yakni terkait dukungan anggaran lebih di fokuskan dalam menunjang Keterbukaan informasi, contohnya dukungan anggaran untuk pelatihan SDM yang kompeten dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Untuk badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/kota, PPID Pemkab Bangka patut diapresiasi terkait penerapan inovasi digital dalam memperkuat pelayanan digital kepada publik dalam memperoleh Informasi, khususnya untuk kaum disabilitas, karena PPID Kab Bangka menyediakan sarana pendukung seperti video penyampaian informasi dalam bentuk bahasa tubuh khusus disabilitas tunarungu.
Melalui proses tahapan visitasi presentasi uji publik ini, badan publik semakin memperkuat dalam alam mewujudkan tata kelola pelayanan informasi yang transparan sesuai Undang-Undang Komisi Informasi No. 14 Tahun 2008. (M.Taufik/KBO)











