Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Ketua Presidium Tolak Pinjaman Rp293 Miliar untuk RS Jantung Babel: Belum Mendesak!

Ketua Presidium Tolak Pinjaman Rp293 Miliar untuk RS Jantung Babel: Belum Mendesak!

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan pinjaman sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke kembali mendapat sorotan. Rencana tersebut dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam karena dianggap belum menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat di daerah itu. Kamis (30/7/2026)

Penolakan disampaikan Ketua Presidium Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Anggota Komisi I DPRD Babel, Muhtar Motong. Ia menegaskan, sikap kritis terhadap rencana pembangunan rumah sakit khusus tersebut bukan merupakan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan didasarkan pada pertimbangan kondisi daerah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang telah ada.

Muhtar mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut sejak sekitar satu tahun lalu, ketika wacana pembangunan RS Jantung dan Stroke mulai mencuat. Menurutnya, hingga saat ini alasan yang mendasari penolakan tersebut masih relevan sehingga ia tetap mempertanyakan urgensi pembangunan rumah sakit khusus dengan menggunakan dana hasil pinjaman.

“Saya sudah menyampaikan sejak setahun lalu bahwa pembangunan rumah sakit jantung khusus ini belum tepat. Jadi ketika sekarang kembali ditanyakan, sikap saya tetap sama. Ini bukan soal tendensius, tapi berdasarkan pertimbangan yang sehat,” ujar Muhtar, Rabu (29/7/2026).

Menurut Muhtar, pemerintah daerah perlu melihat kebutuhan pelayanan kesehatan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan untuk membangun fasilitas kesehatan baru dengan nilai investasi yang besar. Terlebih, jumlah penduduk Bangka Belitung yang relatif tidak terlalu besar dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jenis dan skala fasilitas kesehatan yang akan dibangun.

Ia juga menilai pelayanan kesehatan terkait penyakit jantung saat ini sudah tersedia di RSUP Dr. (Ir.) Soekarno Babel. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah sakit tersebut telah memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan medis tertentu bagi pasien penyakit jantung, termasuk tindakan kateterisasi atau pemasangan ring.

“Setahu saya di RSUP sudah ada layanan jantung, bahkan informasi yang saya dapat tindakan kateterisasi atau pemasangan ring juga sudah bisa dilakukan. Jadi kenapa harus membangun rumah sakit yang khusus?” katanya.

Atas dasar itu, Muhtar mempertanyakan alasan pemerintah daerah masih mendorong pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. Apalagi, pembangunan tersebut direncanakan menggunakan skema pinjaman daerah yang nilainya mencapai Rp293,3 miliar.

Ia mengingatkan, pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah pada akhirnya akan menjadi beban keuangan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, setiap rencana pinjaman harus benar-benar dihitung secara matang, baik dari sisi kemampuan pembayaran maupun manfaat yang akan diterima masyarakat.

“Kalau sampai harus meminjam uang ke Bank Sumsel Babel, yang membayar nanti tetap masyarakat Bangka Belitung. Ini harus dipikirkan secara serius,” tegasnya.

Muhtar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya saat ini membutuhkan kehati-hatian dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor lainnya harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk menambah beban pembiayaan melalui pinjaman.

Menurut dia, kebutuhan pembangunan rumah sakit tidak berhenti pada pembangunan gedung secara fisik. Jika anggaran Rp293,3 miliar hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik, pemerintah masih harus menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penunjang.

“Bayangkan, Rp293 miliar itu baru untuk fisiknya saja. Belum biaya pengadaan alat, operasional, pemeliharaan, hingga kebutuhan tenaga medis. Sementara rumah sakit yang ada saja masih menghadapi berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai keberlanjutan pembiayaan rumah sakit tersebut. Jangan sampai pembangunan gedung dapat direalisasikan, tetapi kemudian pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyediakan peralatan kesehatan, tenaga medis spesialis, biaya operasional, serta pemeliharaan fasilitas dalam jangka panjang.

Muhtar juga membandingkan rencana pembangunan rumah sakit khusus di Babel dengan fasilitas kesehatan serupa di tingkat nasional. Menurutnya, rumah sakit yang secara khusus menangani penyakit jantung jumlahnya tidak banyak karena membutuhkan sumber daya manusia, peralatan, dan sistem pelayanan yang sangat spesifik.

Ia mencontohkan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta yang berstatus sebagai rumah sakit rujukan nasional. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut memiliki cakupan pelayanan yang berbeda dengan kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah seperti Bangka Belitung.

Selain mempertanyakan aspek kebutuhan, Muhtar juga menyinggung pandangan anggota Komisi IV DPRD Babel yang sebelumnya disebut telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari hasil konsultasi tersebut, pembangunan rumah sakit jantung khusus di Babel disebut belum menjadi prioritas.

Kondisi itu, kata Muhtar, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sebelum melanjutkan rencana pembangunan. Ia meminta agar pemerintah tidak hanya berpegang pada rencana pembangunan yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, tetapi juga melihat perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau memang belum menjadi prioritas, kenapa harus dipaksakan? Apalagi harus menggunakan pinjaman ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Muhtar menegaskan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukanlah sesuatu yang tidak dapat dievaluasi. Menurutnya, program yang tercantum dalam RPJMD tetap harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, kemampuan fiskal, serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap teman-teman di DPR berpikir secara objektif. Layak atau tidak, itu yang harus dilihat. Jangan hanya karena sudah masuk RPJMD lalu semuanya dianggap harus dijalankan. RPJMD itu tetap bisa dievaluasi sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Ia berharap DPRD Babel dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan kritis terhadap rencana pinjaman tersebut. Menurutnya, keputusan terkait pembangunan rumah sakit harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang kuat, bukan semata-mata karena proyek tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah.

Muhtar juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Jika anggaran daerah terbatas, maka pembangunan harus diarahkan terlebih dahulu pada program yang memiliki dampak langsung dan luas terhadap masyarakat.

“Kalau ini tetap dipaksakan, saya melihat ini menjadi keprihatinan besar. Kita harus benar-benar mempertimbangkan apakah pembangunan rumah sakit khusus ini memang sudah menjadi kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat Bangka Belitung,” pungkas Muhtar. (Sumber : beritacmm.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Bantu Mahasiswi Bangka Selatan yang Hampir Gagal Kuliah Akibat Keterbatasan Ekonomi

    PT TIMAH Bantu Mahasiswi Bangka Selatan yang Hampir Gagal Kuliah Akibat Keterbatasan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Air mata haru tak mampu dibendung Hellis Dianti (41), warga Jalan Mawar, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Perempuan yang selama ini diliputi kecemasan memikirkan biaya pendidikan putrinya itu akhirnya bisa bernapas lega setelah menerima bantuan biaya pendidikan dari PT TIMAH (Persero) Tbk, Jumat (26/6/2026). Sabtu (27/6/2026) Bantuan dari […]

  • Kapolri: Kritik Media dan Publik Jadi Energi Perbaikan Kinerja Polri

    Kapolri: Kritik Media dan Publik Jadi Energi Perbaikan Kinerja Polri

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terbuka terhadap masukan, kritik, dan evaluasi dari seluruh elemen masyarakat. Sikap terbuka tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kinerja sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kamis (26/2/2026) Pernyataan itu disampaikan Sigit saat menghadiri […]

  • Prabowo Evaluasi Koperasi Merah Putih di Mabes TNI, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa

    Prabowo Evaluasi Koperasi Merah Putih di Mabes TNI, Targetkan Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Kehadiran Presiden dalam agenda strategis tersebut menegaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari lapisan terbawah. Rabu (26/11/2025) Sekretaris Kabinet […]

  • DPRD Babel Targetkan Perda Pertambangan dan IPR Rampung Sebelum Lebaran

    DPRD Babel Targetkan Perda Pertambangan dan IPR Rampung Sebelum Lebaran

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertambangan, termasuk pengaturan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Perda tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan kepastian hukum bagi penambang rakyat yang selama ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan […]

  • Harganas ke-32: Sekda Pangkalpinang Ajak Kendalikan Gawai, Cegah Stunting

    Harganas ke-32: Sekda Pangkalpinang Ajak Kendalikan Gawai, Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dengan menggelar upacara resmi di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/6/2025). Upacara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang juga membacakan sambutan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam […]

  • Aksi Pembakaran TI Ilegal di Belitung, Cermin Putus Asa Masyarakat Pesisir

    Aksi Pembakaran TI Ilegal di Belitung, Cermin Putus Asa Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Insiden pembakaran sejumlah unit ponton Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di perairan Laut Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan tajam sekaligus sinyal serius atas memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan laut. Kamis (23/4/2026) Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar aksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan warga yang selama […]

expand_less