KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Insiden pembakaran sejumlah unit ponton Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di perairan Laut Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan tajam sekaligus sinyal serius atas memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan laut. Kamis (23/4/2026)
Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar aksi spontan, melainkan akumulasi kekecewaan warga yang selama ini merasa dirugikan oleh maraknya aktivitas tambang ilegal yang tak kunjung ditindak tegas.
Aktivis lingkungan Belitung, Pifin Heryanto, menilai tindakan pembakaran itu sebagai “alarm keras” bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, ketika hukum dianggap tidak lagi mampu melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, maka potensi munculnya aksi-aksi di luar kendali menjadi semakin besar.
“Ini sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terus menurun. Ketika hukum tidak hadir secara nyata, masyarakat bisa mengambil langkah sendiri,” ujarnya di Tanjungpandan, Selasa.
Ia menegaskan, laut merupakan ruang hidup utama bagi nelayan. Aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem, seperti terumbu karang dan kualitas air, telah berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan ikan dan melemahkan ekonomi masyarakat pesisir.
Meski demikian, Pifin menilai aksi pembakaran tidak dapat dibenarkan secara hukum. Namun, ia memahami bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk protes keras yang lahir dari rasa frustrasi akibat pembiaran yang berlarut-larut.
Lebih jauh, ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal, termasuk pemilik modal dan pemilik ponton.
“Seharusnya identitas pemilik sudah dikantongi. Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektualnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Pifin yang juga mantan Ketua Gabungan Pecinta Alam Belitung (Gapabel) periode 2016–2020 itu mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi konflik horizontal di tengah masyarakat akan semakin terbuka.
Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tegas. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Negara tidak boleh absen. Laut harus dijaga, nelayan harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Jika tidak, masyarakat akan terus mencari jalannya sendiri, dan itu berbahaya,” pungkasnya. (Garry Irsa Maestra)











